SBU Dicabut, Tapi Masih Menang Tender! Dugaan Permainan Kotor di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

SEMARANG|PortalindonesiaNews.Net – Aroma dugaan rekayasa proyek kembali mencuat dari lingkungan pemerintahan Kabupaten Semarang. Proyek rehabilitasi gedung pimpinan DPRD Kabupaten Semarang yang dikerjakan oleh CV Bangun Serasi kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek bernomor kontrak 00.3.3/BG/K.13-SP/IX/2025 tertanggal 9 Agustus 2025 itu diduga bermasalah sejak awal proses pengadaannya.3 Oktober 2025

Sekretaris Perkumpulan Peduli Pengadaan Barang/Jasa (P3BJ), Jesaya Simarmata, mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam proses tender. Ia menyebut bahwa tender sempat dilakukan dua kali karena proses pertama dinyatakan gagal — namun anehnya, pemenangnya justru sama.

“Pada tender awal, CV Bangun Serasi gugur di tahap evaluasi. Namun saat tender ulang dengan persyaratan yang sama, perusahaan itu tiba-tiba diloloskan. Padahal, data LPJK jelas menunjukkan bahwa Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 milik perusahaan tersebut sudah dicabut sejak 4 Juni 2024,” ungkap Jesaya, Jumat (29/9/2025).

READ  Sekwan DPRD Ngawi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Dikbud Rp19 Miliar

Lebih lanjut, P3BJ telah melayangkan surat klarifikasi resmi ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang bernomor 0348/P3BJ/DPP/JKT/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025. Dalam surat itu, disebutkan secara tegas bahwa SBU milik CV Bangun Serasi sudah tidak berlaku bahkan sebelum proses tender dimulai.

READ  Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga

Jesaya juga membeberkan bahwa perusahaan tersebut baru mengurus perubahan SBU pada 23 Agustus 2025, sementara kontrak proyek telah ditandatangani pada 21 Agustus 2025.

READ  Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

“SBU memang berlaku tiga tahun, tapi kalau sudah dicabut, otomatis tidak sah untuk digunakan dalam proses pengadaan konstruksi apa pun,” tegasnya.

READ  Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Ironisnya, beberapa media online yang sebelumnya sempat memberitakan dugaan penyimpangan proyek ini diketahui telah menghapus kontennya secara misterius.

READ  Kirab Budaya Meriah di HUT ke-502 Kabupaten Semarang, Tampilkan Keberagaman Kesenian dan Budaya Lokal

Saat dikonfirmasi, Bupati Kabupaten Semarang mengaku tidak mengetahui adanya pemberitaan soal proyek tersebut.

“Saya sama sekali tidak tahu berita itu,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

READ  Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Semarang juga menyatakan hal serupa.

“Saya tidak tahu kalau berita itu ditakedown, mas,” ujarnya singkat.

READ  Kades Dadapan Puguh Harianto Jadi Teladan, Dana Desa Transparan dan Tepat Sasaran

Publik kini menantikan langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Semarang, APH, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang berpotensi mencoreng prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan publik.

Jika dugaan ini benar, maka kasus proyek rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Semarang bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga mencerminkan potensi penyalahgunaan wewenang dan permainan kotor dalam sistem tender pemerintah.

 

Pewarta: Red – Tim

Berita Terkait

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik
Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terbaru