Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto salah satu korban ketika diwawancarai awak media

Foto salah satu korban ketika diwawancarai awak media

BLORA | PortalIndonesiaNewsNet – Keadilan seolah menjadi barang mewah di Kabupaten Blora. Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua warga, Muhammad Oktavian Nurul Huda (Okta) dan Ahmad Bagus Listiono (Bagus), nyaris tak bergerak di tangan Polres Blora, meski telah dilaporkan sejak 20 April 2024.

Ironisnya, hampir dua tahun berlalu, tak ada satu pun tersangka yang ditetapkan, meski pelaku disebut telah mengakui perbuatannya dan bahkan datang sendiri ke SPKT Polres Blora bersama orang tuanya.

“Saya bingung. Harus bayar dulu kah supaya laporan kami diurus?” tanya Okta, korban, dengan nada getir saat ditemui awak media, Sabtu (16/8/2025).

“Sudah visum, sudah ada saksi, pelaku juga ngaku. Tapi polisi kok diam saja?”

READ  Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Tebang Pilih? Hukum Tak Menyentuh yang “Dekat”?

Laporan korban tercatat dengan nomor: STTLP/55/TV/2024/Jateng/Res Blora. Saat kejadian pada 19 April 2024 pukul 23.30 WIB di kawasan Kridosono, Okta mengalami pendarahan di belakang telinga, sementara Bagus mengalami lebam di beberapa bagian tubuh. Bukti visum telah diserahkan sejak awal.

READ  Di Balik Proyek Megahnya Bendungan Cabean: Kisah Sunyi Perjuangan di Todanan

Namun, hingga pertengahan Agustus 2025, tidak ada tanda-tanda pelaku dijerat hukum.

“Saya merasa lelah. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) itu saja yang dikasih. Itu pun jarang. Kalau tidak ditanya media, ya tidak ada kabar,” ujar Bagus.

“Pelaku sudah ngaku, datang ke Polres, tapi kok tidak diproses?”

READ  Ketua LCKI Jateng Y. Joko Tirtono, SH Prihatin Atas Penggunaan Gas Air Mata dalam Demo 26 Agustus, Siap Berikan Pembelaan Hukum

Saksi Juga Bingung: Sudah Ngaku, Tapi Aman-Aman Saja

Salah satu saksi mata, yang ikut mengantar pelaku ke kantor polisi, juga mengungkap keheranannya.

READ  Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali

“Pelaku datang sendiri ke SPKT waktu itu, saya ikut nganter. Dia ngaku mukul. Tapi kok ya malah kayak hilang begitu aja. Kalau sampai sekarang belum tuntas, ya aneh, Mas. Sudah lebih dari setahun ini,” ujarnya, meminta identitasnya disamarkan.

READ  Cinta Lintas Negara: Gadis Salatiga Dipersunting Warga Negara Turki, Jadi Sorotan Publik

Polisi Diam, Korban Meradang

Selama lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, korban hanya menerima tiga lembar surat dari polisi.

“Setelah laporan saya masuk, dapat surat panggilan sebulan kemudian. Habis itu nggak ada kabar. Media sempat tanya ke Polres, baru dikasih SP2HP lagi pada 6 Maret 2024. Setelah itu? Sepi lagi. Mungkin sampai kiamat ya SP2HP terus,” keluh Bagus.

READ  Nekat! Kios Pupuk UD Barokah Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET dan Keluar Wilayah Meski Sudah Pernah Disanksi

Ada Apa di Balik Diamnya Polres Blora?

Mandeknya kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah korban tidak cukup ‘berdaya’ untuk didengar? Ataukah ada kekuatan tak kasat mata yang membuat kasus ini sengaja disimpan rapat-rapat?

READ  Itwasda Polda Jateng Turun ke Polsek Banyumanik, Dugaan Mark Up Kerugian Korban Disorot Publik

Dugaan tebang pilih pun mencuat. Ada yang bertanya, apakah karena korban tidak punya akses atau uang, proses hukum jadi lamban?

READ  Datangi IWOI Jateng, Warga Tunggul Pandean Minta Advokasi Hukum atas Proyek Gardu Induk PLN

“Kalau kasus kaya gini aja gak ditindak, gimana nasib masyarakat kecil? Kami capek, tapi kami akan terus bersuara,” tegas Okta.

READ  KESEMPATAN BERGABUNG MENJADI INSAN PERS DI MEDIA PORTAL INDONESIA NEWS NET

Polres Blora Belum Beri Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Blora belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari media kepada pejabat berwenang juga belum mendapatkan jawaban.

READ  Viral Penjinak Bom di Hong Kong, Nama “Mr. Suryanto” Bikin TKW Heboh: Diduga Keturunan Indonesia

Sementara itu, warga Blora terus mempertanyakan:

Apakah benar hukum di Blora bisa dibeli? Apakah harus menyetor dulu agar laporan diproses cepat?

Kasus ini belum selesai. Tapi kepercayaan masyarakat—sudah mulai hilang.

Laporan : Iskandar

 

Berita Terkait

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik
Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan
Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  
ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026
Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:40 WIB

Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:32 WIB

ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:41 WIB

Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:00 WIB

Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Berita Terbaru