Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 14 September 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Blora disela konfersi pers yang ngawor dalam keteranganya

Foto : Kapolres Blora disela konfersi pers yang ngawor dalam keteranganya

Blora | PortalindonesiaNews.Net – Polemik kriminalisasi tiga wartawan di Blora kini berubah jadi bumerang besar bagi Polres Blora. Pernyataan kontroversial Kapolres AKBP Wawan Andi Susanto SH, S,I.K MH. yang menuding wartawan melakukan pemerasan di Temanggung justru terbukti tanpa dasar, bahkan terbalik, setelah bukti rekaman memperlihatkan adanya upaya suap dari pihak yang disebut Boby.

Alih-alih berani bertanggung jawab, Kapolres Blora dan Kanit Unit 3 Ipda Cahyoko justru memilih bungkam ketika dikonfirmasi awak media. Redaksi KompasX.com sudah melayangkan pertanyaan resmi melalui pesan WhatsApp sejak Senin (1/9/2025), meminta Kapolres menunjukkan bukti hukum atas ucapannya. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban sama sekali. Sikap diam ini membuat publik kian yakin bahwa tuduhan pemerasan hanyalah fitnah murahan untuk menutupi borok aparat.

READ  Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Lebih parah lagi, pernyataan Kapolres yang gegabah dalam konferensi pers 26 Mei lalu bukan hanya menyerang profesi wartawan, melainkan juga merugikan perusahaan pers secara hukum. Pimpinan Redaksi PortalindonesiaNews.Net, Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum ke Mabes Polri serta Dewan Pers.

READ  Putusan PN Semarang Dinilai Abaikan Living Law, Kuasa Hukum: Hakim Cederai Rasa Keadilan Masyarakat  

Menurutnya, Kapolres sudah melanggar kode etik dengan menyebut nama medianya tanpa konfirmasi resmi, bahkan memunculkan identitas kartu pers tanpa sensor. “Kami perusahaan pers berbadan hukum, Persero sesuai ketentuan Dewan pers, dilindungi UU No. 40 Tahun 1999. Kapolres bukan hanya menyebar fitnah, tapi juga menyerang martabat pers. Kami tidak akan diam,” tegas Iskandar.

READ  Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Ambil Langkah Preventif

“Kami punya rekaman jelas, bukan wartawan yang memeras, justru pihak luar yang coba menyuap agar berita mafia BBM tidak naik. Kapolres seolah menutup mata atas fakta ini dan memutarbalikkan keadaan. Ini bukan sekadar salah ucap, tapi fitnah sistematis,” tambahnya.

READ  Polres Semarang Siap Berikan Pengamana Dalam Rangkaian Kegiatan Kampanye

Kuasa hukum wartawan, John L. Situmorang, S.H., M.H., menilai Polres Blora sudah kelewatan batas.

“Setelah P21, perkara seharusnya di tangan jaksa. Polisi tidak punya kewenangan main Restorative Justice seenaknya. Kini malah Kapolres menambah tuduhan baru tanpa bukti. Ini bukan hanya cacat prosedur, tapi juga bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kami sedang siapkan langkah hukum untuk menyeret balik Kapolres,” ujarnya.

READ  Kapolres Semarang Berharap Primkoppol Semakin Maju

Kritik keras juga datang dari Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Tengah, Ir. Elman Sirait. Ia menegaskan, jika pernyataan Kapolres ngawur, maka yang bersalah bukanlah media, melainkan Kapolres beserta jajaran penyidiknya—mulai dari Kanit Reskrim hingga Humas Polres Blora Serta kasat Kapolres .

READ  TRADISI NYADRAN MAKAN SENTONO MERIAH, JOSA PESONA MARCHING BAND KEMBANGKAN SEMANGAT GENERASI MUDA

“Aparat yang menuduh tanpa bukti lalu bungkam saat ditanya, itu sama saja sedang membunuh kebebasan pers. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Kami menuntut klarifikasi terbuka, permintaan maaf, dan bahkan pencopotan Kapolres dari jabatannya,” tegas Elman.

Kini bola panas ada di tangan Polres Blora. Semakin lama mereka bungkam, semakin jelas dugaan publik bahwa institusi penegak hukum sedang memainkan skenario kotor untuk membungkam suara kritis pers. Pertanyaan yang bergema di tengah masyarakat pun semakin tajam: apakah Polres Blora sedang melindungi mafia, atau justru ikut bermain dalam skandal BBM ilegal yang selama ini ditutupi?

Red/Time

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA
PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:02 WIB

Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Berita Terbaru