
Semarang|PortalindonesiaNews.Net-
Semarang– Komitmen Polrestabes Semarang dalam memerangi peredaran gelap narkotika terus diperkuat. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai lebih dari 10,329,4 kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, tembakau sintetis, hingga obat-obatan berbahaya.
Keberhasilan itu disampaikan dalam acara Pers Rilis Satres Narkoba Polda Jateng yang di gelar di Ged. Borobudur Polda Jateng, Selasa, (30/06/2026) acara tersebut menjadi gambaran bahwa ancaman peredaran narkotika di Kota Semarang masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan. Selain tindakan penegakan hukum, kepolisian juga terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan pelibatan masyarakat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya





