Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kiri ketika

Foto : kiri ketika

PURWOREJO | PortalIndonesiaNews.Net — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kasus memilukan menimpa anak seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Semuanya bermula dari keberanian sang ayah, Trias Arfianto (45), Sekdes Sokoharjo, Kecamatan Kutoarjo, yang mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 3 Purworejo.

Namun, alih-alih mendapat tanggapan positif, anaknya justru dibully dan dipermalukan oleh guru di sekolah!

“Sumbangan Sukarela” Rasa Paksaan: Nominal Diatur, Batas Waktu Ditetapkan!

Trias menuturkan, dugaan praktik pungli bermula dari sistem “sumbangan sukarela” yang diterapkan pihak sekolah.

Namun anehnya, setiap siswa wajib membayar dengan nominal Rp1,3 juta pada 2023 dan Rp1,6 juta di tahun 2025.

Mereka yang belum membayar ditagih terus — baik lewat grup WhatsApp wali murid, maupun saat pengambilan rapor.

READ  Semarak Milad ke 41 dan Reuni Akbar lintas angkatan Alumni SMA TEUKU UMAR Semarang

“Sumbangan kok ada jumlah dan tenggat waktu? Kalau tidak bayar, anak disindir dan dikucilkan. Ini bukan sukarela, tapi paksaan berkedok sumbangan,” ujar Trias tegas.

Ia menambahkan, para orang tua sebenarnya takut bersuara, karena khawatir anak mereka akan diperlakukan tidak adil oleh guru.

READ  Ini Kata Kapolres Semarang Usai Pimpin Upacara Sertijab Terkait Kejadian Asusila Di Pompes Ungaran

Guru Arogan dan Diduga Bully Anak Sekdes di Kelas

Puncak peristiwa terjadi ketika seorang guru seni tari bernama Zulletri diduga melakukan perundungan verbal terhadap anak Trias di depan teman-temannya.

Menurut pengakuan sejumlah siswa, guru tersebut melontarkan kata-kata kasar dan hinaan yang menyinggung status orang tua siswa tersebut.

“Semua anak di kelas tahu, itu karena bapaknya menolak pungli sekolah,” ungkap salah satu siswa yang enggan disebut namanya.

READ  Saling Bertentangan: Bupati Blora Sebut Ada Backing di Balik Sumur Ilegal, Kapolres Bantah, Publik Bertanya-Tanya: Siapa yang Menutupi Fakta?

Akibatnya, korban mengalami trauma berat dan tak mau berangkat sekolah.

Tindakan sang guru disebut telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena termasuk kekerasan psikis di lingkungan pendidikan.

Wartawan Datang, “Preman Sekolah” Muncul!

Drama semakin panas saat tim media dan lembaga advokasi mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi.

Alih-alih disambut dengan baik, rombongan justru dihadapkan oleh seseorang dari lingkungan sekolah yang mengaku sebagai preman.

READ  Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

“Ya, saya preman di sini!” teriaknya dengan nada tinggi di depan awak media dan pendamping hukum.

Pernyataan itu sontak menggegerkan publik.

Beberapa guru justru diam dan tidak menegur tindakan arogan tersebut, Bahkan Mencoba mehalangi Jurnalis Yang Meliput, Hal Tersebut menimbulkan dugaan bahwa kehadiran “preman sekolah” bukan hal asing di sana.

READ  Ketegangan di Patra: Ajudan Pj Gubernur Tarik Kaki, Wartawan Alami Retak Tulang

“Kalau guru dan preman bisa sejalan, berarti ada sistem yang busuk di dalam sekolah negeri itu,” ujar seorang aktivis pendidikan lokal dengan nada geram.

Desakan Hukum dan Moral dari Publik, Kasus ini kini menjadi sorotan luas.

Warga, aktivis, hingga pegiat pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Purworejo dan Unit PPA Polres Purworejo untuk segera turun tangan.

“Guru yang membully anak hanya karena orang tuanya jujur menolak pungli, itu sudah kehilangan hati nurani. Harus dipecat dan diproses hukum,” kata Sugiyono, SH, dari LPKSM Kresna Cakra Nusantara.

READ  Heboh! Lagi-lagi RSI Banjarnegara Memulangkan Pasien Hipertensi, DM Dan Suspec Yang Seharusnya Di Rawat Inap 

Publik menilai, tindakan arogan dan dugaan pungli ini adalah potret nyata kebobrokan moral di dunia pendidikan daerah.

Sekolah Seharusnya Mendidik, Bukan Mengintimidasi!

Kasus SMP Negeri 3 Purworejo kini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.

Jika sekolah negeri mulai dikuasai oleh budaya pungli, arogansi, dan intimidasi, maka nasib generasi muda sedang dipertaruhkan.

READ  140 Proyek Digeber di Salatiga, Pembangunan TWR Dipastikan Sesuai Spesifikasi

“Sekolah bukan tempat menebar ketakutan, tapi tempat menanamkan nilai. Kalau guru bermental preman, masa depan anak-anak kita akan gelap,” pungkas Sugiyono tegas.

Berita Terkait

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru