
Semarang|PortalindonesiaNews.Net-
Semarang – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang kembali membuahkan hasil. Unit V Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian tujuh unit telepon genggam yang terjadi di kawasan Tribun Stadion Citarum, Kota Semarang, dengan mengamankan seorang pelaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima Polsek Semarang Timur terkait peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AW (46), warga Kabupaten Bandung Barat. Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh unit telepon genggam berbagai merek yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






