POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: rumah milik pimpinan Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan Nomor 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.yang Disegel Para Korban dan polres Salatiga

Foto: rumah milik pimpinan Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan Nomor 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.yang Disegel Para Korban dan polres Salatiga

Salatiga | PortalIndonesiaNews.Net — Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus bergulir. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah mewah pimpinan koperasi, Polres Salatiga secara resmi melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Langkah pelimpahan ini dilakukan karena jumlah korban terbilang banyak dan tidak hanya berasal dari Kota Salatiga, tetapi juga dari beberapa daerah lain di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kapolres Salatiga bersama Tim Satreskrim telah melakukan penggeledahan di rumah milik pimpinan Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan Nomor 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Salatiga terkait dugaan kasus penipuan yang dilaporkan sejumlah nasabah koperasi.

READ  Waduh oknum polisi membawa ganja 141 kilogram

Langkah tegas ini diambil menyusul aksi para nasabah yang beberapa hari terakhir menduduki rumah Nicholas untuk menuntut pengembalian uang simpanan mereka.

Demi menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan guna mengamankan sejumlah barang bukti penting dari rumah tersebut.

READ  Farid Ma'ruf Kembali Pimpin PMI Cilacap Periode 2026-2031, Program Unggulan Akan Ditingkatkan

“Kasus Koperasi BLN saat ini sudah kami limpahkan ke Polda Jawa Tengah. Hal ini karena jumlah korban cukup banyak dan tidak hanya di wilayah Salatiga, namun juga di beberapa daerah lain,”

ujar AKBP Veronica, Kapolres Salatiga.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu, petugas berhasil mengamankan puluhan tas, brankas, serta berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aktivitas koperasi.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa menggunakan tiga unit kendaraan dinas kepolisian, sementara rumah Nicholas juga disegel untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

READ  Kepyakan Bale Kajenar 2026: Merayakan Warisan Budaya Jawa di Hati Imogiri

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat banyaknya korban yang merasa dirugikan dan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Masyarakat pun berharap agar Polda Jawa Tengah dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan hak-hak para korban.

Laporan: Andik Kusuma

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terbaru