Pelaksana Proyek Pengurukan Bawen-Ambarawa Diduga Kebal Hukum dan Penegakan Perda Lemah

- Kontributor

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PortalindonesiaNews.net – Penataan
lahan di pinggir jalan Bawen – Ambarawa, Desa Harjosari Kecamatan Bawen
Kabupaten Semarang kuat diduga belum mengatongi ijin.

 

Menjadi
pantauan media dan lembaga yang mana pekerjaan tersebut berada di pinggir jalan
Bawen-Ambarawa, yang mana ada pekerjaan pengurukan tanah tanpa rambu peringatan
agar pengguna lalulintas yang lewat berhati-hati. Menurut informasi sudah ada yang
pernah menjadi korban dikarenakan jalan yang licin disebabkan tanah yang terbawa
ban kendaraan besar dari pekerjaan itu. (05/03/24)

READ  Warga Desa Tunggul Pandean Jepara Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN: Diduga Langgar Aturan dan Ancam Keselamatan


Hal
tersebut sudah di informasikan dan dihimbau kepada pihak Satpol PP satu bulan
yang lalu, agar menindak tegas dan menghentikan pekerjaan tersebut sampai pihak
pemilik dan pihak pelaksana mengantongi ijin penataan lahan, tetapi sampai
sekarang pekerjaan tersebut masih berjalan lancar.

 

Ketika di
konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada saudara “Jum” sebagai pelaksana terkait
pelaksanaan pekerjaannya yang belum mengantongi ijin sesuai Perda No. 6 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang dan Perbub
No. 153 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Izin Lokasi /
Keterangan Lokasi di Kabupaten Semarang, sepertinya acuh, diduga memiliki orang
kuat dibelakangnya.

READ  Bupati Samosir Tanda Tangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara

 

(Jans)

 

 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Berita Terbaru