Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 14 September 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Blora disela konfersi pers yang ngawor dalam keteranganya

Foto : Kapolres Blora disela konfersi pers yang ngawor dalam keteranganya

Blora | PortalindonesiaNews.Net – Polemik kriminalisasi tiga wartawan di Blora kini berubah jadi bumerang besar bagi Polres Blora. Pernyataan kontroversial Kapolres AKBP Wawan Andi Susanto SH, S,I.K MH. yang menuding wartawan melakukan pemerasan di Temanggung justru terbukti tanpa dasar, bahkan terbalik, setelah bukti rekaman memperlihatkan adanya upaya suap dari pihak yang disebut Boby.

Alih-alih berani bertanggung jawab, Kapolres Blora dan Kanit Unit 3 Ipda Cahyoko justru memilih bungkam ketika dikonfirmasi awak media. Redaksi KompasX.com sudah melayangkan pertanyaan resmi melalui pesan WhatsApp sejak Senin (1/9/2025), meminta Kapolres menunjukkan bukti hukum atas ucapannya. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban sama sekali. Sikap diam ini membuat publik kian yakin bahwa tuduhan pemerasan hanyalah fitnah murahan untuk menutupi borok aparat.

READ  BAZNAS Cilacap Salurkan Bantuan Usaha untuk 362 Mustahik di Momen HUT ke-80 RI  

Lebih parah lagi, pernyataan Kapolres yang gegabah dalam konferensi pers 26 Mei lalu bukan hanya menyerang profesi wartawan, melainkan juga merugikan perusahaan pers secara hukum. Pimpinan Redaksi PortalindonesiaNews.Net, Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum ke Mabes Polri serta Dewan Pers.

READ  DILAPORKAN KE POLDA JABAR, DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & PENYALAHGUNAAN JABATAN PENYIDIK JADI SOROTAN PUBLIK  

Menurutnya, Kapolres sudah melanggar kode etik dengan menyebut nama medianya tanpa konfirmasi resmi, bahkan memunculkan identitas kartu pers tanpa sensor. “Kami perusahaan pers berbadan hukum, Persero sesuai ketentuan Dewan pers, dilindungi UU No. 40 Tahun 1999. Kapolres bukan hanya menyebar fitnah, tapi juga menyerang martabat pers. Kami tidak akan diam,” tegas Iskandar.

READ  Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah "Dipungut" Petugas Pakai Jasa Sedot WC

“Kami punya rekaman jelas, bukan wartawan yang memeras, justru pihak luar yang coba menyuap agar berita mafia BBM tidak naik. Kapolres seolah menutup mata atas fakta ini dan memutarbalikkan keadaan. Ini bukan sekadar salah ucap, tapi fitnah sistematis,” tambahnya.

READ  Kompak Seragam Batik, Kompak Tutupi?” — Kepala Inspektorat Akui Ada Pelanggaran di Sekolah Negeri, LSM Bongkar Dugaan Pungli Sistematis di Dunia Pendidikan Purworejo

Kuasa hukum wartawan, John L. Situmorang, S.H., M.H., menilai Polres Blora sudah kelewatan batas.

“Setelah P21, perkara seharusnya di tangan jaksa. Polisi tidak punya kewenangan main Restorative Justice seenaknya. Kini malah Kapolres menambah tuduhan baru tanpa bukti. Ini bukan hanya cacat prosedur, tapi juga bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kami sedang siapkan langkah hukum untuk menyeret balik Kapolres,” ujarnya.

READ  Reformasi Polri Dipertanyakan Usai Skandal Intimidasi Jurnalis di Jambi

Kritik keras juga datang dari Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Tengah, Ir. Elman Sirait. Ia menegaskan, jika pernyataan Kapolres ngawur, maka yang bersalah bukanlah media, melainkan Kapolres beserta jajaran penyidiknya—mulai dari Kanit Reskrim hingga Humas Polres Blora Serta kasat Kapolres .

READ  Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

“Aparat yang menuduh tanpa bukti lalu bungkam saat ditanya, itu sama saja sedang membunuh kebebasan pers. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Kami menuntut klarifikasi terbuka, permintaan maaf, dan bahkan pencopotan Kapolres dari jabatannya,” tegas Elman.

Kini bola panas ada di tangan Polres Blora. Semakin lama mereka bungkam, semakin jelas dugaan publik bahwa institusi penegak hukum sedang memainkan skenario kotor untuk membungkam suara kritis pers. Pertanyaan yang bergema di tengah masyarakat pun semakin tajam: apakah Polres Blora sedang melindungi mafia, atau justru ikut bermain dalam skandal BBM ilegal yang selama ini ditutupi?

Red/Time

Berita Terkait

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata
WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!
MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Sabtu, 18 April 2026 - 21:11 WIB

MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Sabtu, 18 April 2026 - 14:48 WIB

SKANDAL DINAS PENDIDIKAN! IZIN SEKOLAH TERTAHAN 3 TAHUN TANPA KEPUTUSAN, PLT KADIS DIKETAWAKAN: “SAYA KURANG TAHU!”

Berita Terbaru