ANAK DI BAWAH UMUR DI BOYOLALI DIDUGA DIANIAYA SEMBILAN REMAJA, KELUARGA MENUNGGU KEJELASAN PROSES HUKUM  

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 23 Februari 2026 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto luka luka korban dan mengalami trauma mendalam atas kejadian penganiayaan tersebut

Foto luka luka korban dan mengalami trauma mendalam atas kejadian penganiayaan tersebut

BOYOLALI | PortalindonesiaNews.Net – Janji hukum yang bekerja cepat bagi semua kalangan kembali menjadi sorotan setelah seorang anak di bawah umur di Kabupaten Boyolali diduga menjadi korban penganiayaan oleh sembilan remaja. Hingga kini, keluarga korban masih mengharapkan kepastian dari proses yang tengah berjalan di Polres Boyolali.

Kuasa hukum korban, Luqman Hakim dari Pusbakum UIN Salatiga beserta rekannya Faris Ahmad Jundhi dan Ichsan Hidayat, menyampaikan bahwa para tersangka sebagian besar adalah pelajar SMP dan SMK, sementara korban juga masih berstatus anak-anak. “Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum,” ujar Luqman pada Minggu malam (22/2/2026).

READ  Kades Dadapan Puguh Harianto Jadi Teladan, Dana Desa Transparan dan Tepat Sasaran

Bagi keluarga korban yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), istilah “tahap penyelidikan” terasa sangat formal ketimbang kondisi anak korban yang mengalami luka serius dan menghadapi risiko dampak psikologis. Luqman menegaskan akan terus mengawal proses untuk memastikan hak korban terpenuhi dan keadilan ditegakkan.

READ  Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

“Dugaan penganiayaan terhadap anak adalah perbuatan serius yang diatur dalam peraturan perlindungan anak dan hukum pidana. Kami berharap penyelidikan segera ditingkatkan ke tahap berikutnya jika unsur pidana sudah cukup terbukti,” jelas pria yang juga anggota Kantor Hukum Jallu & Associates.

READ  DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengedepankan prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif, tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum. Proses yang cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah dampak jangka panjang pada korban.

READ  Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak

Selain mengawal proses hukum, pihaknya juga mengajak lingkungan pendidikan dan keluarga untuk memberikan perhatian serius guna mencegah kasus serupa. Pendampingan hukum dan psikologis bagi korban juga menjadi bagian penting dalam pemulihan.

READ  Waduh oknum polisi membawa ganja 141 kilogram

Perkara ini juga dipantau oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Kami berharap penyelidikan segera menjadi penyidikan agar keadilan tidak sekadar frasa normatif. Keluarga korban hanya menunggu satu hal: kejelasan,” tandas Luqman.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan tim kuasa hukum akan terus memantau perkembangannya hingga tercapai kepastian hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

 

(Laporan: Iskandar)

Berita Terkait

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.
Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang
Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota
Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran
Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah
Peringatan Idul Adha di Perumahan Puri Asri Perdana Padangsari, Banyumanik Kota Semarang
Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  
Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:10 WIB

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:29 WIB

Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:17 WIB

Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:02 WIB

Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:59 WIB

Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:19 WIB

Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

Berita Terbaru