Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Notaris Teguh Sudah Diperiksa, Wahyu BPN Bungkam dan Diduga Kunci Masalah

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 13 September 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wahyu, oknum pegawai BPN Kebumen yang kini dipindah tugaskan ke Purworejo.

Foto : Wahyu, oknum pegawai BPN Kebumen yang kini dipindah tugaskan ke Purworejo.

Kebumen | PortalIndonesiaNews.Net – Polemik kasus jual beli tanah di Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, makin memantik tanda tanya besar. Penetapan Khanifudin sebagai tersangka dinilai janggal, lantaran ia hanyalah pembeli tanah yang mencari kepastian hukum. Sementara itu, pihak lain yang diduga terlibat dalam pengurusan sertipikat justru seolah lolos dari jerat hukum.

Awal Kasus

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah antara Khanifudin dengan Sutaja Mansur. Untuk mempercepat proses hingga sertipikat resmi terbit, Khanifudin mempercayakan seluruh urusan kepada Wahyu, oknum pegawai BPN Kebumen yang kini dipindah tugaskan ke Purworejo.

READ  Ironi di Gondanglegi: Rakyat Miskin Jadi Objek Foto, Oknum Perangkat Diduga "Pesta" Bantuan

Tak tanggung-tanggung, dana sekitar Rp70 juta diserahkan kepada Wahyu untuk mengurus proses tersebut melalui jalur resmi notaris dan BPN dengan sistem “terima jadi”. Namun, alih-alih mendapatkan kepastian hukum, Khanifudin justru terseret masalah hukum dan sempat ditahan empat hari di Polres Kebumen.

READ  Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Kekecewaan Keluarga

Keluarga Khanifudin merasa diperlakukan tidak adil.

“Ironis, suami saya hanyalah konsumen yang ingin kepastian hukum. Tapi justru dia yang jadi tersangka. Padahal jelas ada peran pihak desa, notaris, dan pegawai BPN. Mengapa mereka tidak tersentuh hukum?” keluh istri Khanifudin saat melapor ke DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Jumat (5/9/2025).

READ  VIRAL! Dugaan Perundungan Brutal di MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga, Keluarga Korban Lapor Polisi

Sugiyono, SH, Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara, menegaskan:

READ  Sungguh Tega! Sudah Kehilangan Motor, Konsumen Malah Difitnah Sendiri oleh Pihak Adira? Nasib Orang Kecil yang Terluka Dua Kali!

“Khanifudin hanyalah pengguna jasa pelayanan, bukan aktor utama. Justru ada pegawai BPN yang diduga menjadi kunci dari permasalahan ini. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.”

READ  Puluhan Warga Desa Munggur Mojogedang Karanganyar Nekat Geruduk Kantor Kepala Desa, Ini Tuntutannya

Notaris Sudah Diperiksa

Notaris Teguh Adisantoso, SH, MH, M.Kn, yang disebut dalam perkara ini, mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

READ  Gelar Perayaan Spektakuler di SM Tower, Hanura DIY Siapkan Kejutan ‘Energi Baru’ Menuju Kemenangan 2029

“Karena perkara sudah ditangani pihak berwajib, kita hormati dan kawal bersama. Saya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya singkat.

Pernyataan Teguh menunjukkan adanya keterbukaan dan sikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Wahyu BPN Bungkam, Publik Curiga

Berbeda dengan notaris, Wahyu yang disebut menerima dana Rp70 juta justru memilih bungkam. Upaya konfirmasi redaksi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon sama sekali tidak direspons.

READ  AKSELERASI UMKM INDONESIA: TOPPRENEURS GLOBAL TAWARKAN SERTIFIKASI RESMI & PROFIT SHARING – TANPA BIAYA AWAL!

Sikap diam Wahyu dinilai publik mempertebal kecurigaan, terlebih namanya disebut-sebut sebagai pihak sentral dalam pengurusan sertipikat yang gagal dan berujung kasus hukum. Bagi masyarakat, bungkamnya Wahyu bukan sekadar sikap pasif, melainkan bisa jadi upaya untuk menghindar dari tanggung jawab.

READ  Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres Semarang Cek Kondisi Rumah Dinas Polri

Sorotan Publik

Kasus ini menyedot perhatian luas masyarakat Kebumen. Banyak pihak menilai, penetapan Khanifudin sebagai tersangka tanpa menyentuh Wahyu yang diduga sebagai penerima uang, berpotensi mencederai rasa keadilan.

READ  SIDANG PMH PN SALATIGA BERUBAH JADI “PANGGUNG SUNYI” PENGGUGAT TAK HADIR DALAM PEMBUKTIAN, TIM TERGUGAT MERASA DIPERMAINAN  

Kini publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah Wahyu akan tetap dibiarkan bungkam tanpa tersentuh, atau aparat berani membuka tabir sebenarnya di balik kasus ini.

Red/Time

Berita Terkait

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik
Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terbaru