Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kiri ketika

Foto : kiri ketika

PURWOREJO | PortalIndonesiaNews.Net — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kasus memilukan menimpa anak seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Semuanya bermula dari keberanian sang ayah, Trias Arfianto (45), Sekdes Sokoharjo, Kecamatan Kutoarjo, yang mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 3 Purworejo.

Namun, alih-alih mendapat tanggapan positif, anaknya justru dibully dan dipermalukan oleh guru di sekolah!

“Sumbangan Sukarela” Rasa Paksaan: Nominal Diatur, Batas Waktu Ditetapkan!

Trias menuturkan, dugaan praktik pungli bermula dari sistem “sumbangan sukarela” yang diterapkan pihak sekolah.

Namun anehnya, setiap siswa wajib membayar dengan nominal Rp1,3 juta pada 2023 dan Rp1,6 juta di tahun 2025.

Mereka yang belum membayar ditagih terus — baik lewat grup WhatsApp wali murid, maupun saat pengambilan rapor.

READ  Ubah Bentuk Ujian Praktik, Kapolres Salatiga Harapkan Masyarakat Lebih Mudah Dalam Mengikuti Ujian Praktik SIM

“Sumbangan kok ada jumlah dan tenggat waktu? Kalau tidak bayar, anak disindir dan dikucilkan. Ini bukan sukarela, tapi paksaan berkedok sumbangan,” ujar Trias tegas.

Ia menambahkan, para orang tua sebenarnya takut bersuara, karena khawatir anak mereka akan diperlakukan tidak adil oleh guru.

READ  Kabupaten Pati Membara! Rakyat Mengamuk Tolak Kenaikan Pajak: “Pemerintah Sudah Keterlaluan!”

Guru Arogan dan Diduga Bully Anak Sekdes di Kelas

Puncak peristiwa terjadi ketika seorang guru seni tari bernama Zulletri diduga melakukan perundungan verbal terhadap anak Trias di depan teman-temannya.

Menurut pengakuan sejumlah siswa, guru tersebut melontarkan kata-kata kasar dan hinaan yang menyinggung status orang tua siswa tersebut.

“Semua anak di kelas tahu, itu karena bapaknya menolak pungli sekolah,” ungkap salah satu siswa yang enggan disebut namanya.

READ  Truk Ekspedisi Terguling di Ungaran Akibat Kurang Konsentrasi, Polisi Imbau Pengemudi Lebih Waspada

Akibatnya, korban mengalami trauma berat dan tak mau berangkat sekolah.

Tindakan sang guru disebut telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena termasuk kekerasan psikis di lingkungan pendidikan.

Wartawan Datang, “Preman Sekolah” Muncul!

Drama semakin panas saat tim media dan lembaga advokasi mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi.

Alih-alih disambut dengan baik, rombongan justru dihadapkan oleh seseorang dari lingkungan sekolah yang mengaku sebagai preman.

READ  Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

“Ya, saya preman di sini!” teriaknya dengan nada tinggi di depan awak media dan pendamping hukum.

Pernyataan itu sontak menggegerkan publik.

Beberapa guru justru diam dan tidak menegur tindakan arogan tersebut, Bahkan Mencoba mehalangi Jurnalis Yang Meliput, Hal Tersebut menimbulkan dugaan bahwa kehadiran “preman sekolah” bukan hal asing di sana.

READ  Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Di Salah Satu Ponpes Ungaran Tegas Mengatakan ini

“Kalau guru dan preman bisa sejalan, berarti ada sistem yang busuk di dalam sekolah negeri itu,” ujar seorang aktivis pendidikan lokal dengan nada geram.

Desakan Hukum dan Moral dari Publik, Kasus ini kini menjadi sorotan luas.

Warga, aktivis, hingga pegiat pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Purworejo dan Unit PPA Polres Purworejo untuk segera turun tangan.

“Guru yang membully anak hanya karena orang tuanya jujur menolak pungli, itu sudah kehilangan hati nurani. Harus dipecat dan diproses hukum,” kata Sugiyono, SH, dari LPKSM Kresna Cakra Nusantara.

READ  Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa

Publik menilai, tindakan arogan dan dugaan pungli ini adalah potret nyata kebobrokan moral di dunia pendidikan daerah.

Sekolah Seharusnya Mendidik, Bukan Mengintimidasi!

Kasus SMP Negeri 3 Purworejo kini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.

Jika sekolah negeri mulai dikuasai oleh budaya pungli, arogansi, dan intimidasi, maka nasib generasi muda sedang dipertaruhkan.

READ  Wartawan Dan Media Tidak Bisa Dituntut Pidana Maupun Perdata Simak Dasar Hukumnya

“Sekolah bukan tempat menebar ketakutan, tapi tempat menanamkan nilai. Kalau guru bermental preman, masa depan anak-anak kita akan gelap,” pungkas Sugiyono tegas.

Berita Terkait

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”
Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan
Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi
Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa
Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan
Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng
Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak
Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Selasa, 4 November 2025 - 19:03 WIB

Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Selasa, 4 November 2025 - 12:51 WIB

Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi

Senin, 3 November 2025 - 21:31 WIB

Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIB

Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Senin, 3 November 2025 - 12:31 WIB

Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak

Sabtu, 1 November 2025 - 20:15 WIB

Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Berita Terbaru