Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*

- Kontributor

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semarang|PortalindonesiaNews.Net – Senyum haru dan rasa syukur terlihat dari wajah para korban pencurian kendaraan bermotor saat menerima kembali sepeda motor milik mereka yang berhasil ditemukan oleh jajaran Polrestabes Semarang. Pengembalian kendaraan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang sempat hilang akibat tindak kejahatan.

Pada Rabu (3/6/2026), Polrestabes Semarang menyerahkan sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sah. Kendaraan tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan jaringan curanmor lintas wilayah yang beroperasi di Kota Semarang hingga Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor hasil curian dan menangkap dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Dua tersangka yang diamankan yakni RAS (38), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang berperan sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor, serta DWR (28), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.

READ  Hangat dan Penuh Makna, Halal Bi Halal Ahmad Anugrah Lubis Pererat Silaturahmi Tokoh Media di Medan

Kanit Unit 5 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku utama di sebuah rumah kos di wilayah Genuk pada awal Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan, petugas kemudian berhasil melacak serta mengamankan puluhan kendaraan hasil curian yang tersebar di sejumlah lokasi.

“Hari ini kami telah menyerahkan beberapa unit sepeda motor kepada lima pemilik sah yang sebelumnya menjadi korban pencurian. Kami mengundang mereka untuk melakukan pencocokan dokumen dan identitas kendaraan sebelum proses penyerahan dilakukan,” ujar AKP Dwi Yudi Setiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Kota Semarang, khususnya kawasan Ngesrep, Banyumanik, Genuk, dan Sawah Besar selama periode Mei 2026, agar segera mendatangi Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan.

READ  Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mencocokkan dokumen kepemilikan dengan kendaraan yang telah kami amankan. Harapannya, semakin banyak kendaraan yang dapat kami kembalikan kepada pemilik yang sah,” tambahnya.

Salah satu penerima kendaraan yang berhasil ditemukan kembali adalah Hilmi, mahasiswa asal Magelang yang sedang menjalani program magang di wilayah Tembalang, Kota Semarang. Ia mengaku tidak menyangka sepeda motornya yang hilang dapat ditemukan dalam waktu relatif singkat.

Menurut Hilmi, peristiwa pencurian terjadi pada 7 Mei 2026 saat dirinya secara tidak sengaja meninggalkan kunci yang masih tergantung pada sepeda motornya. Kelalaian tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan miliknya.

“Saya mengakui ada kelalaian karena meninggalkan kunci masih menempel di motor. Alhamdulillah, sekitar seminggu setelah kejadian saya dihubungi oleh pihak kepolisian dan diberi kabar bahwa motor saya berhasil ditemukan,” ungkapnya.

Dengan penuh rasa syukur, Hilmi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Semarang yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut hingga berhasil mengembalikan kendaraannya.

READ  Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Semarang karena motor saya bisa kembali. Proses pengambilannya juga mudah, transparan, dan tidak dipungut biaya apa pun,” tuturnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan kunci yang masih menempel merupakan langkah sederhana namun sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pencurian.

Melalui pengungkapan jaringan curanmor serta pengembalian kendaraan kepada para korban, Polrestabes Semarang tidak hanya berhasil mengungkap tindak kejahatan, tetapi juga menghadirkan kembali rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Upaya penelusuran terhadap kendaraan hasil curian lainnya pun masih terus dilakukan agar seluruh barang bukti dapat kembali ke tangan pemilik yang sah dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban.

Laporan:YLS

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  
Muscab Hanura Rembang Berlangsung Demokratis, H. Nor Hasan Kembali Terpilih Aklamasi, DPD Jateng Pasang Target Besar Hadapi 2029
DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN
HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru