Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 4 September 2025 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

Foto : ilustrasi Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

SEMARANG | PortalIndonesiaNews.Net – Kabar besar datang dari Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/108 Tahun 2025 yang mengatur lokasi dan alokasi penerima Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Pemerintah Desa. Jumlah dana yang digelontorkan fantastis, mencapai Rp 1,23 triliun, yang akan disebar ke 8.593 titik pembangunan di 29 kabupaten. Saat ini, proyek-proyek di sejumlah desa sudah mulai digarap.

Fokus Pembangunan Desa

Dana jumbo ini difokuskan untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan. Rinciannya mencakup pembangunan dan rehabilitasi:

Jalan desa (aspal, beton, maupun rabat beton)

Drainase dan saluran air

Irigasi pertanian

Sarana air bersih dan sanitasi

Sarana publik desa, termasuk fasilitas olahraga, balai desa, dan penerangan jalan

Dengan skema ini, desa-desa di seluruh Jawa Tengah diharapkan lebih cepat keluar dari kesenjangan infrastruktur dan mampu meningkatkan kualitas hidup warganya.

READ  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Mekanisme dan Pengawasan Ketat Dalam keputusan gubernur ditegaskan bahwa:

Pemerintah desa penerima wajib mengunggah laporan kegiatan secara daring melalui aplikasi Biro Administrasi Pembangunan Setda Jateng.

READ  Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?

Bupati wajib menunjuk perangkat daerah terkait desa untuk memverifikasi usulan, mendampingi pelaksanaan, dan memastikan laporan keuangan tersampaikan tepat waktu.

Laporan pertanggungjawaban paling lambat harus disampaikan pada 10 Januari 2026.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dukcapil Provinsi Jateng ditugaskan memfasilitasi teknis administrasi, sementara BPKAD Provinsi Jateng bertugas memproses realisasi pencairan anggaran.

READ  Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Guncang Tenggara Melonguane, Sulawesi Utara

Dampak Ekonomi dan Sosial

Program ini diyakini akan menjadi penggerak ekonomi desa. Infrastruktur jalan yang lebih baik akan mempermudah akses pertanian dan distribusi hasil panen, jaringan irigasi memaksimalkan produktivitas lahan, dan sarana air bersih meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

READ  DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

“Ini bukan hanya soal bangunan fisik, tapi investasi jangka panjang untuk kesejahteraan desa. Kalau desanya maju, maka Jawa Tengah secara keseluruhan juga akan maju,” ungkap salah satu pejabat Pemprov Jateng.

READ  Demo Ricuh di Semarang, Wakasat Intel Polrestabes Terluka Akibat Lemparan 'Tombak

Hasil Riset PortalIndonesiaNews.Net

Berdasarkan penelusuran dan riset PortalIndonesiaNews.Net, beberapa kabupaten besar seperti Grobogan, Sragen, Blora, Pati, dan Cilacap menjadi penerima alokasi terbesar karena jumlah desa dan luas wilayahnya.

READ  ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026

Di Grobogan, pembangunan jalan rabat beton sudah mulai berjalan di beberapa desa yang selama ini hanya memiliki akses jalan tanah.

Di Pati, proyek irigasi pertanian tengah digarap untuk mendukung produksi padi yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

READ  Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Wilayah Kedu Siap Sinergisitas Pembangunan Kesehatan

Di Blora, pembangunan drainase desa telah dimulai untuk mengatasi banjir musiman yang kerap merendam permukiman warga.

READ  LOGONYA PALSU, TIDAK CETO!" – LMPI SOROT DUGAAN PENGGANDAAN KARCIS PARKIR KEPALA UPTD PASAR HEWAN AMBARAWA  

Publik Menanti Transparansi

Kucuran dana jumbo ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap agar anggaran tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar sampai ke desa dan memberi manfaat nyata.

READ  Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Aktivis antikorupsi bahkan mengingatkan agar program penguatan desa ini tidak dijadikan bancakan oleh oknum, melainkan diawasi bersama-sama oleh masyarakat, aparat desa, hingga lembaga penegak hukum.

“Rp 1,23 triliun itu uang rakyat, jangan sampai lenyap di jalan atau disalahgunakan. Pemerintah harus terbuka soal siapa yang menerima dan berapa besarannya,” tegas salah satu penggiat antikorupsi di Semarang.

READ  Diduga Abaikan Perma MA, Penyidik–JPU–Hakim di Semarang Disorot: Perkara Tipiring Berujung 10 Bulan Penjara

Dengan adanya suntikan dana Rp 1,23 triliun yang sudah mulai digarap di ribuan titik desa, wajah perdesaan di Jawa Tengah diprediksi akan banyak berubah pada 2025–2026. Pertanyaan besar yang kini mengemuka: Apakah anggaran jumbo ini bisa benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh rakyat desa, atau justru kembali terseret isu penyalahgunaan dana seperti kasus-kasus sebelumnya?

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA
PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:02 WIB

Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Berita Terbaru