Kab Semarang | PortalindonesiaNews.Net – Polemik operasional SD Plus Tahfidzul Quran di Kabupaten Semarang kini mengarah ke sorotan langsung terhadap kinerja Dinas Pendidikan. Lembaga ini dinilai tidak hanya lalai dalam pengawasan, tetapi juga bermain sembunyi-sembunyi dan tak punya keberanian menindak tegas meski persoalan sudah berlarut lama.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan mengaku sudah menembuskan surat teguran sampai surat perintah penghentian operasional ke sekolah tersebut pada Jumat (17/4/2026). Namun pengakuan itu ternyata sekadar bumbu penenang publik, tanpa bukti nyata dan kejelasan tahapan penindakan.
Alih-alih menjawab keraguan masyarakat, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan tajam: Apakah teguran itu benar-benar dikirim? Atau hanya omong kosong untuk meredam kritik?
Untuk memastikan fakta, media mengonfirmasi kembali pada Selasa (21/4/2026) lewat pesan WhatsApp. Beberapa poin krusial ditanyakan: kapan tepatnya surat dikirim, bagaimana respons pihak sekolah, dan sanksi apa yang bakal dijatuhkan jika perintah diabaikan. Hasilnya? Hening tanpa jawaban. Hingga berita ini terbit, Plt Kadis Pendidikan sama sekali tidak memberi tanggapan.
Ketidaksediaan berkomunikasi ini mempertegas kesan: Dinas Pendidikan enggan transparan dan berusaha menghindari pertanggungjawaban. Padahal sebagai pemegang otoritas, mereka punya kewajiban moral dan hukum untuk memberikan penjelasan yang jelas, apalagi ini menyangkut nasib pendidikan dan hak belajar anak-anak.
Ketika sempat dimintai keterangan sebelumnya, jawabannya tak lebih dari basa-basi kosong. Ia hanya menyebut sedang fokus menyelesaikan masalah, dan merasa pernyataan singkatnya sudah cukup menjawab segala pertanyaan.
“Saya baru fokus untuk penyelesaian perkara ini,” ujarnya pendek tanpa rincian.
“Penjelasan dalam wawancara saya kemarin sudah cukup,” pungkasnya menutup pintu diskusi.
Sikap menutup diri dan jawaban tanpa substansi ini makin menguatkan dugaan bahwa pengawasan dinas selama ini berjalan setengah hati. Publik kini tak lagi puas dengan janji manis atau surat teguran yang tak berdampak. Yang ditunggu hanyalah satu hal: langkah konkret yang benar-benar menyelesaikan masalah, bukan sekadar pencitraan semata. Kalau tidak, kerusakan kredibilitas dunia pendidikan di Kabupaten Semarang bakal jadi korban berikutnya. (Red)
###






