Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi gambar karya AI

Foto ilustrasi gambar karya AI

Kab Semarang | PortalindonesiaNews.Net – Polemik operasional SD Plus Tahfidzul Quran di Kabupaten Semarang kini mengarah ke sorotan langsung terhadap kinerja Dinas Pendidikan. Lembaga ini dinilai tidak hanya lalai dalam pengawasan, tetapi juga bermain sembunyi-sembunyi dan tak punya keberanian menindak tegas meski persoalan sudah berlarut lama.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan mengaku sudah menembuskan surat teguran sampai surat perintah penghentian operasional ke sekolah tersebut pada Jumat (17/4/2026). Namun pengakuan itu ternyata sekadar bumbu penenang publik, tanpa bukti nyata dan kejelasan tahapan penindakan.

READ  Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Alih-alih menjawab keraguan masyarakat, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan tajam: Apakah teguran itu benar-benar dikirim? Atau hanya omong kosong untuk meredam kritik?

Untuk memastikan fakta, media mengonfirmasi kembali pada Selasa (21/4/2026) lewat pesan WhatsApp. Beberapa poin krusial ditanyakan: kapan tepatnya surat dikirim, bagaimana respons pihak sekolah, dan sanksi apa yang bakal dijatuhkan jika perintah diabaikan. Hasilnya? Hening tanpa jawaban. Hingga berita ini terbit, Plt Kadis Pendidikan sama sekali tidak memberi tanggapan.

READ  Parijan Keris: Dedikasi 25 Tahun Melestarikan Budaya Adiluhung di Banyusumurup

Ketidaksediaan berkomunikasi ini mempertegas kesan: Dinas Pendidikan enggan transparan dan berusaha menghindari pertanggungjawaban. Padahal sebagai pemegang otoritas, mereka punya kewajiban moral dan hukum untuk memberikan penjelasan yang jelas, apalagi ini menyangkut nasib pendidikan dan hak belajar anak-anak.

Ketika sempat dimintai keterangan sebelumnya, jawabannya tak lebih dari basa-basi kosong. Ia hanya menyebut sedang fokus menyelesaikan masalah, dan merasa pernyataan singkatnya sudah cukup menjawab segala pertanyaan.

READ  Luar Biasa, Pemkab Semarang Dianugerahi Penghargaan UHC

“Saya baru fokus untuk penyelesaian perkara ini,” ujarnya pendek tanpa rincian.

“Penjelasan dalam wawancara saya kemarin sudah cukup,” pungkasnya menutup pintu diskusi.

Sikap menutup diri dan jawaban tanpa substansi ini makin menguatkan dugaan bahwa pengawasan dinas selama ini berjalan setengah hati. Publik kini tak lagi puas dengan janji manis atau surat teguran yang tak berdampak. Yang ditunggu hanyalah satu hal: langkah konkret yang benar-benar menyelesaikan masalah, bukan sekadar pencitraan semata. Kalau tidak, kerusakan kredibilitas dunia pendidikan di Kabupaten Semarang bakal jadi korban berikutnya. (Red)

###

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru