INNALILLAHI WAAINNA ILAIHI ROJIUN,SEBUAH BERITA DUKA DATANG DARI KELUARGA IQBAL ASMAN,MANTAN KASATPOL PP KOTA MAKASSAR.

- Kontributor

Minggu, 18 Desember 2022 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kasatpol PP Muh.Ikbal Asman Dikabarkan Meninggal Dunia Minggu Dinihari 17 Desember 2022.
Kabar meninggalnya Ikbal Adnan tersebar di group whatsApp Ikbal Asman Meninggal di rumah bayangkara Makassar,sekitar pukul 05:30 WITA.
Meninggalnya Mantan Kasatpol PP Ikbal Asman dibenarkan oleh kepala bagian protokol Pemkot Makassar Muh Zuhur daeng Ranca,informasih Yang kami dapatkan ini dari Istrinya,”Tuturnya.
Diketahui Almarhum Ikbal Asman ini status terdakwah kasus pembunuhan salah satu Pegawai dinas perhubungan kota Makassar, Najamuddin sewang.
Ikbal Asman telah menjalani masa tahanannya,Namun karena kondisi kesehatannya sehingga Ikbal Asman dirawat di rumah sakit bayangkara,

Konon informasi yang disampaikan oleh salah seorang keluarganya mengatakan almarhum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif karena menderita penyakit DIABETES,”Ungkapnya.
Saat itu Ikbal Asman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi honorer satpol PP Makassar.
By TIM/ RED
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru