PURWOREJO | PortalIndonesiaNews.Net — Dunia birokrasi dan pendidikan di Kabupaten Purworejo kembali bergolak. Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sukoharjo, Trias Arfianto, mendadak dikeluarkan dari grup WhatsApp resmi “Paguyuban Sekdes Seklur KTA” yang berada di bawah koordinasi Kecamatan Kutoarjo.
Kejadian ini sontak mengundang perhatian publik karena terjadi tak lama setelah Trias aktif mengungkap dugaan kasus bullying dan pungli di SMP Negeri 3 Purworejo yang kini tengah menjadi sorotan DPRD.
Dari tangkapan layar percakapan grup yang beredar, terlihat jelas nama Camat Kutoarjo, Nur Huda, S.STP, M.IP, sebagai admin grup yang disebut-sebut mengeluarkan Trias secara sepihak.
Tidak ada penjelasan atau alasan yang disampaikan. Pesan terakhir yang sempat dikirim Trias hanya berisi ucapan terima kasih atas materi kegiatan kecamatan — beberapa menit kemudian, ia langsung dikeluarkan.
“Saya kaget, tidak tahu salah saya di mana. Saya hanya berusaha aktif di forum dan menjalankan tugas seperti biasa,” ujar Trias Arfianto ketika dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).
Tindakan ini memicu dugaan kuat adanya tekanan atau ketidaksenangan pihak tertentu setelah Trias ikut bersuara lantang dalam kasus bullying anaknya sendiri, yang juga menyeret nama oknum guru dan pihak sekolah SMPN 3 Purworejo.
Dugaan Keterkaitan Kasus: Dari Grup WA hingga Ruang DPRD
Sebelumnya, Trias Arfianto bersama LSM Tamperak dan LPKSM Kresna Cakra Nusantara menggelar audiensi resmi dengan DPRD Purworejo.
Mereka melaporkan dugaan bullying dan pungli di SMPN 3 Purworejo yang menimpa anak Trias, serta kasus penahanan ijazah siswa di SMPN 13 Purworejo.
Audiensi diterima langsung oleh Sekretaris DPRD, Agus Ari Setiadi, S.Sos., yang berjanji akan meneruskan laporan tersebut ke Komisi D DPRD Purworejo untuk pemanggilan pihak terkait.
“Kami diterima dengan baik, tapi kami tunggu langkah nyatanya. Ini bukan hanya soal bullying, tapi soal moral dan integritas pendidikan,” tegas Sugiyono, SH, Anggota DPN LPKSM Kresna Cakra Nusantara.
Sugiyono juga mendesak agar Bupati Purworejo turun tangan langsung, bahkan meminta pencopotan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan guru-guru yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.
Audiensi Kedua: Fakta Baru Mulai Terkuak
Gelombang tekanan publik belum juga reda, hingga akhirnya digelar audiensi kedua pada Selasa, 28 Oktober 2025 di ruang rapat DPRD Purworejo.
Audiensi ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Camat Kutoarjo, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, Inspektorat, guru-guru SMPN 3 Purworejo, serta oknum guru yang diduga menjadi pelaku bullying terhadap anak Sekdes Sukoharjo.
Dalam forum tersebut, suasana sempat memanas karena muncul perbedaan pandangan antara pihak pendamping korban dan perwakilan sekolah.
Sejumlah pihak menilai ada indikasi upaya menutup-nutupi fakta serta tekanan moral terhadap keluarga korban.
“Kami datang untuk mencari keadilan, bukan untuk mempermalukan siapa pun. Tapi dari sikap sebagian peserta, kami melihat ada keberpihakan yang tidak sehat,” ujar Sugiyono, SH, usai audiensi berlangsung.
Sementara itu, pihak sekolah terkesan defensif dan enggan menjelaskan secara terbuka duduk perkara yang sebenarnya.
Perwakilan Inspektorat hanya menyebut bahwa proses klarifikasi internal masih berjalan, tanpa memberikan kepastian waktu penyelesaian.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Kutoarjo, Nur Huda, S.STP, M.IP, yang juga hadir dalam audiensi tersebut, masih bungkam terhadap konfirmasi media terkait dugaan pengeluaran Sekdes dari grup WA serta perannya dalam forum audiensi.
Gelombang Desakan Publik Menguat: “Bupati Harus Bertindak!”
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Purworejo. Warga menilai pemerintah daerah tak boleh menutup mata terhadap persoalan moral dan tata kelola pendidikan.
“Sudah lebih dari seminggu anak korban enggan bersekolah karena trauma. Kami minta Bupati segera turun tangan,” desak Sugiyono.
Selain itu, publik juga menyoroti tindakan Camat Kutoarjo yang mengeluarkan Trias dari grup koordinasi resmi.
Tindakan tersebut dianggap tidak etis dan berpotensi mengganggu jalur komunikasi pemerintahan desa.
Camat Kutoarjo Pilih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Camat Kutoarjo, Nur Huda, S.STP, M.IP, belum memberikan tanggapan apa pun meski telah dihubungi berulang kali oleh Beberapa awak media melalui pesan singkat.
Sikap diam ini justru menimbulkan semakin banyak tanda tanya di kalangan perangkat desa dan masyarakat.
Apakah benar pemecatan Trias dari grup WA berkaitan dengan sikap kritisnya dalam mengungkap kasus bullying?
Krisis Moral di Dunia Pendidikan dan Birokrasi
Kasus ini memperlihatkan dua sisi suram sekaligus: pendidikan yang kehilangan moralitas, dan birokrasi yang tak siap menerima kritik.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas DPRD dan Bupati Purworejo untuk membenahi sistem, bukan sekadar menenangkan situasi.
“Sekolah dan pejabat publik seharusnya menjadi contoh integritas. Kalau kritik dibalas dengan pengucilan, maka yang mati bukan hanya keadilan, tapi juga nurani,” tutup Sugiyono, SH.
Laporan: iskandar






