Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok Pin(Afison manik)

Foto istimewa Dok Pin(Afison manik)

CILACAP –PortalindonesiaNews.net, Aksi niat baik seorang petugas jaga di lingkungan Pendopo Kabupaten Cilacap berujung tragis. Bukannya mendapat ucapan terima kasih, ia justru menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang sedang dalam pengaruh alkohol,

Korban diketahui seorang anggota Satpol PP Kabupaten Cilacap yang saat itu sedang berjaga bersama rekannya di depan gerbang pendopo. Mereka mendengar teriakan minta tolong dari seorang pedagang kaki lima. Saat berusaha menolong pedagang tersebut, korban justru dikeroyok secara bersama Sama,

Akibatnya, korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajah dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilacap Tengah.

Kapolsek Cilacap Tengah melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, S.H. mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengamankan salah seorang tersangka berinisial MF (30), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. “Salah satu pelaku kami amankan di rumahnya setelah identitasnya terungkap dari hasil penyelidikan di lapangan,” jelasnya.

READ  Polres Semarang bersama Pemkab cek Ranmor inventaris personil.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama tiga rekannya. Saat ini, polisi masih memburu ketiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo, S.H. menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan. “Korban hanya berusaha menolong. Ini menjadi perhatian serius kami. Polresta Cilacap akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

READ  Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha : Jangan Coba-coba Pungli

Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Cilacap Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap, yang aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.

READ  Kuasa Hukum Suwarno Desak Kejari Grobogan Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos di Desa Penganten, Klambu!

Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan serta kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap dapat terus terjaga.

Laporan Afison manik

Berita Terkait

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”
Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan
Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi
Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa
Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan
Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng
Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak
Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Selasa, 4 November 2025 - 19:03 WIB

Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Selasa, 4 November 2025 - 12:51 WIB

Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi

Senin, 3 November 2025 - 21:31 WIB

Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIB

Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Senin, 3 November 2025 - 12:31 WIB

Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak

Sabtu, 1 November 2025 - 20:15 WIB

Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Berita Terbaru