Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : John L Sitomorang SH,.MH. Ketika Berkunjung Ke pomdam Diponegoro Semarang,

Foto : John L Sitomorang SH,.MH. Ketika Berkunjung Ke pomdam Diponegoro Semarang,

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Tabir gelap praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Blora kembali memanas. Di tengah sorotan publik terhadap uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi, kinerja Pomdam IV/Diponegoro kini dipertanyakan. Hampir setengah tahun berlalu, laporan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam penimbunan BBM subsidi seolah berjalan di tempat, memicu dugaan adanya upaya penguluran waktu atau “hukum yang tumpul ke atas.”

Ironi Penegakan Hukum: Pembawa Pesan Dijebak

Kasus ini bermula dari keberanian tiga jurnalis yang membongkar praktik penggelapan BBM subsidi di SPBU 44.582.06 Blora pada Mei 2025. Investigasi mereka mengungkap modus sistematis: kendaraan modifikasi yang menyedot solar subsidi berkali-kali untuk dikumpulkan di gudang rahasia milik sosok berinisial “Boss Rico”.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

Namun, bukannya apresiasi yang didapat, ketiga jurnalis tersebut justru menjadi sasaran serangan balik. Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai penuh rekayasa oleh Polres Blora, mereka dituduh melakukan pemerasan. Anehnya, dalam OTT tersebut, bukti transfer tidak ditemukan, dan pihak “pemberi” yang diduga bagian dari sindikat justru melenggang bebas tanpa proses hukum.

READ  Dugaan Penyimpangan Rokok Cukai Resmi: Fakta dan Perbedaan Cukai Rokok Filter vs Kretek

Pomdam IV/Diponegoro Terkesan Lambat

Melalui Kantor Hukum John L. Situmorang & Partners, para jurnalis telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI (Serka R) dalam jaringan mafia ini sejak 4 Agustus 2025 (LP-22/VIII/2025). Namun, hingga Januari 2026, status hukum laporan tersebut masih menggantung.

READ  Proyek Siluman di Dalam Kantor DKK Salatiga: Tiga Bulan Berjalan Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi dan Dasar Hukumnya

Pihak penyidik Pomdam IV/Diponegoro, melalui pesan singkat pada Desember 2025, menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Serka R dan saksi berinisial D. Keterlambatan ini kontras dengan kecepatan aparat saat memproses hukum para jurnalis yang membongkar kasus tersebut.

READ  Diduga Sindikasi Mafia Migas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

“Kami menanti kepastian hukum. Jangan sampai institusi hukum terkesan melindungi oknum. Publik sedang melihat apakah hukum memang tumpul jika berhadapan dengan seragam,” tegas tim kuasa hukum korban.

Modus Mafia yang Merampok Rakyat

Investigasi lapangan menunjukkan betapa rapinya jaringan ini bekerja. Solar subsidi yang seharusnya menjadi hak petani dan nelayan, disedot secara masif menggunakan barcode ganda dan tangki modifikasi, lalu dijual kembali dengan harga industri. Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

READ  Bobby Darwin: Eksistensi Komika Malang dari Panggung SUCI hingga Tur "Terjebak Bersama" 2025

Dugaan perlindungan dari oknum aparat di wilayah Kodim Blora memperparah situasi. Hal ini menciptakan kesan bahwa mafia BBM tidak hanya memiliki modal besar, tetapi juga memiliki “perisai” di dalam institusi keamanan.

READ  John L. Situmorang: 'Proses Hukum Erizal Melanggar Prinsip — Tanpa Barang Bukti, Bagaimana Dihukum?

Desakan Reformasi dan Perlindungan Pers

Kasus ini kini menjadi simbol perlawanan terhadap pembungkaman pers. Aktivis HAM dan komunitas jurnalis nasional menyerukan agar Kapolri dan Panglima TNI turun tangan langsung melakukan audit terhadap Polres Blora dan proses penyidikan di Pomdam IV/Diponegoro.

READ  Presiden Jokowi Apresiasi Pengelolaan RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh

“Jika jurnalis dikriminalisasi karena mengungkap kejahatan yang merugikan negara, maka demokrasi kita sedang dalam bahaya besar,” ujar salah satu aktivis HAM di Jawa Tengah.

READ  Layanan e-KTP Blora Lumpuh: Tokoh Masyarakat Sebut "Hak Konstitusional Warga Ikut Tumbang"

Publik kini menanti, apakah Mahkamah Konstitusi dan pimpinan tertinggi TNI-Polri mampu memberikan keadilan, ataukah jeritan rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi akan terus tenggelam di bawah kendali mafia dan oknum pelindungnya?

Laporan : Iskandar

Berita Terkait

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam
PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  
DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  
Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!
PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:30 WIB

Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Berita Terbaru