SIDANG M FARHAN LEI: SAKSI TERPOJOK OLEH PERTANYAAN HAKIM, KETERANGAN BERBEDA DENGAN BAP POLISI & DIDUGA DIATUR

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah Satu Saksi yang Tidak Sesuai keterangannya dalam BAP Kepolisian dan ketika Sidang Saksi

Foto : Salah Satu Saksi yang Tidak Sesuai keterangannya dalam BAP Kepolisian dan ketika Sidang Saksi

SEMARANG | PortalindonesiaNews.NET – Sidang lanjutan kasus yang menjerat M Farhan Lei kembali menarik perhatian publik setelah para saksi penggugat menunjukkan ketidakkonsistenan yang mencolok, bahkan menyampaikan keterangan yang bertentangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh kepolisian. Dugaan kuat muncul bahwa para saksi telah diatur dan dipersiapkan pihak lain untuk memberikan kesaksian yang memberatkan terdakwa. Senin 11 MEI 2026.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua beserta dua anggota hakim, kelima saksi yang berasal dari berbagai kota – Tangerang, Tegal, Brebes, Surabaya – menunjukkan pola keterangan yang sama: tidak jelas, sering menyatakan “lupa”, dan bertentangan dengan catatan resmi yang ada.

READ  Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik

KETERANGAN SAKSI BERUBAH-RUBAH, BERBEDA DENGAN BAP

– Dani Setyawan (Hotel Citra Garden Tangerang): Menegaskan tidak ada catatan penginapan M Farhan Lei di hotelnya, namun mengaku lupa rincian invoice yang ditunjukkan polisi. Padahal dalam BAP, dinyatakan terdapat bukti pemesanan atas nama terdakwa.

– Nursaefullah (RedDoorz Tegal): Memastikan tidak ada riwayat MFL menginap, bahkan menyatakan hotelnya tidak memiliki peralatan pencetak untuk membuat invoice seperti yang tertera di BAP. Saksi tampak bingung dan tidak paham saat ditanya hakim, menguatkan dugaan pemaksaan untuk bersaksi.

READ  Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar Diduga Ilegal

– Putri Nuraini (Hotel Dedy Jaya Brebes): Nama tempat kerjanya dalam BAP tertulis salah sebagai “Hotel Hebat Brebes”. Jawabannya sangat tidak pasti dan sering mengatakan “lupa”, meskipun polisi pernah datang langsung mengecek datair.

– Pipit (Hotel SAM Surabaya): Awalnya menyatakan tidak ada catatan MFL, namun kemudian menyebut terdakwa pernah menginap tanpa bisa memberikan bukti. Ia juga mengaku tidak membaca isi BAP sebelum menandatanganinya dan hanya mengikuti arahan penyidik.

READ  Panitia Pembangunan SLB Bhakti Pertiwi Sleman Alergi Media, Pengawasan Proyek Rp1 Miliar Lebih Dipertanyakan

– Franky Davidson (Hotel Pasar Lama Tangerang): Mengaku tidak ingat isi BAP yang ditandatanganinya, padahal dalam dokumen tersebut terdapat pernyataan yang menyatakan MFL pernah menginap. Saksi juga menyebut BAP yang ditandatangani adalah tulisan tangan, namun yang diserahkan ke pengadilan adalah naskah ketikan rapi.

READ  Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

DUGAAN COPY PASTE BAP DAN PEMBIAYAAN YANG MENYALAHI LOGIKA

Kuasa hukum terdakwa dari firma John Liver Situmorang & Partners, John Liver Situmorang, menyatakan bahwa format dan isi BAP dari kelima saksi terlihat sangat seragam, sehingga diduga di-copy paste. Selain itu, tim hukum juga mengajukan pertanyaan besar mengenai anggaran yang digunakan oleh kepolisian untuk mendatangi saksi di berbagai kota jauh seperti Brebes, Surabaya, dan Tangerang, padahal nilai kasus yang diduga hanya sebesar Rp5,7 juta dan dilaporkan oleh PT Universal Indo Persada yang dipimpin oleh Rendi – yang juga berperan sebagai saksi.

READ  Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang

Tim hukum juga menyoroti ketidakcocokan data gaji terdakwa, di mana gaji riilnya Rp16 juta/bulan namun hanya terdaftar Rp3,5 juta di BPJS Ketenagakerjaan, yang merugikan hak-haknya sebagai pegawai. Selain itu, pihak penyidik tidak menghadirkan saksi dari pengelola aplikasi RedDoorz untuk melengkapi bukti.

Publik dan pihak keluarga terdakwa berharap hakim dapat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap kejanggalan yang muncul, agar keadilan dapat ditegakkan dengan benar tanpa adanya rekayasa fakta.

READ  Kasat Narkoba Blora AKP Miftah Ansori: ‘Sedang Kita Lidik’ Peredaran Obat Terlarang di Kridosono

Apakah Anda ingin saya menyusun versi ringkasan berita untuk media sosial atau menambahkan bagian pernyataan resmi dari pihak kejaksaan sebagai balasan?

Laporan : Cristina

Berita Terkait

Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Ambil Langkah Preventif
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban
Sidang Pembacaan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Polrestabes Medan Digelar, Putusan Objektif Dinanti
Terobosan Gemilang Ekspansi Digital: PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com, Suntikkan Warna Segar ke Dunia Pers  
Pasca Kebakaran, Personel Gabungan Kerja Bakti di Pasar Kanjengan Guna Percepat Pemulihan
Dari Ruang Redaksi ke Arena Dojo: Yehezkiel Agus Prajitno Raih DAN IV Nasional Karate dan Gelar Sensei
Seorang Wartawan Mengungkapkan Keprihatinan Mendalam: Kepolisian Negara Republik Indonesia Terus-Menerus Dijadikan Sasaran Kritikan yang Seringkali Bersifat Menuduh dan Hanya Berfokus pada Kekurangan
Kapolrestabes Semarang Gandeng Media: Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja, Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:07 WIB

Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Ambil Langkah Preventif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WIB

SIDANG M FARHAN LEI: SAKSI TERPOJOK OLEH PERTANYAAN HAKIM, KETERANGAN BERBEDA DENGAN BAP POLISI & DIDUGA DIATUR

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Sidang Pembacaan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Polrestabes Medan Digelar, Putusan Objektif Dinanti

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:17 WIB

Terobosan Gemilang Ekspansi Digital: PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com, Suntikkan Warna Segar ke Dunia Pers  

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:46 WIB

Dari Ruang Redaksi ke Arena Dojo: Yehezkiel Agus Prajitno Raih DAN IV Nasional Karate dan Gelar Sensei

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:30 WIB

Seorang Wartawan Mengungkapkan Keprihatinan Mendalam: Kepolisian Negara Republik Indonesia Terus-Menerus Dijadikan Sasaran Kritikan yang Seringkali Bersifat Menuduh dan Hanya Berfokus pada Kekurangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:03 WIB

Kapolrestabes Semarang Gandeng Media: Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja, Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Berita Terbaru