Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

  Semarang | PortalIndonesiaNews.Net – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan empat tersangka beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Heri Wahyudi, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif Unit 5 Resmob Satreskrim dalam menindaklanjuti tiga laporan polisi yang diterima sepanjang Maret hingga April 2026.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dibeberapa lokasi di Kota Semarang”, ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (30/4).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (40), AMF (38), AW (39), dan DF (45), yang seluruhnya merupakan warga Kota Semarang. Polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

READ  Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Kasus ini terungkap dari tiga laporan korban, yakni M.H.Y., A.P.Y., dan L.Y.P., dengan lokasi kejadian tersebar disejumlah titik, diantaranya kawasan Mugasari, Semarang Selatan; Bojongsalaman, Semarang Barat; serta wilayah Pedurungan. Dalam salah satu kejadian di kawasan Pusponjolo, korban kehilangan sepeda motor setelah diparkir di area kos. Berdasarkan rekaman CCTV milik warga sekitar, terlihat dua pelaku mengambil kendaraan tersebut. Sementara di kawasan Mugasari, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci masih menempel pada sepeda motor dan pintu garasi dalam kondisi terbuka.

Kasus lainnya terjadi di wilayah Pedurungan, tepatnya di area parkir sebuah klinik di Jalan Majapahit. Korban yang tengah bekerja mendapati kendaraannya hilang saat kembali ke lokasi parkir.

READ  Antisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“Modus operandi para tersangka adalah mencari rumah atau kos dengan kondisi tidak aman, seperti pintu terbuka atau kunci kendaraan yang masih terpasang. Dari situ, pelaku dengan mudah mengambil kendaraan”, jelasnya.

Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah dari beberapa unit sepeda motor yang berhasil digasak. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

READ  Sidang Pembacaan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Polrestabes Medan Digelar, Putusan Objektif Dinanti
Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi. Langkah sederhana seperti mengunci stang, mencabut kunci, serta memastikan pintu rumah atau kos dalam kondisi terkunci dinilai efektif untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
READ  Prof Sutan Nasomal: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Semarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah Kota Semarang.

(Laporan: Chriz)

###

Berita Terkait

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik
Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terbaru