KPK Bongkar Strategi Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Ajudan

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ritwan Kamil Ketika berpose mengendarai motor di akun Instagram.

Foto Ritwan Kamil Ketika berpose mengendarai motor di akun Instagram.

JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), diduga menyamarkan kepemilikan kendaraan mewah dengan menggunakan nama ajudannya!

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan sejumlah kendaraan yang disita dalam penggeledahan ternyata tidak terdaftar atas nama RK, melainkan diatasnamakan ajudan atau pegawainya.

READ  Penasihat Hukum Soroti Dugaan Ketidakcermatan Aparat: “Kami Melapor Bukan Karena Benci, Tapi Karena Cinta pada Institusi Hukum”

“Kalau tidak salah, itu ajudannya atau pegawainya. Beberapa kendaraan memang diatasnamakan di situ,” ujar Asep, Sabtu (26/7/2025), dilansir Antara.

KPK kini tengah mendalami aliran kepemilikan kendaraan sebelum memanggil langsung Ridwan Kamil untuk diperiksa.

Fakta Menarik:

Rumah RK digeledah sejak 10 Maret 2025 terkait kasus korupsi proyek iklan Bank BJB 2021–2023.

READ  Miris warga Kelurahan cawangsari borobudur kehilangan rumah karena rentenir

Telah 138 hari berlalu, RK belum juga diperiksa oleh penyidik KPK.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pengendali agensi periklanan.

Kerugian Negara Diperkirakan Tembus Rp222 Miliar!

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nama besar Ridwan Kamil, yang selama ini dikenal luas sebagai tokoh publik dan mantan kepala daerah berpengaruh. Apakah RK akan segera dipanggil KPK? Atau ini bagian dari strategi hukum yang lebih kompleks?

READ  Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.

Public Reacts:

Isu ini memicu gelombang diskusi panas di media sosial dan grup percakapan. Banyak pihak mendesak KPK untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Laporan :ERN

 

Berita Terkait

Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti
Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam
PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  
DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  
Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:59 WIB

Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:37 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Berita Terbaru