Seminar Migas Nasional di Blora Soroti Implementasi Permen ESDM No.14 Tahun 2025 — LCKI Dorong Pengelolaan Sumur Rakyat Aman dan Transparan

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bersama Setelah Selesai Seminar Migas Nasional pada 16/10/2025

Foto : Bersama Setelah Selesai Seminar Migas Nasional pada 16/10/2025

BLORA|PortalindonesiaNews.Net – Kabupaten Blora kembali menjadi pusat perhatian nasional. Kali ini bukan karena konflik, melainkan karena keberaniannya menjadi tuan rumah Seminar Migas Nasional bertema “Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025: Tantangan Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pengelolaan Sumur Masyarakat dan Pemaparan Investasi Migas.”

Acara bergengsi tersebut digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora dan diinisiasi oleh Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Blora.

Seminar ini menjadi titik temu strategis antara pemerintah, akademisi, pelaku migas, dan masyarakat, membahas arah baru kebijakan energi nasional yang lebih inklusif, aman, dan berkeadilan.

Di tengah dinamika pengelolaan sumur tua yang sering menimbulkan dilema hukum dan sosial, forum ini diharapkan menjadi oase dialog dan solusi.

READ  Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh

Pembukaan: Komitmen Pemerintah Daerah untuk Energi Rakyat

Seminar dibuka secara resmi oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan energi harus menempatkan masyarakat sebagai aktor utama, bukan sekadar objek kebijakan.

READ  Diduga galian C di jl. soekarno - Hata km 32, Kawasan industri Bawen jl.Kiba 1,Merakrejo, Harjosari,kecamatan bawen, Kabupaten semarang Tidak mengantongi ijin Terkesan kebal Hukum

“Blora memiliki potensi besar di sektor migas rakyat. Dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian ESDM, kita ingin memastikan pengelolaan sumur masyarakat berjalan sesuai kaidah keselamatan kerja, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi yang adil,” ujarnya di hadapan peserta.

Bupati Arief mengingatkan bahwa Blora telah lama dikenal sebagai “lumbung minyak tua” yang sudah berproduksi sejak era kolonial. Namun, hingga kini banyak sumur tua yang dikelola secara tradisional dan belum berizin.

Kondisi ini menimbulkan persoalan ganda: di satu sisi menjadi sumber penghidupan ribuan warga, tetapi di sisi lain menimbulkan risiko hukum dan keselamatan.

“Kita tidak ingin ada lagi korban akibat ledakan sumur ilegal. Pemerintah hadir untuk memberi solusi, bukan hanya sanksi,” tegasnya, disambut tepuk tangan peserta seminar.

READ  Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan

LCKI Hadir Sebagai Penjembatan Kepentingan Rakyat dan Hukum

Ketua DPD LCKI Jawa Tengah, Y. Joko Tirtono, S.H., dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum akademik, tetapi bentuk nyata kepedulian LCKI terhadap dunia energi rakyat.

“Kami di LCKI berkomitmen membantu pemerintah dan masyarakat agar sektor migas rakyat tidak menjadi ladang pelanggaran hukum. Justru harus menjadi contoh sinergi antara rakyat, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Menurut Joko, banyak persoalan di sektor migas rakyat yang berakar dari lemahnya regulasi di lapangan dan minimnya edukasi keselamatan kerja.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya keselamatan (safety culture) di tengah masyarakat, agar pengelolaan energi tidak menelan korban lagi.

READ  Duh! Anak Kiai dan Buruh Nekat Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Proses Jadi Pengacara, Kini Mereka Berurusan Dengan Polisi

Peran Sentral Panitia DPC LCKI Blora: Sinergi Lokal yang Menginspirasi

Seminar besar ini terselenggara berkat kerja keras DPC LCKI Blora di bawah kepemimpinan Bapak Rudi, yang berkolaborasi erat dengan DPD LCKI Jawa Tengah.

Panitia lokal menunjukkan profesionalisme luar biasa — mulai dari persiapan teknis hingga penggalangan partisipasi masyarakat.

Tak hanya menghadirkan pejabat tinggi dan akademisi, panitia juga melibatkan perwakilan penambang tradisional yang selama ini menjadi pelaku langsung di lapangan.

Kehadiran mereka memberi warna dan perspektif nyata terhadap diskusi, menjadikan seminar ini bukan sekadar seremonial, melainkan forum yang membumi dan penuh empati.

“Kami berterima kasih kepada LCKI Blora yang telah memberi ruang bagi suara rakyat kecil. Kami berharap ke depan LCKI bisa menjadi sumbu jembatan antara pemerintah dan penambang tradisional,” ujar salah satu penambang dalam sesi dialog terbuka.

Para penambang memberikan apresiasi atas sikap terbuka panitia dan pemerintah daerah. Mereka berharap, melalui wadah seperti ini, aspirasi mereka tidak lagi dianggap “ilegal”, tetapi menjadi bagian dari solusi bersama.

READ  Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Paparan Akademik: Antara Regulasi, Hukum, dan K3

Sesi diskusi ilmiah menghadirkan sejumlah narasumber kredibel:

Drs. H. Hono Sejati Pradoto Jatinagoro, S.H., M.Hum., Rektor UNDARIS Semarang, membawakan materi “Penegakan Hukum dalam Pengelolaan Migas Rakyat.”

Ia menyoroti bahwa penegakan hukum harus berimbang antara sanksi dan pembinaan.

“Pemerintah tidak boleh hanya mematikan usaha rakyat, tapi harus hadir membimbing agar legal dan aman,” tegasnya.

Ir. Iene dari PPSDM Migas Cepu menekankan pentingnya pelatihan keselamatan dan sertifikasi pekerja migas rakyat.

Banyak kecelakaan terjadi, katanya, karena ketidaktahuan prosedur kerja aman.

“K3 bukan formalitas, melainkan investasi bagi keselamatan dan masa depan pekerja.”

Bp. H. Sinung dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah memaparkan peluang besar di balik Permen ESDM No.14 Tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan baru ini memberikan ruang legal bagi pengelolaan sumur tua berbasis masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.

Bp. Suharyadi Suharjan, dari ASPERMIGAS Pusat, menyoroti potensi investasi dan kemitraan antara BUMD, koperasi desa, dan masyarakat lokal.

Ia menilai Blora memiliki lebih dari 4000 sumur potensial yang bisa dioptimalkan untuk mendongkrak ekonomi daerah.

Sorotan Kasus: Tragedi Sumur Ilegal Sebagai Pelajaran Bersama

Di sela seminar, para narasumber juga menyinggung tragedi ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang terjadi pada 17 Agustus 2025.

Peristiwa tersebut menelan lima korban jiwa dan menjadi pengingat keras akan pentingnya regulasi dan pengawasan.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bahwa keselamatan tidak bisa dinegosiasikan. Penegakan hukum dan edukasi harus berjalan seimbang,” ujar Joko Tirtono.

READ  Syukuran HUT Polwan ke 75, Kapolres Semarang Bepesan "Jaga marwah Polisi Wanita....."

Dalam kasus tersebut, Polres Blora menetapkan tiga tersangka, namun masyarakat menilai penegakan hukumnya harus lebih transparan agar ada efek jera sekaligus perbaikan sistem.

READ  Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

DPRD Apresiasi Langkah LCKI: Rakyat Harus Jadi Subjek, Bukan Objek

Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, memberikan apresiasi atas inisiatif LCKI. Menurutnya, lembaga ini berhasil membuka ruang dialog antara pemerintah dan rakyat kecil dengan cara yang elegan.

“Saya salut dengan LCKI. Mereka tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberi solusi. Seminar ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil punya peran penting dalam pembangunan energi,” ungkap Siswanto.

Ia menambahkan, legalisasi sumur rakyat harus dipercepat agar ribuan penambang bisa bekerja dengan kepastian hukum.

“Data kami menunjukkan ada sekitar 2.000 pekerja migas rakyat di Blora. Jika sektor ini dikelola baik, bisa menjadi motor ekonomi baru bagi daerah,” ujarnya.

