Perjuangkan Naktuka Kembali ke NKRI, Kepala Suku Oenames: Kami Tak Akan Lepas, Tapi Tetap di Jalan Damai

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA| PortalindonesiaNews.Net – Sengketa batas negara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di segmen Naktuka, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terus memanas di bawah permukaan. Meski kedua negara telah sepakat menjadikan Naktuka sebagai zona netral tanpa aktivitas hingga batas resmi ditetapkan, masyarakat adat Suku Oenames justru merasa kesepakatan itu merugikan mereka.

Pasalnya, warga RDTL yang tinggal di sekitar Naktuka tetap melakukan aktivitas di wilayah tersebut. Masyarakat adat khawatir, jika dibiarkan, hak adat atas tanah yang telah diwariskan sejak zaman Kerajaan Ambenu akan hilang.

Kepala Suku Oenames, Fitus Effi, dalam wawancara pada Kamis (7/8), menyuarakan keresahan dan harapan warganya yang tak pernah berhenti memperjuangkan hak tersebut.

READ  Kadis Beni Sinumba Hadiri Penutupan Lomba Pemazmur 2025, Pastor Sampaikan “Curhat” Mengenai Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Negeri

“Wilayah Naktuka itu sejak sebelum Indonesia merdeka sudah bagian dari hak adat kami. Bahkan di zaman Kerajaan Ambenu, batas wilayah jelas berada di Noelnesi. Naktuka tidak pernah masuk Timor Leste,” tegas Fitus.

READ  PUSKESMAS IMOGIRI 1 BANTUL GELAR MMD – PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DAN PMT SIAP GERAKAN LAWAN STUNTING  

Fitus mengungkapkan, sengketa dimulai saat Timor Leste masuk sebagai provinsi Timor Timur di era integrasi. Naktuka diberikan untuk warga Oecussi sebagai lahan sawah. Namun, menurut sejarah adat mereka, wilayah itu tetap bagian dari Indonesia.

READ  SAT RESNARKOBA POLRESTA CILACAP GAGALKAN DUA KASUS PEREDARAN SABU, AMANKAN EMPAT TERSANGKA

Ia menyesalkan sikap sebagian warga Timor Leste yang mengabaikan status zona netral dan terus beraktivitas di sana.

READ  Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

“Kami merasa tersakiti dan marah. Ada perjanjian zona netral, tapi mereka melanggar. Kami tidak mau batas negara ditentukan secara sepihak. Kami hanya ingin hak adat kami diakui dan dilindungi,” ujarnya.

READ  DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

Fitus mendesak pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat untuk bertindak tegas. Menurutnya, membiarkan aktivitas warga RDTL di Naktuka sama saja dengan menyerahkan tanah adat ke negara lain.

READ  Kompak Seragam Batik, Kompak Tutupi?” — Kepala Inspektorat Akui Ada Pelanggaran di Sekolah Negeri, LSM Bongkar Dugaan Pungli Sistematis di Dunia Pendidikan Purworejo

“Kami akan terus bersuara. Jangan biarkan tanah kami dikorbankan. Perjuangan kami jelas: Naktuka harus kembali menjadi bagian dari NKRI,” tegasnya lagi.

READ  Kadis PU Kabupaten Semarang Bungkam Soal Surat Klarifikasi, Transparansi Dipertanyakan

Meski begitu, Fitus tetap menyerukan jalur damai. Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat Oenames akan selalu mengedepankan keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak ingin menciptakan keributan. Saya selalu menghimbau masyarakat menjaga situasi kondusif. Kami berjuang di jalan damai, tapi tidak akan mundur selangkah pun,” pungkasnya.

READ  POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Sengketa Naktuka ini menjadi ujian keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak adat dan menjaga keutuhan wilayah NKRI di perbatasan.

 

Red/jh

Berita Terkait

Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti
Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam
PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  
DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  
Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:59 WIB

Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:37 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Berita Terbaru