Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (NR) Oknum mantan Anggota DPRD Temanggung

Foto: (NR) Oknum mantan Anggota DPRD Temanggung

TEMANGGUNG | PortalIndonesiaNews.Net – Kasus dugaan penganiayaan disebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, terus bergulir dan menyita perhatian publik. Perkara ini menyeret NR, yang saat kejadian masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Temanggung.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 10 April 2026. Berdasarkan keterangan awal, korban berinisial SS datang bersama NR ke lokasi karaoke sebelum dugaan kekerasan terjadi di dalam ruang hiburan itu.

READ  Wawan Pramono Pimpin Tani Merdeka Jateng: Petakan Potensi Pertanian, Garap Lahan Tidur, dan Rangkul Petani Milenial

Akibat insiden tersebut, SS dilaporkan mengalami luka memar disejumlah bagian tubuh, antara lain tangan, paha, punggung, dan wajah. Tidak lama setelah kejadian, korban melaporkan NR ke Polres Semarang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap pendalaman, termasuk meminta keterangan dari korban”, ujar Bodia.

Perkembangan kasus ini semakin kompleks setelah istri NR, LF (36), turut melaporkan suaminya ke Polres Temanggung atas dugaan perselingkuhan. LF menduga NR memiliki hubungan terlarang dengan SS.
Sementara itu, NR mengakui adanya hubungan asmara dengan SS. Ia menyebut keduanya telah lama saling mengenal, kerap bepergian bersama, bahkan sempat menyewa rumah kontrakan di lokasi yang tidak diungkapkan.

READ  Proyek Siluman di Dalam Kantor DKK Salatiga: Tiga Bulan Berjalan Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi dan Dasar Hukumnya

Di tengah polemik tersebut, NR memilih mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Temanggung. Ia mengaku pasrah menghadapi proses hukum yang berjalan, sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.

“Saya sudah pasrah dan meminta maaf kepada istri serta keluarga besarnya”, ujar NR saat ditemui wartawan, Kamis (24/4/2026) malam.

NR juga mengaku terkejut karena dirinya tetap dilaporkan ke polisi, meskipun sebelumnya telah terjadi kesepakatan damai dengan SS. Ia menyebut, dalam proses perdamaian itu sempat terjadi negosiasi terkait sejumlah uang.
Menurut NR, awalnya ia diminta memberikan uang sebesar Rp 500 juta. Namun, setelah negosiasi, disepakati nominal Rp 50 juta. Hingga saat ini, ia mengaku baru mampu menyerahkan Rp 13 juta dan memiliki bukti transfer sebagai pendukung.

“Saya sudah memberikan Rp 13 juta dan ada bukti transfernya”, kata dia.

READ  Mobil Siaga Desa Geneng Mijen Viral di Medsos, Ditemukan di Karaoke Metro 3 Trengguli, Klarifikasi Kades Justru Menambah Tanda Tanya

Merasa dirugikan, NR menyatakan akan melaporkan balik SS atas dugaan pemerasan disertai ancaman. Ia menilai pelaporan terhadap dirinya tetap dilakukan meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.

“Saya juga akan melaporkan saudara SS atas dugaan ancaman dan pemerasan”, ujarnya.

READ  Tim PKM Unesa Berikan Pelatihan Alat Evaluasi Berbasis Teknologi Gunakan Classpoint Bagi Guru Akuntansi Tulungagung

Kasus ini kini berkembang menjadi dua laporan berbeda di dua wilayah hukum, yakni dugaan penganiayaan di Polres Semarang dan dugaan perselingkuhan di Polres Temanggung. Polisi masih terus mendalami kedua laporan tersebut guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

(Redaksi)

###

Berita Terkait

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik
Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terbaru