M. Taufik Ajak Warga Bandungan Untuk Sama-sama Menjaga dan Merawat RTH

- Kontributor

Kamis, 6 April 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PortalIndonesiaNews.net – Penanaman bibit pohon peneduh di Ruang Tebuka Hijau Bandungan di Jl. Tirtomoyo No.82, Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang mana kegiatan ini di pelopori Pam Swakarsa Bima Bandungan pada hari Kamis (6/4).

Diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Herusumartono.S.Sos.M.M sebagai Kepala Dinas Lingkunan Hidup. 
Dalam sambutannya, Herusumartono.S.Sos.M.M., menyampaikan bahwa RTH alun- alun ini milik warga Kabupaten  Semarang, milik semua warga  dan wisatawan yang datang serta khususnya warga kec Bandungan. 

“Marilah kita jaga bersama-sama agar kelestarian dan keindahan serta kebersihannya bisa terjaga.

Apresiasi yang setinggi- tingginya nya kepada Pam Swakarsa yang telah memelopori giat Penanaman dan bersih alun-alun ini, hendaknya semua warga bisa terlibat dan peduli terhadap aset RTH yang kita miliki ini,” ucap Herusumartono.
M. Taufik S. Sos MM, Kepala Kecamatan Bandungan, mengatakan menyampaikan pada saat apel, agar kegiatan ini tidak hanya sebatas kali ini saja.

“Kami berharapa menjaga kebersihan, merawat dan melestarikan seputar RTH  agar terlihat indah dan menimbulkan kenyamanan,” tambah Taufik.

Kegiatan penanaman bibit pohon peneduh RTH di alun alun Kecamatan Bandungan dalam giat ini di hadiri oleh Camat Bandungan, M. Taufik S. Sos MM., Kapolsek Bandungan, IPTU.Imam  Ansyari Rambe.S.Tr.K.M.H, Komandan Koramil Kecamatan Bandungan, Kapten inf Untung Hardjanto, Kepala DLH, Herusumartono.S.Sos.M.M., Pam Swakarsa Bima, Tri Sumedi, Lurah Bandungan, Sarjuman SH., dan Petugas Parkir seputaran Bundaran RTH.

Acara ini juga dibarengi dengan pemasangan tanda/tulisan larangan kepada semua pedagang 

Untuk tidak berjualan di sepanjang Trotoar, sebagai bentuk respon usulan dari masyarakat bahwa setiap hari banyak pedagang yg jualan di trotoar.untuk itu pemasangan tanda larangan ini sebagai bentuk menanggapi aspirasi masyarakat.agar RTH bebas dari pedagang.
(PS)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Hotel Green Ocean Akan Segera Ganti Nama, ini sebabnya

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA
PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:02 WIB

Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Berita Terbaru