SALATIGA | Portalindonesianews.Net — Wacana transparansi anggaran kembali menggema di Kota Salatiga. Kali ini, giliran ELBEHA Barometer yang kembali menggugah ingatan publik tentang “PR lama” DPRD—terutama terkait efektivitas Panitia Khusus (Pansus) yang sedang mengawal proyek Taman Wisata Religi Salatiga (TWRS) bernilai Rp10,1 miliar di Jalan Pattimura.
Ketua ELBEHA Barometer, Sri Hartono, melontarkan kritik tajam namun berbalut elegansi. Ia menyebut DPRD kerap berisik di awal namun sunyi di akhir. Kepada wartawan, Minggu (16/11/2025), ia mengingatkan bahwa berbagai forum pengawasan telah dibentuk berkali-kali, tetapi “jejak kinerjanya nyaris tidak meninggalkan bekas.”
“Endingnya apa? Dampaknya apa untuk masyarakat? Ya tidak jelas, dan tidak ditindaklanjuti,” ujarnya menyentil.
Sri Hartono bahkan mengingatkan publik pada sejarah panjang “panggang-panggangan laporan” DPRD sebelumnya.
“Dulu juga pernah ada Panitia Hak Angket. Tapi hasilnya? Hanya berhenti di atas kertas. Tidak ada tindakan nyata,” tambahnya dengan nada satir.
Menurutnya, kegiatan DPRD yang dibiayai uang rakyat semestinya menghadirkan perubahan nyata—bukan sekadar agenda formalitas yang berulang setiap tahun.
“Penggunaan anggaran dan hasil kinerja harus benar-benar transparan,” tegasnya.
Namun Sri Hartono tetap memberi catatan positif: ia menyambut pembentukan Pansus TWRS asal benar-benar objektif, sebelum kemudian kembali menohok dengan kalimat yang membuat suasana menegang.
“Endingnya harus jelas. Dan ingat, ada beberapa anggota dewan yang diduga main proyek dengan modus rental CV,” tandasnya.
Ia juga menyoroti tumpukan kegiatan dewan yang hasilnya ‘mengawang’ tanpa arah, misalnya studi banding pengelolaan sampah yang tak pernah menunjukkan perbaikan nyata.
“Toh masalah sampah saja sampai hari ini tidak terselesaikan,” keluhnya.
ELBEHA Barometer berharap setiap rupiah dari APBD kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat nyata, bukan hilang sebagai rutinitas seremonial di ruangan berpendingin.
Pansus TWRS Membalas Kritik: Kami Kerja Transparan
DPRD sebelumnya membentuk Pansus untuk memastikan pembangunan TWRS berjalan sesuai aturan. Ketua Pansus, Yusuf Wibisono, menegaskan langkah ini sebagai bentuk pengawasan serius terhadap proyek strategis bernilai besar.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Proyek TWRS sendiri telah melewati beberapa fase sejak era Wali Kota John Manopo, sehingga pengawasan menyeluruh dinilai sangat penting. Pansus sudah memanggil Bappeda dan akan memanggil DPUPR, Inspektorat, hingga kontraktor dalam waktu dekat.
Proyek TWRS terbagi dalam tiga paket:
Gerbang & penunjang TWRS – Rp2,22 miliar (CV Abiyasha Consultant)
Pembangunan aula TWRS – Rp5,166 miliar (CV Mitra Usaha Sejati, konsultan CV Abiyasa)
Paket daya tarik wisata – Rp2,79 miliar (CV Rajendra Constructions, konsultan CV Abiyasa)
Yusuf memastikan semua laporan akan dibuka ke masyarakat.
“Kami ingin TWRS benar-benar jadi kebanggaan warga Salatiga, bukan proyek seremonial semata,” tegasnya.
Ketika Panitia Angket Pernah Menggema… Lalu Hening
Kritik ELBEHA Barometer makin kuat bila menilik sejarah Panitia Hak Angket DPRD sebelumnya. Dua bulan penyelidikan intensif kala itu sempat menggetarkan ruang paripurna pada (25/8/2025). Ketua Angket, Saiful Mashud, menyampaikan temuan adanya indikasi pelanggaran hukum oleh Wali Kota Robby Hernawan terkait relokasi Pasar Pagi serta penghentian sementara Perda Retribusi Sampah.
“Kesimpulannya, ditemukan indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Namun setelah itu?
Gaungnya mereda. Polemik Pasar Pagi tetap menggantung, rencana pemindahan ke Pasar Rejosari memicu protes warga, dan pembahasan kembali hilang tertiup angin.
Tepat seperti yang dikatakan Sri Hartono—ramai di forum, sunyi di tindak lanjut.
Laporan : iskandar





