Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

  Semarang | PortalIndonesiaNews.Net – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan empat tersangka beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Heri Wahyudi, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif Unit 5 Resmob Satreskrim dalam menindaklanjuti tiga laporan polisi yang diterima sepanjang Maret hingga April 2026.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dibeberapa lokasi di Kota Semarang”, ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (30/4).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (40), AMF (38), AW (39), dan DF (45), yang seluruhnya merupakan warga Kota Semarang. Polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

READ  Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra : Tindak Asusila Sedang Ditangani Sat Reskrim unit PPA
Kasus ini terungkap dari tiga laporan korban, yakni M.H.Y., A.P.Y., dan L.Y.P., dengan lokasi kejadian tersebar disejumlah titik, diantaranya kawasan Mugasari, Semarang Selatan; Bojongsalaman, Semarang Barat; serta wilayah Pedurungan. Dalam salah satu kejadian di kawasan Pusponjolo, korban kehilangan sepeda motor setelah diparkir di area kos. Berdasarkan rekaman CCTV milik warga sekitar, terlihat dua pelaku mengambil kendaraan tersebut. Sementara di kawasan Mugasari, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci masih menempel pada sepeda motor dan pintu garasi dalam kondisi terbuka.

Kasus lainnya terjadi di wilayah Pedurungan, tepatnya di area parkir sebuah klinik di Jalan Majapahit. Korban yang tengah bekerja mendapati kendaraannya hilang saat kembali ke lokasi parkir.

READ  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“Modus operandi para tersangka adalah mencari rumah atau kos dengan kondisi tidak aman, seperti pintu terbuka atau kunci kendaraan yang masih terpasang. Dari situ, pelaku dengan mudah mengambil kendaraan”, jelasnya.

Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah dari beberapa unit sepeda motor yang berhasil digasak. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

READ  Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi. Langkah sederhana seperti mengunci stang, mencabut kunci, serta memastikan pintu rumah atau kos dalam kondisi terkunci dinilai efektif untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
READ  DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Semarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah Kota Semarang.

(Laporan: Chriz)

###

Berita Terkait

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak
JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terbaru