Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambaran Transaksi Jual Beli Mobil Truck

Foto: Gambaran Transaksi Jual Beli Mobil Truck

Palembang|PortalIndonesiaNews.Net – Kasus dugaan penipuan jual beli mobil truk yang ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan kini memasuki babak baru yang semakin rumit. Seperti alur cerita drama, perkara ini berbalik arah menjadi saling lapor di mana kedua pihak yang bersengketa sama-sama mengaku sebagai korban.

Pihak Suprapto melalui tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya bukan pelaku, melainkan justru korban sebenarnya dalam perselisihan bisnis ini.

READ  Satu Tahun Tak Ada Tindak Lanjut Polres Butur Di Duga Kehabisan Balsem, Korban Penipuan Akan Melapor Ke Propam Polda Sultra

Muncul Laporan Balik dan Surat Undangan Klarifikasi
Ketegangan meningkat setelah Ditreskrimum Polda Sumsel mengeluarkan surat undangan klarifikasi yang ditujukan kepada Tri Septa Bayu Anggara, S.H., selaku pelapor dalam laporan polisi terpisah. Laporan balik tersebut diajukan dengan tuduhan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menimbulkan kerugian sebesar Rp 155 juta.

“Klien kami merasa sangat dirugikan dan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengajukan laporan balik. Langkah ini murni untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum”, ujar Tri Septa Bayu Anggara dari Suara Masyarakat Bersama Law Firm.

READ  Tim Redaksi MSN & DPC Sopo ATRestorasi Bersatu Kota Medan, Menghadiri Acara Pernikahan Alfin Pasaribu dan Lisa

Berita Terkait

Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA
Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:39 WIB

Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Berita Terbaru