BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Di tengah gemerlap malam Blora, berdiri satu bangunan yang kini menjadi simbol tumpulnya penegakan hukum di kota yang dikenal religius itu. Sebuah outlet penjualan minuman keras (miras) bernama “23 HWG” mencuatkan kontroversi dan mengguncang nurani publik.
Terletak di jalur strategis Jalan GOR Mustika arah barat, persis di depan kawasan super blok dan berdekatan dengan sekolah serta kantor pemerintahan, keberadaan tempat itu menimbulkan tanda tanya besar:
“Apakah hukum di Blora benar-benar sudah kehilangan taringnya?”
Warga Geram: “Kok Seakan Kebal Hukum?”
Ilham, warga setempat yang menyaksikan aktivitas di sekitar lokasi, dengan nada kecewa mempertanyakan sikap aparat yang seolah tutup mata.
“Mohon maaf, terkait outlet miras 23 HWG di tengah kota dan dekat sekolah serta dinas pemerintahan, apakah aparat benar-benar tidak tahu? Atau jangan-jangan ada oknum yang bermain di belakang?” sindirnya, Rabu (13/11/2025).
Meski papan nama sempat diturunkan, kata Ilham, aktivitas jual beli miras masih berjalan seperti biasa.
“Plangnya memang dicopot, tapi anak-anak muda tetap keluar-masuk. Seolah tak ada yang berani menegur,” tambahnya.
Blora vs Rembang: Dua Sikap Berbeda Soal Ketegasan
Perbandingan pun muncul. Di daerah tetangga, Rembang, tempat sejenis langsung ditutup dengan tegas oleh aparat. Sementara di Blora, sikap pemerintah dan penegak hukum justru terkesan lembek.
“Kenapa di Rembang bisa tegas, tapi di Blora malah diam? Jangan-jangan ada ‘atensi’ bulanan untuk oknum tertentu. Kalau benar, ini sangat memalukan,” ujar Ilham dengan nada geram.
Simbol Mandulnya Hukum dan Hilangnya Wibawa Aparat
Fakta bahwa outlet tersebut sempat ditertibkan namun kini kembali beroperasi membuat publik makin ragu terhadap komitmen aparat menegakkan aturan.
“Kalau sudah disegel tapi bisa buka lagi, itu namanya hukum mandul. Lalu di mana wibawa aparat dan pemerintah daerah?” tanya Ilham retoris.
Tak hanya soal miras, kasus ini mencerminkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Blora, yang dinilai semakin tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Publik Menunggu Langkah Tegas
Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP dan pihak kepolisian Blora belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga maupun dugaan pelanggaran di lapangan.
Sementara itu, publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar seremonial penertiban sesaat.
“Jangan tunggu masyarakat bertindak sendiri. Jika aparat tak segera tegas, kepercayaan publik terhadap hukum akan benar-benar runtuh,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Outlet 23 HWG kini bukan sekadar tempat jual miras — melainkan cermin suram dari lemahnya hukum di Blora.
Dan pertanyaan terbesar yang menggema dari masyarakat:
“Masih adakah keberanian aparat menegakkan keadilan di kota ini?”
Red/Time






