Ditemukan 2,55 Gram Sabu, Warga Semarang ditangkap Polresta Cilacap

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 4 Mei 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim AWPI Konfirmasi Kasus ke Polresta Cilacap

Foto: Tim AWPI Konfirmasi Kasus ke Polresta Cilacap

 

Cilacap | PortalIndonesiaNews.Net – Personel Polsek Nusakambangan dan Polresta Cilacap berhasil menangkap seorang pria berinisial RC (37), warga Kota Semarang, di kawasan Cantelan, tepatnya di sebuah warung makan, pada Selasa, 17 April 2026.

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 2,55 gram. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita sejumlah alat hisap yang diduga digunakan oleh tersangka.

Rencana untuk Konsumsi Pribadi
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol. Budhi Suryanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut keterangannya, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli melalui transaksi online dengan nilai mencapai Rp 4 juta.

READ  Tim Supervisi PKK SUMUT : Peran PKK Harus Semakin Ditingkatkan

“Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk dikonsumsi sendiri. Namun demikian, kami masih terus mendalami kasus ini untuk melihat kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas”, ujar Kompol. Budhi.

Status Pekerjaan
Menanggapi informasi yang beredar bahwa tersangka merupakan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kompol Budhi memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa tersangka diketahui bekerja sebagai karyawan vendor pada PT. Bahari Berkah Bahagia, bukan sebagai aparat atau pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian hukum dan HAM.

READ  PKL Satu Payung Pancasila Dapat Angin Segar! Walikota Salatiga Janji Sediakan Lapak Layak Usai Audiensi dengan DPP LSM APRI

Saat ini, tersangka RC beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Cilacap.
Atas perbuannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika junto KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Redaksi)

###

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja
Tidak ada Petugas Lapas yang tertangkap karena Narkoba, Klarifikasi Kalapas Kembang Kuning Nusakambangan
Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu, Ternyata Residivis Narkoba Baru Bebas Dua Tahun
MERASA KEBAL HUKUM! Oknum ASN di Blora Berani Intimidasi hingga Lukai Warga, Lenyapkan Barang Bukti Minyak Ilegal 8.000 Liter  
Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama
May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!
Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  
8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:17 WIB

Ditemukan 2,55 Gram Sabu, Warga Semarang ditangkap Polresta Cilacap

Senin, 4 Mei 2026 - 03:11 WIB

Prof Sutan Nasomal: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 02:43 WIB

Tidak ada Petugas Lapas yang tertangkap karena Narkoba, Klarifikasi Kalapas Kembang Kuning Nusakambangan

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WIB

Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu, Ternyata Residivis Narkoba Baru Bebas Dua Tahun

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:51 WIB

MERASA KEBAL HUKUM! Oknum ASN di Blora Berani Intimidasi hingga Lukai Warga, Lenyapkan Barang Bukti Minyak Ilegal 8.000 Liter  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:12 WIB

May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:04 WIB

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Berita Terbaru