Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

- Kontributor

Selasa, 24 September 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa/Dok Polres Semarang

SEMARANG – Diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, enam remaja berusia belasan tahun diamankan oleh jajaran Polsek Bandungan pada Senin malam, 23 September 2024.

Kejadian ini bermula dari laporan warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Jalan Raya Bandungan, Desa Jetis. Warga yang mendapati sekelompok remaja berkumpul di sebuah ruko dekat Ponpes Al Falah segera mengamankan mereka.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., dalam keterangannya pada Selasa, 24 September 2024, di Mapolres Semarang, membenarkan kejadian tersebut yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
“Mendapat laporan, personel Polsek Bandungan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja yang kemudian dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Lainya Di: Pembayaran PTSL di 12 Desa Kecamatan Modo Capai Lebih dari Rp 1,7 Miliar, Diduga Jadi Ajang Pungli – Kejari Lamongan Bertindak Berkat Laporan Masyarakat

Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan S.TrK, menambahkan bahwa setelah diamankan, keenam remaja tersebut diperiksa lebih lanjut. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP atau sederajat.
“Dari enam remaja tersebut, kami menyita dua senjata tajam jenis pedang bergerigi sepanjang 75 cm dan 60 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” jelasnya.

Adapun identitas keenam remaja yang diamankan antara lain BP (15), AF (15), dan MR (14), ketiganya bersekolah di salah satu MTs di Bandungan dan warga Kecamatan Bandungan. Sementara itu, AH (14) merupakan siswa MTs di Kabupaten Temanggung dan warga Kecamatan Kaloran, Temanggung. FA (14), warga Kecamatan Bandungan, masih bersekolah di MTs di Sunowono, dan MA (15) berstatus pelajar SMP di Bandungan.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa tiga remaja lainnya berhasil melarikan diri saat warga pertama kali mengamankan mereka. Namun, ketiganya kini telah diamankan, sehingga total ada sembilan remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Polsek Bandungan melakukan pembinaan kepada remaja yang diamankan. Mereka diwajibkan melapor ke Polsek seminggu sekali dan membuat video himbauan anti-tawuran. Sebelumnya, para remaja diminta menandatangani surat pernyataan di hadapan orang tua, pihak sekolah, dan kepala desa masing-masing.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak, terutama pada malam hari ketika mereka belum pulang.
“Kami mengimbau agar para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya, memantau pergaulan mereka, dan memberikan pemahaman tentang bahaya kegiatan seperti tawuran,” tegasnya.(Red/Okta)

PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Kepadatan Arus Libur Cuti Bersama, Polres Semarang Turun ke Jalan Atasi Kemacetan di Simpang Bawen

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru