Niko Bantah Kabur, Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana: “Saya Mengamankan Diri”

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kanan Niko Direktur BLN. Ketika Memberikan keterangan kepada Awak Media 14/03/2026

Foto : Kanan Niko Direktur BLN. Ketika Memberikan keterangan kepada Awak Media 14/03/2026

SALATIGA | PortalindonesiaNews.Net – Pemberitaan mengenai dugaan investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang menyebut dirinya kabur akhirnya ditanggapi langsung oleh Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro atau yang akrab disapa Niko.

Kepada awak media, Niko menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarikan diri, melainkan terpaksa mengamankan diri karena adanya dugaan ancaman serius terhadap keselamatannya.14 Maret 2026

“Saya tidak kabur. Ada dugaan perencanaan pembunuhan terhadap saya dan istri saya. Karena itu saya memilih mengamankan diri,” ujar Niko saat memberikan klarifikasi kepada media.

READ  Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali

Pernyataan ini sekaligus menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya menghilang setelah mencuatnya kasus yang melibatkan Koperasi BLN. Menurut Niko, ada beberapa fakta penting yang menurutnya belum banyak diberitakan oleh media online terkait situasi yang sebenarnya terjadi di internal koperasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya tetap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

READ  Truk Trailer Muat Kayu Log Terguling di Tanjakan Lemah Abang, Arus Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

“Saya juga kooperatif ketika dipanggil oleh penyidik Krimsus. Saya mengikuti proses yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Niko menyampaikan harapannya agar persoalan yang terjadi tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang saja. Ia bahkan berharap bisa dipanggil dalam forum resmi bersama Komisi III DPR RI agar semua pihak dapat duduk bersama dan membuka fakta secara transparan.

READ  Pembangunan Tahap 1 Sudah Beres Desa Pajagan Bingung Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025 Akan Disalurkan Kemana ?

“Saya berharap bisa dipanggil oleh Komisi III DPR RI, supaya kita bisa duduk bersama dan menjelaskan semuanya secara terbuka,” tambahnya.

Dalam penjelasannya kepada media, Niko juga memaparkan beberapa poin penting yang menurutnya perlu diketahui publik:

– Pertama, ia menyebut bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat bersama Kementerian Koperasi yang menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk penyelesaian persoalan yang terjadi di Koperasi BLN. Namun menurutnya, rekomendasi tersebut belum dapat dijalankan secara maksimal karena adanya pihak-pihak tertentu yang justru melakukan gerakan yang dianggap kontraproduktif. “Ada pihak-pihak yang melakukan gerakan kontra produktif dan menghasut anggota,” ungkapnya.

READ  Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

– Selain itu, Niko juga mengaku terdapat dugaan rencana pembunuhan yang melibatkan salah satu pihak internal koperasi terhadap dirinya selaku ketua koperasi beserta istrinya.

– Tak hanya itu, ia juga menyebut adanya peretasan terhadap sejumlah data penting koperasi, yang menurutnya semakin memperumit situasi yang sedang dihadapi. “Beberapa data penting juga diretas. Semua hal itu sudah kami laporkan dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

READ  MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: "TRANSPARANSI ADALAH KUNCI"  

Di tengah polemik yang berkembang, Niko juga menegaskan bahwa Koperasi BLN sebenarnya masih memiliki aset yang menurutnya dapat digunakan untuk mengembalikan dana para anggota koperasi. Menurutnya, proses pengembalian tersebut membutuhkan waktu karena harus mengikuti mekanisme dan prosedur hukum yang sedang berjalan.

READ  Peredaran Obat Keras “Parmadol” di Indramayu: Publik Soroti Lemahnya Penegakan Hukum, Desak Aparat Bertindak Tegas

“Koperasi BLN masih memiliki aset yang bisa digunakan untuk mengembalikan dana anggota. Saya mohon semua pihak bersabar dan mengikuti prosedur yang ada. Kami pasti akan mengembalikan dana anggota,” tegas Niko.

Ia juga menjelaskan bahwa dari ribuan anggota koperasi BLN, jumlah yang melaporkan perkara ini menurutnya hanya sebagian kecil saja.

READ  Arsip Jual Beli Tanah Diduga Kosong, Kepala Desa Seliling, Notaris, dan Pegawai BPN Terancam Terseret

“Dari ribuan anggota BLN, yang melaporkan itu sekitar 0,5 persen saja. Banyak anggota lain yang masih percaya kepada BLN dan tetap ingin menjadi anggota koperasi,” ujar Niko.

Pernyataan tersebut, kata Niko, menunjukkan bahwa masih banyak anggota yang berharap koperasi tersebut dapat kembali berjalan normal dan menyelesaikan persoalan yang terjadi secara bertahap.

READ  Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Niko kembali menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung serta membuka semua fakta yang diperlukan.

“Saya siap mengikuti proses yang ada. Yang penting semuanya dibuka secara transparan,” tegasnya.

READ  Merasa Kebal Hukum, Pengusaha Salatiga ABW alias E Dilaporkan ke Polisi: Kuasa Hukum Desak Penangkapan

Hingga saat ini, polemik terkait Koperasi BLN masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama setelah banyak anggota melaporkan kerugian besar yang mereka alami. Sementara itu, berbagai pihak berharap agar persoalan ini dapat segera menemukan titik terang melalui proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Berita Terbaru