
Semarang|PortalindonesiaNews.Net-
Polsek Ngaliyan berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan modus penyewaan yang dilakukan seorang mahasiswa di Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan bahwa pelaku diduga telah menguasai dan menggadaikan puluhan sepeda motor milik korban yang diperoleh melalui sistem sewa.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang merasa dirugikan setelah sepeda motor miliknya yang disewakan kepada pelaku tidak kunjung dikembalikan.
Menurut Kapolsek, pelaku awalnya menghubungi korban dan meminta bantuan untuk mencarikan kendaraan yang dapat disewa dengan alasan akan digunakan kembali untuk usaha rental. Korban yang tertarik dengan imbalan biaya sewa kemudian menyetujui permintaan tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






