Medan|PortalindonesiaNews.Net – Nama Hisar P. Rumapea, S.H., menjadi salah satu figur yang cukup diperhitungkan di lingkungan pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara. Sebagai Kasi Penegakan Hukum pada UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kabupaten Deli Serdang, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara yang berkantor di Jalan Negara Petapahan No. 8, Lubuk Pakam, Hisar dikenal aktif membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder perusahaan, pekerja, hingga awak media.
Dalam menjalankan tugasnya, Hisar P. Rumapea, S.H., dinilai memiliki kapabilitas, pengalaman, serta rekam jejak yang mumpuni dalam bidang penegakan hukum ketenagakerjaan. Pengalaman dan konsistensinya selama bertugas dianggap menjadi modal penting untuk mendukung jenjang karier yang lebih tinggi di lingkungan pengawasan ketenagakerjaan.

Sebagai pejabat yang membidangi penegakan hukum ketenagakerjaan, Hisar memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Adapun ruang lingkup tugas yang dijalankannya meliputi:
– Pemeriksaan Norma Kerja.
– Memastikan perusahaan mematuhi ketentuan terkait upah minimum, jam kerja, hak cuti, hingga pembayaran
pesangon pekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
– Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
– Mengawasi kelayakan alat pelindung diri (APD), sistem pencegahan kecelakaan kerja, serta kondisi lingkungan
kerja agar sesuai standar keselamatan kerja.
– Penyidikan Pelanggaran Ketenagakerjaan.
– Menindaklanjuti dugaan pelanggaran maupun tindak pidana ketenagakerjaan melalui mekanisme Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






