Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 13 November 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi gambar

Foto: ilustrasi gambar

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Di tengah gemerlap malam Blora, berdiri satu bangunan yang kini menjadi simbol tumpulnya penegakan hukum di kota yang dikenal religius itu. Sebuah outlet penjualan minuman keras (miras) bernama “23 HWG” mencuatkan kontroversi dan mengguncang nurani publik.

Terletak di jalur strategis Jalan GOR Mustika arah barat, persis di depan kawasan super blok dan berdekatan dengan sekolah serta kantor pemerintahan, keberadaan tempat itu menimbulkan tanda tanya besar:

“Apakah hukum di Blora benar-benar sudah kehilangan taringnya?”

Warga Geram: “Kok Seakan Kebal Hukum?”

Ilham, warga setempat yang menyaksikan aktivitas di sekitar lokasi, dengan nada kecewa mempertanyakan sikap aparat yang seolah tutup mata.

READ  Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

“Mohon maaf, terkait outlet miras 23 HWG di tengah kota dan dekat sekolah serta dinas pemerintahan, apakah aparat benar-benar tidak tahu? Atau jangan-jangan ada oknum yang bermain di belakang?” sindirnya, Rabu (13/11/2025).

Meski papan nama sempat diturunkan, kata Ilham, aktivitas jual beli miras masih berjalan seperti biasa.

“Plangnya memang dicopot, tapi anak-anak muda tetap keluar-masuk. Seolah tak ada yang berani menegur,” tambahnya.

READ  Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Blora vs Rembang: Dua Sikap Berbeda Soal Ketegasan

Perbandingan pun muncul. Di daerah tetangga, Rembang, tempat sejenis langsung ditutup dengan tegas oleh aparat. Sementara di Blora, sikap pemerintah dan penegak hukum justru terkesan lembek.

READ  Asap Ilegal Semakin Ngebul Usai Sosialisasi Polsek Babat Supat: Aktivis Curiga Ada ‘Koordinasi Terselubung’

“Kenapa di Rembang bisa tegas, tapi di Blora malah diam? Jangan-jangan ada ‘atensi’ bulanan untuk oknum tertentu. Kalau benar, ini sangat memalukan,” ujar Ilham dengan nada geram.

READ  Satlantas Polres Semarang Masuk Kantor PLN, Ada Apa?

Simbol Mandulnya Hukum dan Hilangnya Wibawa Aparat

Fakta bahwa outlet tersebut sempat ditertibkan namun kini kembali beroperasi membuat publik makin ragu terhadap komitmen aparat menegakkan aturan.

“Kalau sudah disegel tapi bisa buka lagi, itu namanya hukum mandul. Lalu di mana wibawa aparat dan pemerintah daerah?” tanya Ilham retoris.

READ  Polsek Jeruklegi Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Jeruklegi–Wangon

Tak hanya soal miras, kasus ini mencerminkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Blora, yang dinilai semakin tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

READ  Bravo, Kapolres Semarang Berikan Penghargaan Personel Berprestasi

Publik Menunggu Langkah Tegas

Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP dan pihak kepolisian Blora belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga maupun dugaan pelanggaran di lapangan.

READ  Polsek Bandungan Pulangkan ODGJ Asal Magelang Yang Tersesat Hingga Bandungan

Sementara itu, publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar seremonial penertiban sesaat.

“Jangan tunggu masyarakat bertindak sendiri. Jika aparat tak segera tegas, kepercayaan publik terhadap hukum akan benar-benar runtuh,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

READ  DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Outlet 23 HWG kini bukan sekadar tempat jual miras — melainkan cermin suram dari lemahnya hukum di Blora.

Dan pertanyaan terbesar yang menggema dari masyarakat:

“Masih adakah keberanian aparat menegakkan keadilan di kota ini?”

Red/Time

Berita Terkait

Kadis Beni Sinumba Hadiri Penutupan Lomba Pemazmur 2025, Pastor Sampaikan “Curhat” Mengenai Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Negeri
Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres
Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta
Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 
Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.
Imperial Digital Printing Hadirkan Pengalaman Cetak Tanpa Batas Waktu dengan Teknologi Warna Premium
Film Bandit Resmi Meluncur di JAFF 2025: Thriller-Kriminal berlatar Bali yang Siap Guncang Layar Lebar
Pencairan Dana Desa Mandek, Paguyuban Kades Randublatung Blora Protes Keras, Pemdes Dibenturkan dengan Warga

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 00:44 WIB

Kadis Beni Sinumba Hadiri Penutupan Lomba Pemazmur 2025, Pastor Sampaikan “Curhat” Mengenai Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Negeri

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:22 WIB

Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:38 WIB

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:52 WIB

Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:15 WIB

Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:30 WIB

Film Bandit Resmi Meluncur di JAFF 2025: Thriller-Kriminal berlatar Bali yang Siap Guncang Layar Lebar

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:01 WIB

Pencairan Dana Desa Mandek, Paguyuban Kades Randublatung Blora Protes Keras, Pemdes Dibenturkan dengan Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:41 WIB

Geger, Ajakan Menikah di tolak Gadis di Cilacap Dibunuh Sang Pacar

Berita Terbaru

Foto istimewa

hukum kriminal & tipikor

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta

Jumat, 5 Des 2025 - 22:38 WIB