Semarang|PortalindonesiaNews.Net-
Senyum lega terpancar dari wajah para korban tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor saat menerima kembali sepeda motor miliknya di Mapolsek Ngaliyan, Rabu (10/6/2026). Pengembalian barang bukti tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.






