Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

- Kontributor

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum meminjamkan maupun menyewakan kendaraan kepada pihak lain.

Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi identitas, mengetahui tujuan penggunaan kendaraan, serta memastikan adanya dokumen pendukung yang jelas untuk menghindari penyalahgunaan.

Selain itu, Polsek Ngaliyan saat ini tengah melakukan proses verifikasi terhadap kendaraan yang telah diamankan. Masyarakat yang merasa menjadi korban atau kehilangan sepeda motor dengan modus serupa dipersilakan mendatangi Polsek Ngaliyan dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah guna dilakukan pencocokan data.

READ  Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk mengecek kendaraan yang telah diamankan. Apabila sesuai dengan dokumen kepemilikan yang sah, kendaraan dapat diproses untuk dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Kompol Riki.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap transaksi penyewaan kendaraan yang dilakukan secara perorangan tanpa jaminan dan verifikasi yang memadai, guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di kemudian hari.

READ  Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Wartawan YLS

Berita Terkait

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*
Antisipasi Tawuran dan balap liar, Polrestabes Semarang kerahkan 760 personel dalam razia skala besar
Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban
Tambang Galian C Diduga Tak Berizin di Tuntang, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WIB

Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:13 WIB

Antisipasi Tawuran dan balap liar, Polrestabes Semarang kerahkan 760 personel dalam razia skala besar

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Berita Terbaru