Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 4 September 2025 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

Foto : ilustrasi Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

SEMARANG | PortalIndonesiaNews.Net – Kabar besar datang dari Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/108 Tahun 2025 yang mengatur lokasi dan alokasi penerima Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Pemerintah Desa. Jumlah dana yang digelontorkan fantastis, mencapai Rp 1,23 triliun, yang akan disebar ke 8.593 titik pembangunan di 29 kabupaten. Saat ini, proyek-proyek di sejumlah desa sudah mulai digarap.

Fokus Pembangunan Desa

Dana jumbo ini difokuskan untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan. Rinciannya mencakup pembangunan dan rehabilitasi:

Jalan desa (aspal, beton, maupun rabat beton)

Drainase dan saluran air

Irigasi pertanian

Sarana air bersih dan sanitasi

Sarana publik desa, termasuk fasilitas olahraga, balai desa, dan penerangan jalan

Dengan skema ini, desa-desa di seluruh Jawa Tengah diharapkan lebih cepat keluar dari kesenjangan infrastruktur dan mampu meningkatkan kualitas hidup warganya.

READ  Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Mekanisme dan Pengawasan Ketat Dalam keputusan gubernur ditegaskan bahwa:

Pemerintah desa penerima wajib mengunggah laporan kegiatan secara daring melalui aplikasi Biro Administrasi Pembangunan Setda Jateng.

READ  Putusan PN Semarang Dinilai Abaikan Living Law, Kuasa Hukum: Hakim Cederai Rasa Keadilan Masyarakat  

Bupati wajib menunjuk perangkat daerah terkait desa untuk memverifikasi usulan, mendampingi pelaksanaan, dan memastikan laporan keuangan tersampaikan tepat waktu.

Laporan pertanggungjawaban paling lambat harus disampaikan pada 10 Januari 2026.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dukcapil Provinsi Jateng ditugaskan memfasilitasi teknis administrasi, sementara BPKAD Provinsi Jateng bertugas memproses realisasi pencairan anggaran.

READ  Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  

Dampak Ekonomi dan Sosial

Program ini diyakini akan menjadi penggerak ekonomi desa. Infrastruktur jalan yang lebih baik akan mempermudah akses pertanian dan distribusi hasil panen, jaringan irigasi memaksimalkan produktivitas lahan, dan sarana air bersih meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

READ  Menhan Prabowo Menerima Kunjungan Dubes Rusia untuk Indonesia

“Ini bukan hanya soal bangunan fisik, tapi investasi jangka panjang untuk kesejahteraan desa. Kalau desanya maju, maka Jawa Tengah secara keseluruhan juga akan maju,” ungkap salah satu pejabat Pemprov Jateng.

READ  IPW Soroti Dugaan Pungli di Sekolah Perwira Polri

Hasil Riset PortalIndonesiaNews.Net

Berdasarkan penelusuran dan riset PortalIndonesiaNews.Net, beberapa kabupaten besar seperti Grobogan, Sragen, Blora, Pati, dan Cilacap menjadi penerima alokasi terbesar karena jumlah desa dan luas wilayahnya.

READ  Bupati Ngesti Nugraha Kukuhkan Samsudin Resmi Pimpin Hamong Projo, Kabupaten Semarang 

Di Grobogan, pembangunan jalan rabat beton sudah mulai berjalan di beberapa desa yang selama ini hanya memiliki akses jalan tanah.

Di Pati, proyek irigasi pertanian tengah digarap untuk mendukung produksi padi yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

READ  Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Di Blora, pembangunan drainase desa telah dimulai untuk mengatasi banjir musiman yang kerap merendam permukiman warga.

READ  Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Publik Menanti Transparansi

Kucuran dana jumbo ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap agar anggaran tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar sampai ke desa dan memberi manfaat nyata.

READ  Respons Kilat Wali Kota! Aduan Warga Promasan Direspons Cepat, Pemkot Salatiga Gelar Rakor Lintas OPD

Aktivis antikorupsi bahkan mengingatkan agar program penguatan desa ini tidak dijadikan bancakan oleh oknum, melainkan diawasi bersama-sama oleh masyarakat, aparat desa, hingga lembaga penegak hukum.

“Rp 1,23 triliun itu uang rakyat, jangan sampai lenyap di jalan atau disalahgunakan. Pemerintah harus terbuka soal siapa yang menerima dan berapa besarannya,” tegas salah satu penggiat antikorupsi di Semarang.

READ  Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Dengan adanya suntikan dana Rp 1,23 triliun yang sudah mulai digarap di ribuan titik desa, wajah perdesaan di Jawa Tengah diprediksi akan banyak berubah pada 2025–2026. Pertanyaan besar yang kini mengemuka: Apakah anggaran jumbo ini bisa benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh rakyat desa, atau justru kembali terseret isu penyalahgunaan dana seperti kasus-kasus sebelumnya?

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Berita Terbaru