Duh! Anak Kiai dan Buruh Nekat Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Proses Jadi Pengacara, Kini Mereka Berurusan Dengan Polisi

- Kontributor

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

SEMARANG | Portalindonesianews – SZ dan HN dilaporkan ke polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Keduanya dilaporkan oleh Prof Edy Lisdiono Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang.

Sesui surat dari Aliansi Masyarakat Temanggung yang dilayangkan ke media bertuliskan bahwa keduanya yakni SZ dan HN merupakan warga Kabupaten Temanggung.

Kasus tersebut saat ini sudah berproses di Polres Temanggung.

READ  Cilacap Gempar! 31 Tersangka Ricuh DPRD Ditangkap, Kerugian Fantastis Rp6,5 Miliar

Sebagaimana data diterima, kasus tersebut terungkap setelah adanya aduan surat dari LSM Forum Keadilan Masyarakat Temanggung yang melaporkan terkait adanya jual beli ijazah sarjana hukum UNTAG Semarang tanpa mengikuti proses perkuliahan.

Singkatnya, SZ dan HN menggunakan ijazah palsu menggunakan ijazah palsu untuk persyaratan mengikuti pendidikan pengacara berlanjut mengikuti sumpah advokat.

Dari penulusuran sejumlah awak media saat ini keduanya sudah mengundurkan diri dari advokat. Namun keduanya sudah sering mengikuti sidang dan bahkan pernah menangkan kasus dipersidangan.

READ  Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu, Ternyata Residivis Narkoba Baru Bebas Dua Tahun

Disebutkan beberapa sumber, SZ adalah seorang tokoh Pesantren dan anak Kiai ternama di wilayah Tanjungsari Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung. Sedangkan HN warga  Gandon Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung.

Dalam kasus ini, SZ yang hanya tamatan SMA dengan berbekal ijazah palsu dia mengaku mempunyai gelar SH MH. Sedangkan HN menggunakan gelar SH.

READ  FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

SZ saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp perihal tersebut tidak merespon. Seperti juga HN, nomor ponselnya tidak aktif.

Sampai berita ini diturunkan para awak media terus menelusuri kasus tersebut agar terungkap jelas.(Isk)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru