ANAK DI BAWAH UMUR DI BOYOLALI DIDUGA DIANIAYA SEMBILAN REMAJA, KELUARGA MENUNGGU KEJELASAN PROSES HUKUM  

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 23 Februari 2026 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto luka luka korban dan mengalami trauma mendalam atas kejadian penganiayaan tersebut

Foto luka luka korban dan mengalami trauma mendalam atas kejadian penganiayaan tersebut

BOYOLALI | PortalindonesiaNews.Net – Janji hukum yang bekerja cepat bagi semua kalangan kembali menjadi sorotan setelah seorang anak di bawah umur di Kabupaten Boyolali diduga menjadi korban penganiayaan oleh sembilan remaja. Hingga kini, keluarga korban masih mengharapkan kepastian dari proses yang tengah berjalan di Polres Boyolali.

Kuasa hukum korban, Luqman Hakim dari Pusbakum UIN Salatiga beserta rekannya Faris Ahmad Jundhi dan Ichsan Hidayat, menyampaikan bahwa para tersangka sebagian besar adalah pelajar SMP dan SMK, sementara korban juga masih berstatus anak-anak. “Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum,” ujar Luqman pada Minggu malam (22/2/2026).

READ  Pemkab Samosir Gelar Temu Pers Jelang Pelaksanan Event Aquabike

Bagi keluarga korban yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), istilah “tahap penyelidikan” terasa sangat formal ketimbang kondisi anak korban yang mengalami luka serius dan menghadapi risiko dampak psikologis. Luqman menegaskan akan terus mengawal proses untuk memastikan hak korban terpenuhi dan keadilan ditegakkan.

READ  Diduga Penyalahgunaan BBM Terjadi di SPBU 44.506.04 Bawen kabupaten Semarang

“Dugaan penganiayaan terhadap anak adalah perbuatan serius yang diatur dalam peraturan perlindungan anak dan hukum pidana. Kami berharap penyelidikan segera ditingkatkan ke tahap berikutnya jika unsur pidana sudah cukup terbukti,” jelas pria yang juga anggota Kantor Hukum Jallu & Associates.

READ  Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengedepankan prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif, tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum. Proses yang cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah dampak jangka panjang pada korban.

READ  Ikat Jadi Inspirasi Pembelajaran Kreatif di SDN Ngijo 01: Dari Karya EstetSeniis Menjadi Peluang Wirausaha

Selain mengawal proses hukum, pihaknya juga mengajak lingkungan pendidikan dan keluarga untuk memberikan perhatian serius guna mencegah kasus serupa. Pendampingan hukum dan psikologis bagi korban juga menjadi bagian penting dalam pemulihan.

READ  Ketegangan di Patra: Ajudan Pj Gubernur Tarik Kaki, Wartawan Alami Retak Tulang

Perkara ini juga dipantau oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Kami berharap penyelidikan segera menjadi penyidikan agar keadilan tidak sekadar frasa normatif. Keluarga korban hanya menunggu satu hal: kejelasan,” tandas Luqman.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan tim kuasa hukum akan terus memantau perkembangannya hingga tercapai kepastian hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

 

(Laporan: Iskandar)

Berita Terkait

KOMEDI DI NEGERI AWAK: CELOSIA “TERBANG” TANPA SAYAP IZIN, PEMKAB SEMARANG DAN DPRD SEPERTI NONTON DRAMA KOREA! ADA APA SEBENARNYA?   
RESMI “NAIK KELAS”! SISWANTO PIMPIN ARMADA KADES SEMARANG 2025-2030: KUNCINYA? SATU KOMANDO, TANPA “CIPU-CIPU”!
MOMEN BERSYARATKAN! PKDI KABUPATEN SEMARANG RESMI DIKUKUHKAN, SIAP BERKARYA 5 TAHUN KEDEPAN! 
BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  
MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:51 WIB

KOMEDI DI NEGERI AWAK: CELOSIA “TERBANG” TANPA SAYAP IZIN, PEMKAB SEMARANG DAN DPRD SEPERTI NONTON DRAMA KOREA! ADA APA SEBENARNYA?   

Selasa, 14 April 2026 - 16:14 WIB

RESMI “NAIK KELAS”! SISWANTO PIMPIN ARMADA KADES SEMARANG 2025-2030: KUNCINYA? SATU KOMANDO, TANPA “CIPU-CIPU”!

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

MOMEN BERSYARATKAN! PKDI KABUPATEN SEMARANG RESMI DIKUKUHKAN, SIAP BERKARYA 5 TAHUN KEDEPAN! 

Senin, 13 April 2026 - 10:45 WIB

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Jumat, 10 April 2026 - 11:22 WIB

Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Berita Terbaru