Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan

- Kontributor

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net
_ Jakarta, 28 Agustus 2024 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak kepolisian untuk segera membebaskan para demonstran yang ditahan karena menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai menerima laporan mengenai aksi demonstrasi yang berujung pada penahanan sejumlah warga.

Presiden menegaskan bahwa unjuk rasa yang dilakukan secara damai adalah hak konstitusional setiap warga negara. “Saya meminta pihak kepolisian untuk segera membebaskan para pendemo yang ditahan, selama mereka tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara.

READ  Inovasi Guru Semarang: Mini Riset STEAM PERISEMAR Cetak Siswa Kritis, Peduli Lingkungan, dan Kolaboratif

Aksi penolakan terhadap RUU Pilkada telah berlangsung di beberapa daerah, dengan ribuan demonstran turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka. Namun, penangkapan sejumlah demonstran oleh aparat keamanan memicu kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis HAM dan tokoh masyarakat.

Menanggapi instruksi Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut. “Kami akan melakukan evaluasi terhadap penanganan aksi ini dan memastikan para demonstran yang ditahan segera dibebaskan, asalkan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan,” ujarnya.

READ  Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Langkah Jokowi ini diapresiasi oleh berbagai kelompok masyarakat yang menilai bahwa pemerintah harus lebih responsif terhadap aspirasi publik, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi dan hak politik.

Sementara itu, para aktivis dan organisasi masyarakat sipil mengharapkan pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas untuk mendengar suara rakyat terkait RUU Pilkada. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

READ  Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot
Bangkitkan Semangat Kolaborasi dan Sport Tourism, Platinum Fun Run 2026 Hadir Kembali Memeriahkan Perjatanan 1 Dekade Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:14 WIB

Bangkitkan Semangat Kolaborasi dan Sport Tourism, Platinum Fun Run 2026 Hadir Kembali Memeriahkan Perjatanan 1 Dekade Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta.

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WIB

Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*

Berita Terbaru