Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto salah satu korban ketika diwawancarai awak media

Foto salah satu korban ketika diwawancarai awak media

BLORA | PortalIndonesiaNewsNet – Keadilan seolah menjadi barang mewah di Kabupaten Blora. Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua warga, Muhammad Oktavian Nurul Huda (Okta) dan Ahmad Bagus Listiono (Bagus), nyaris tak bergerak di tangan Polres Blora, meski telah dilaporkan sejak 20 April 2024.

Ironisnya, hampir dua tahun berlalu, tak ada satu pun tersangka yang ditetapkan, meski pelaku disebut telah mengakui perbuatannya dan bahkan datang sendiri ke SPKT Polres Blora bersama orang tuanya.

“Saya bingung. Harus bayar dulu kah supaya laporan kami diurus?” tanya Okta, korban, dengan nada getir saat ditemui awak media, Sabtu (16/8/2025).

“Sudah visum, sudah ada saksi, pelaku juga ngaku. Tapi polisi kok diam saja?”

READ  Eks Pegawai Perhutani di Ngawi Ditangkap karena Mencuri Bonggol Kayu Jati

Tebang Pilih? Hukum Tak Menyentuh yang “Dekat”?

Laporan korban tercatat dengan nomor: STTLP/55/TV/2024/Jateng/Res Blora. Saat kejadian pada 19 April 2024 pukul 23.30 WIB di kawasan Kridosono, Okta mengalami pendarahan di belakang telinga, sementara Bagus mengalami lebam di beberapa bagian tubuh. Bukti visum telah diserahkan sejak awal.

READ  DIDUGA HINA MEDIA & SEBUT "HOAX" TANPA HAK JAWAB! AKUN "POLRES PEKALONGAN" AKAN DIADUKAN KE DEWAN PERS & PROPAM

Namun, hingga pertengahan Agustus 2025, tidak ada tanda-tanda pelaku dijerat hukum.

“Saya merasa lelah. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) itu saja yang dikasih. Itu pun jarang. Kalau tidak ditanya media, ya tidak ada kabar,” ujar Bagus.

“Pelaku sudah ngaku, datang ke Polres, tapi kok tidak diproses?”

READ  SDN Ngijo 01 Gandeng Dinas Pertanian Gelar Edukasi dan Aksi Menanam Cabai: Tanamkan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Saksi Juga Bingung: Sudah Ngaku, Tapi Aman-Aman Saja

Salah satu saksi mata, yang ikut mengantar pelaku ke kantor polisi, juga mengungkap keheranannya.

READ  Hono Sejati Nakhodai Hanura Jateng: Era Baru Partai Modern yang "Milenial Friendly" dan Berbasis Hati Nurani

“Pelaku datang sendiri ke SPKT waktu itu, saya ikut nganter. Dia ngaku mukul. Tapi kok ya malah kayak hilang begitu aja. Kalau sampai sekarang belum tuntas, ya aneh, Mas. Sudah lebih dari setahun ini,” ujarnya, meminta identitasnya disamarkan.

READ  PERTANYAAN KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KAPANKAH INDONESIA BISA MERAIH SURPLUS BERAS

Polisi Diam, Korban Meradang

Selama lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, korban hanya menerima tiga lembar surat dari polisi.

“Setelah laporan saya masuk, dapat surat panggilan sebulan kemudian. Habis itu nggak ada kabar. Media sempat tanya ke Polres, baru dikasih SP2HP lagi pada 6 Maret 2024. Setelah itu? Sepi lagi. Mungkin sampai kiamat ya SP2HP terus,” keluh Bagus.

READ  Hendak Curi Kendaraan, Seorang Warga Salatiga Diamankan Polres Semarang

Ada Apa di Balik Diamnya Polres Blora?

Mandeknya kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah korban tidak cukup ‘berdaya’ untuk didengar? Ataukah ada kekuatan tak kasat mata yang membuat kasus ini sengaja disimpan rapat-rapat?

READ  Kapolres Semarang Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Kunci Alami Rotasi

Dugaan tebang pilih pun mencuat. Ada yang bertanya, apakah karena korban tidak punya akses atau uang, proses hukum jadi lamban?

READ  Komunitas Cilacap American Jeep Bagi-bagi Ratusan Paket Sembako Gratis

“Kalau kasus kaya gini aja gak ditindak, gimana nasib masyarakat kecil? Kami capek, tapi kami akan terus bersuara,” tegas Okta.

READ  Skandal Tanah Teloyo Klaten Meledak: Kapolres Hingga Kapolri Diseret ke Praperadilan!

Polres Blora Belum Beri Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Blora belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari media kepada pejabat berwenang juga belum mendapatkan jawaban.

READ  ANAK DI BAWAH UMUR DI BOYOLALI DIDUGA DIANIAYA SEMBILAN REMAJA, KELUARGA MENUNGGU KEJELASAN PROSES HUKUM  

Sementara itu, warga Blora terus mempertanyakan:

Apakah benar hukum di Blora bisa dibeli? Apakah harus menyetor dulu agar laporan diproses cepat?

Kasus ini belum selesai. Tapi kepercayaan masyarakat—sudah mulai hilang.

Laporan : Iskandar

 

Berita Terkait

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Berita Terbaru