Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : istimewa

Foto : istimewa

BLORA | PortalindonesiaNews.Net  — Maraknya peredaran minuman keras tanpa izin dan kafe karaoke ilegal di Kabupaten Blora kian menjadi buah bibir masyarakat. Ironisnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang semestinya menjadi garda terdepan penegakan perda, justru terkesan diam seribu bahasa.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Blora kota hingga kecamatan-kecamatan masih bebas beroperasi, bahkan terang-terangan menjual minuman beralkohol tanpa izin. Namun hingga kini, tak tampak ada langkah tegas dari Satpol PP.

Ilham, warga Blora yang aktif mengamati kebijakan publik daerah, mengaku heran dengan sikap lembaga penegak perda tersebut.

“Bagaimana mungkin miras golongan A, B, dan C bisa beredar bebas tanpa izin resmi? Bahkan arak tradisional pun dijual tanpa dasar izin produksi. Satpol PP seolah menutup mata,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

READ  Sinar Terang Pindah Dukungan, Relawan Sinoeng-Budi Semakin Solid, Endang Sebut Tak "Ngefek" Karena Anggotanya Segelintir

Menurutnya, dugaan pembiaran ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah Satpol PP benar-benar tidak tahu, atau sengaja membiarkan karena ada ‘atensi khusus’ dari pihak tertentu.

“Kalau tempat-tempat karaoke ilegal dan penjual miras bisa terus buka tanpa gangguan, masyarakat jadi curiga. Jangan-jangan ada setoran di balik diamnya aparat,” sindirnya.

READ  MERASA KEBAL HUKUM! Oknum ASN di Blora Berani Intimidasi hingga Lukai Warga, Lenyapkan Barang Bukti Minyak Ilegal 8.000 Liter  

Ilham mencontohkan kasus outlet 23 HWG yang sempat diberitakan tutup, namun belakangan kembali beroperasi.

“Katanya sudah ditutup, tapi nyatanya buka lagi. Ini lucu, seolah ada dua hukum di Blora: satu untuk rakyat kecil, satu lagi untuk yang punya ‘akses’,” ucapnya kesal.

Kondisi ini menimbulkan kesan kuat bahwa Satpol PP Blora tidak menjalankan fungsinya secara maksimal. Padahal, Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Pengendalian Minuman Beralkohol dengan tegas melarang peredaran miras tanpa izin.

READ  MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!

Lebih jauh, masyarakat menilai lemahnya penegakan aturan ini mulai membawa dampak sosial yang serius.

“Sekarang anak-anak muda makin berani minum miras di tempat umum. Banyak yang mabuk di pinggir jalan, nongkrong sambil bawa botol, dan itu terjadi di depan mata. Tapi Satpol PP diam saja,” tambahnya.

Kemarahan publik pun semakin membesar. Banyak warga menilai Satpol PP hanya akan bergerak jika kasusnya sudah viral di media.

“Kalau nggak heboh di media, jangan harap mereka turun. Harus viral dulu baru kelabakan,” pungkas Ilham.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Blora belum memberikan keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi melalui pesan singkat. Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang “tidak biasa” di balik lemahnya penegakan perda di Blora.

READ  PENYAMBUTAN KHIDMAT! MA NAHDLATUL MUSLIMIN UNDAAN KUDUS GELAR PENGAJIAN & SANTUNAN ANAK YATIM PIAT  

Kini, masyarakat menantikan langkah nyata dari Bupati Blora dan aparat pengawas internal pemerintah untuk mengusut dugaan pembiaran terhadap praktik ilegal yang mencoreng wajah penegakan hukum daerah.

“Jangan biarkan kepercayaan publik hancur hanya karena aparat menutup mata terhadap pelanggaran yang jelas-jelas ada di depan mata,” tutup Ilham dengan nada kecewa.

Red/Time

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  
Muscab Hanura Rembang Berlangsung Demokratis, H. Nor Hasan Kembali Terpilih Aklamasi, DPD Jateng Pasang Target Besar Hadapi 2029
DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN
HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru