Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (NR) Oknum mantan Anggota DPRD Temanggung

Foto: (NR) Oknum mantan Anggota DPRD Temanggung

TEMANGGUNG | PortalIndonesiaNews.Net – Kasus dugaan penganiayaan disebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, terus bergulir dan menyita perhatian publik. Perkara ini menyeret NR, yang saat kejadian masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Temanggung.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 10 April 2026. Berdasarkan keterangan awal, korban berinisial SS datang bersama NR ke lokasi karaoke sebelum dugaan kekerasan terjadi di dalam ruang hiburan itu.

READ  Sosok Y. JOKO TIRTONO SH. JACK LAWYER Dalam Jenjang karier yang Semakin Meroket

Akibat insiden tersebut, SS dilaporkan mengalami luka memar disejumlah bagian tubuh, antara lain tangan, paha, punggung, dan wajah. Tidak lama setelah kejadian, korban melaporkan NR ke Polres Semarang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap pendalaman, termasuk meminta keterangan dari korban”, ujar Bodia.

Perkembangan kasus ini semakin kompleks setelah istri NR, LF (36), turut melaporkan suaminya ke Polres Temanggung atas dugaan perselingkuhan. LF menduga NR memiliki hubungan terlarang dengan SS.
Sementara itu, NR mengakui adanya hubungan asmara dengan SS. Ia menyebut keduanya telah lama saling mengenal, kerap bepergian bersama, bahkan sempat menyewa rumah kontrakan di lokasi yang tidak diungkapkan.

READ  Saat Hukum Diam, Korban Menjerit: Satreskrim Polres Batang Dituding Tak Serius Tangani Kasus Penganiayaan

Di tengah polemik tersebut, NR memilih mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Temanggung. Ia mengaku pasrah menghadapi proses hukum yang berjalan, sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.

“Saya sudah pasrah dan meminta maaf kepada istri serta keluarga besarnya”, ujar NR saat ditemui wartawan, Kamis (24/4/2026) malam.

NR juga mengaku terkejut karena dirinya tetap dilaporkan ke polisi, meskipun sebelumnya telah terjadi kesepakatan damai dengan SS. Ia menyebut, dalam proses perdamaian itu sempat terjadi negosiasi terkait sejumlah uang.
Menurut NR, awalnya ia diminta memberikan uang sebesar Rp 500 juta. Namun, setelah negosiasi, disepakati nominal Rp 50 juta. Hingga saat ini, ia mengaku baru mampu menyerahkan Rp 13 juta dan memiliki bukti transfer sebagai pendukung.

“Saya sudah memberikan Rp 13 juta dan ada bukti transfernya”, kata dia.

READ  Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Merasa dirugikan, NR menyatakan akan melaporkan balik SS atas dugaan pemerasan disertai ancaman. Ia menilai pelaporan terhadap dirinya tetap dilakukan meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.

“Saya juga akan melaporkan saudara SS atas dugaan ancaman dan pemerasan”, ujarnya.

READ  Karyawan Berprestasi PT Uni Group Dijebloskan ke Kasus Janggal: Penyidik dan Perusahaan Diduga Main Mata!

Kasus ini kini berkembang menjadi dua laporan berbeda di dua wilayah hukum, yakni dugaan penganiayaan di Polres Semarang dan dugaan perselingkuhan di Polres Temanggung. Polisi masih terus mendalami kedua laporan tersebut guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

(Redaksi)

###

Berita Terkait

Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib
Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:39 WIB

Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Berita Terbaru