Sebagai imbalan atas aktivitas tersebut, tersangka dijanjikan memperoleh sabu secara cuma-cuma serta bayaran sebesar Rp800.000 untuk setiap distribusi 100 gram sabu maupun ekstasi yang berhasil dijalankan.
Polrestabes Semarang memastikan proses penyidikan tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu keberadaan DPO yang diduga menjadi pengendali utama peredaran narkotika tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan perkara ini hingga ke jaringan di atasnya. Upaya penindakan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” lanjut Kompol Edi.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini bukan sekadar soal besarnya barang bukti yang berhasil disita, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dengan total pengungkapan 10,329,4 gram sabu selama semester 1 tahun 2026,ribuan jiwa berpotensi terselamatkan dari bahaya narkoba
Polrestabes Semarang menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti, sementara identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
“Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dengan kepedulian bersama, kami optimistis Kota Semarang dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tutup Kompol Edi.
Melalui pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika sekaligus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi, kolaborasi lintas sektor, dan kemitraan bersama masyarakat demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
Wartawan Yus





