Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kiri ketika

Foto : kiri ketika

PURWOREJO | PortalIndonesiaNews.Net — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kasus memilukan menimpa anak seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Semuanya bermula dari keberanian sang ayah, Trias Arfianto (45), Sekdes Sokoharjo, Kecamatan Kutoarjo, yang mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 3 Purworejo.

Namun, alih-alih mendapat tanggapan positif, anaknya justru dibully dan dipermalukan oleh guru di sekolah!

“Sumbangan Sukarela” Rasa Paksaan: Nominal Diatur, Batas Waktu Ditetapkan!

Trias menuturkan, dugaan praktik pungli bermula dari sistem “sumbangan sukarela” yang diterapkan pihak sekolah.

Namun anehnya, setiap siswa wajib membayar dengan nominal Rp1,3 juta pada 2023 dan Rp1,6 juta di tahun 2025.

Mereka yang belum membayar ditagih terus — baik lewat grup WhatsApp wali murid, maupun saat pengambilan rapor.

READ  Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

“Sumbangan kok ada jumlah dan tenggat waktu? Kalau tidak bayar, anak disindir dan dikucilkan. Ini bukan sukarela, tapi paksaan berkedok sumbangan,” ujar Trias tegas.

Ia menambahkan, para orang tua sebenarnya takut bersuara, karena khawatir anak mereka akan diperlakukan tidak adil oleh guru.

READ  Kapolsek Brangsong Kendal Digerebek Warga Tengah Malam, Kepergok Berduaan dengan Bu Guru

Guru Arogan dan Diduga Bully Anak Sekdes di Kelas

Puncak peristiwa terjadi ketika seorang guru seni tari bernama Zulletri diduga melakukan perundungan verbal terhadap anak Trias di depan teman-temannya.

Menurut pengakuan sejumlah siswa, guru tersebut melontarkan kata-kata kasar dan hinaan yang menyinggung status orang tua siswa tersebut.

“Semua anak di kelas tahu, itu karena bapaknya menolak pungli sekolah,” ungkap salah satu siswa yang enggan disebut namanya.

READ  Sungguh Tega! Sudah Kehilangan Motor, Konsumen Malah Difitnah Sendiri oleh Pihak Adira? Nasib Orang Kecil yang Terluka Dua Kali!

Akibatnya, korban mengalami trauma berat dan tak mau berangkat sekolah.

Tindakan sang guru disebut telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena termasuk kekerasan psikis di lingkungan pendidikan.

Wartawan Datang, “Preman Sekolah” Muncul!

Drama semakin panas saat tim media dan lembaga advokasi mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi.

Alih-alih disambut dengan baik, rombongan justru dihadapkan oleh seseorang dari lingkungan sekolah yang mengaku sebagai preman.

READ  NOTA KEBERATAN HASIL PILKADES YANG KURANG SEHAT DI TOLAK DIPERMADES SEMARANG

“Ya, saya preman di sini!” teriaknya dengan nada tinggi di depan awak media dan pendamping hukum.

Pernyataan itu sontak menggegerkan publik.

Beberapa guru justru diam dan tidak menegur tindakan arogan tersebut, Bahkan Mencoba mehalangi Jurnalis Yang Meliput, Hal Tersebut menimbulkan dugaan bahwa kehadiran “preman sekolah” bukan hal asing di sana.

READ  Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

“Kalau guru dan preman bisa sejalan, berarti ada sistem yang busuk di dalam sekolah negeri itu,” ujar seorang aktivis pendidikan lokal dengan nada geram.

Desakan Hukum dan Moral dari Publik, Kasus ini kini menjadi sorotan luas.

Warga, aktivis, hingga pegiat pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Purworejo dan Unit PPA Polres Purworejo untuk segera turun tangan.

“Guru yang membully anak hanya karena orang tuanya jujur menolak pungli, itu sudah kehilangan hati nurani. Harus dipecat dan diproses hukum,” kata Sugiyono, SH, dari LPKSM Kresna Cakra Nusantara.

READ  Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Publik menilai, tindakan arogan dan dugaan pungli ini adalah potret nyata kebobrokan moral di dunia pendidikan daerah.

Sekolah Seharusnya Mendidik, Bukan Mengintimidasi!

Kasus SMP Negeri 3 Purworejo kini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.

Jika sekolah negeri mulai dikuasai oleh budaya pungli, arogansi, dan intimidasi, maka nasib generasi muda sedang dipertaruhkan.

READ  Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Semarang Mulai Ditinggalkan Pemudik

“Sekolah bukan tempat menebar ketakutan, tapi tempat menanamkan nilai. Kalau guru bermental preman, masa depan anak-anak kita akan gelap,” pungkas Sugiyono tegas.

Berita Terkait

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Berita Terbaru