READ  Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Puluhan Difabel di Cilacap Dilatih Bikin Souvenir dari Gedebog Pisang

Tantangan di Lapangan: Antara K3, Lingkungan, dan Hukum

Diskusi berlanjut pada aspek teknis dan sosial.

Sebagian besar penambang rakyat menggunakan peralatan sederhana, tanpa alat pelindung diri, dan minim pemahaman teknis.

Selain risiko ledakan, pencemaran limbah minyak menjadi ancaman serius bagi lingkungan sekitar.

Ir. Iene mengingatkan bahwa keselamatan kerja tidak boleh dianggap beban.

“Sekali terjadi kecelakaan, yang hancur bukan hanya sumur, tapi juga keluarga dan lingkungan. K3 itu bukan biaya, tapi investasi,” ujarnya.

Para peserta kemudian sepakat agar Pemkab Blora dan Dinas ESDM membentuk Tim Pembina Migas Rakyat Blora, berfungsi sebagai pendamping, pelatih, sekaligus pengawas kegiatan sumur rakyat agar berkelanjutan dan aman.

READ  Pemkab Samosir Gelar Temu Pers Jelang Pelaksanan Event Aquabike

Migas Berbasis Komunitas: Energi untuk Kemandirian Daerah

Topik yang paling mencuri perhatian publik adalah gagasan Migas Berbasis Komunitas.

Menurut ASPERMIGAS, Blora bisa menjadi model nasional pengelolaan migas yang melibatkan masyarakat melalui koperasi desa, BUMDes, atau BUMD seperti Blora Patra Energi.

Skema ini dianggap solusi konkret untuk mengakhiri eksploitasi ilegal.

Dengan sistem kemitraan rakyat, keuntungan akan terbagi lebih adil — antara masyarakat, pemerintah daerah, dan negara.

“Migas rakyat bukan hanya soal minyak, tapi soal martabat dan kemandirian ekonomi daerah,” tegas Joko Tirtono, disambut tepuk tangan panjang.

READ  Kapolres Semarang Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Kunci Alami Rotasi

Suara Lapangan: Penambang Ingin Dianggap Bagian dari Solusi

Perwakilan penambang rakyat yang hadir dalam seminar juga angkat bicara.

Mereka berharap kebijakan baru tidak mematikan usaha rakyat, tetapi membimbing mereka agar bisa bekerja sesuai aturan.

“Kami tidak menolak aturan. Kami hanya ingin dilibatkan. Selama ini, kami bekerja demi menghidupi keluarga. Kalau bisa legal, tentu kami lebih tenang,” ujar Suroto, penambang dari Kecamatan Kedungtuban.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPC LCKI Blora di bawah pimpinan Bapak Rudi yang telah membuka ruang dialog antara penambang dan pemerintah.

“Baru kali ini kami diajak bicara dalam forum nasional. Semoga LCKI terus menjadi jembatan antara kami dan negara,” tuturnya.

READ  Dibalik Layar Maut di Karaoke Tegal Panas: Dendam Lama Berujung Darah

Momentum Blora: Dari Energi Rakyat Menuju Transformasi Nasional

Menutup acara, Bupati Arief Rohman kembali menegaskan tekadnya menjadikan Blora sebagai model pengelolaan migas rakyat berbasis keselamatan dan transparansi.

“Pemerintah tidak anti terhadap sumur rakyat, asal sesuai aturan. Kita ingin Blora menjadi daerah produktif, aman, dan ramah investasi,” ucapnya.

Acara ditutup dengan penyerahan piagam

penghargaan kepada narasumber dan panitia penyelenggara, termasuk apresiasi khusus untuk DPC LCKI Blora yang sukses memfasilitasi kegiatan nasional ini dengan penuh dedikasi.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!
Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap
Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!
DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak
Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”
Guru SMPN 3 Purworejo Diduga Bully Siswa Karena Orang Tuanya Bongkar Pungli — Sugiyono SH: “Mental Pendidik Sekarang Mirip Preman!”
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:03 WIB

DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:40 WIB

POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terbaru