Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : saat tim dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Ngaliyan berkunjung langsung ke Gedung Rektorat UIN Walisongo.

Foto : saat tim dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Ngaliyan berkunjung langsung ke Gedung Rektorat UIN Walisongo.

Semarang | PortalindinesiaNews.Net – Kabar dugaan pelecehan seksual verbal yang dialami seorang mahasiswi UIN Walisongo Semarang sempat menggegerkan media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Menanggapi gelombang informasi publik tersebut, Polrestabes Semarang langsung bergerak sigap dan cepat — tidak hanya bersiap menegakkan hukum, tetapi juga memprioritaskan keamanan, kenyamanan, serta pemulihan mental bagi korban. Selasa 12 Mei 2026

Langkah nyata dilakukan hari ini, Selasa (12/5), saat tim dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Ngaliyan berkunjung langsung ke Gedung Rektorat UIN Walisongo. Pertemuan ini menjadi momen krusial untuk menyatukan langkah antara pihak kepolisian dan manajemen kampus dalam menangani kasus ini secara terukur, humanis, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

READ  Polres Semarang Siap Mengamankan & Menciptakan Kenyamanan Hari Raya Idhul Fitri 1444 H

Kasat PPA & PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian adalah wujud nyata komitmen melindungi warga masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi sasaran tindak kekerasan seksual. Respons cepat ini diambil agar dampak psikologis maupun keresahan sosial yang muncul tidak meluas dan semakin memberatkan korban.

READ  Bupati Samosir Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045

“Begitu informasi berkembang di media sosial, kami langsung turun berkoordinasi ke kampus. Tujuannya jelas: menggali fakta awal, memastikan korban terlindungi, dan menjamin ia mendapatkan pendampingan yang layak. Penanganan seperti ini tidak boleh lambat, apalagi jika menyangkut rasa aman dan masa depan seorang mahasiswa,” ujar Kompol Ni Made di sela pertemuan.

READ  Mahasiswa Salatiga Jadi Inspirasi, Pilih Jalan Damai dan Dapat Apresiasi dari DPRD, Polri, dan TNI

Berbeda dengan penanganan kasus biasa, dalam perkara dugaan kekerasan seksual nonfisik ini, kepolisian mengedepankan pendekatan preventif dan berorientasi pemulihan. Pihaknya sudah menyiapkan jaring kerja sama dengan UPTD PPA agar korban bisa segera mendapatkan akses pendampingan psikologis dan dukungan emosional, jika dirasa perlu untuk memulihkan trauma akibat peristiwa yang dialami.

READ  Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Poin penting lainnya yang disampaikan adalah status hukum kasus ini. Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dugaan pelecehan seksual verbal masuk kategori delik aduan. Artinya, proses hukum baru bisa berjalan jika dan hanya jika korban bersedia melaporkan secara resmi ke pihak berwajib.

READ  Apel kesiapsiagaan TPPK, Kapolres Semarang berikan arahan kepada pelajar

“Kami membuka ruang seluas-luasnya. Jika korban berkenan melapor ke Satres PPA & PPO, kami pastikan identitasnya dirahasiakan sepenuhnya, didampingi sejak awal hingga akhir proses, dan ditangani oleh petugas yang sudah terlatih secara khusus. Tidak ada rasa takut atau malu, karena di sini kami berdiri di sisi kebenaran dan perlindungan korban,” tegas Kompol Ni Made.

READ  Ratusan warga Karang Talun Desa Mlilir grudug kantor Desa gara gara PKH Di Tilep Kadus. Begini Ceritanya

Dari pihak kampus, UIN Walisongo melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menyatakan terus bergerak menangani masalah ini secara internal. Pendampingan terhadap korban dan pelapor terus dilakukan, serta langkah-langkah pencegahan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang lagi di lingkungan akademik.

READ  Dalam Pra Musrenbang RKPD 2025, Bupati Samosir Usulkan Penanganan Jalan Provinsi

Gerak cepat Polrestabes Semarang dan kerja sama lintas sektor ini menjadi bukti bahwa penanganan kasus kekerasan seksual kini tidak lagi sekadar mengejar pelaku, tetapi lebih luas: menjaga ruang aman bagi masyarakat, membangun keberanian untuk melapor, serta memastikan setiap korban mendapatkan haknya untuk dilindungi dan dipulihkan.

Laporan : Yulius

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  
Muscab Hanura Rembang Berlangsung Demokratis, H. Nor Hasan Kembali Terpilih Aklamasi, DPD Jateng Pasang Target Besar Hadapi 2029
DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN
HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru