Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

- Kontributor

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai IM (23), seorang mahasiswa aktif semester tujuh yang berdomisili di wilayah Tugurejo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Nur Azam Makhrus, mengatakan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (4/6/2026) di wilayah Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

“Pelaku berhasil kami amankan dan saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Ngaliyan,” ujarnya.

READ  *Seru, Danrem 064/MY Ikut Lomba Tarik Tambang*

Hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa pelaku diduga telah melakukan penggelapan terhadap sekitar 40 unit sepeda motor dengan modus serupa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 kasus dilaporkan secara resmi kepada kepolisian.

<!–nextpage–>

Petugas berhasil mengamankan 23 unit kendaraan bermotor yang diduga menjadi barang bukti hasil penggelapan. Sementara dua unit lainnya masih dalam proses pencarian dan penelusuran oleh penyidik.

READ  Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Puluhan Difabel di Cilacap Dilatih Bikin Souvenir dari Gedebog Pisang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Berita Terkait

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*
Antisipasi Tawuran dan balap liar, Polrestabes Semarang kerahkan 760 personel dalam razia skala besar
Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban
Tambang Galian C Diduga Tak Berizin di Tuntang, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WIB

Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:13 WIB

Antisipasi Tawuran dan balap liar, Polrestabes Semarang kerahkan 760 personel dalam razia skala besar

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Berita Terbaru