Diduga Polsek Rappicini Acuhkan Panggilan PN Makassar

- Kontributor

Rabu, 4 Januari 2023 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortalindonesiaNews.net – 

Makassar, PortalindonesiaNews.net – Gugatan peraperadilan dengan nomor register perkara 33/Pld.Pra/2022/PN.Mks yang berlangsung pada senin 2 Januari 2023 ,sekitar pukul 11.11.40 wita lalu, Pengacara ibu Siti Muh Shirul Haq.SH,sangat menyesalkan atas prilaku institusi penegak hukum Polsek Rappicini Sulawesi selatan, “Dimana tidak menghadiri pemanggilan di pengadilan negri kota makassar.

Dengan tidak menghadiri sidang gelar perkara melalui peraperadilan PN Makassar yang diajukan,”

Justru malah sibuk menyusun berkas Pelimoahan perkara ke kejaksaan negri kota Makassar dimana perilaku tersebut kami anggap adalah suatu tindakan sikap dan perilaku yang justru pencederaan etika mekanisme atau sistem peraperadilan sendiri.

READ  Datangi IWOI Jateng, Warga Tunggul Pandean Minta Advokasi Hukum atas Proyek Gardu Induk PLN

Kami juga sangat berharap pihak kejaksaan negri kota Makassar agar untuk lebih meningkatkan kwalitas pemeriksaan berkas yang di lumpuhkan oleh pihak kepolisian dalam dalam penyampaian SOP.”Ungkap Shirul Haq.

Lanjut,Hal tersebut sangat penting,”ujar sang pengacara,

Sebab ada beberapa perkara yang disidangkan namun seharusnya perkara tersebut,Justru sangat masih membutuhkan pendalaman dalam pengkajian penyelidikan setiap perkara sebagai syarat yang wajib dan teransparansian sebagai wujud dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Seperti yang dialami klien kami,”Ungkap Shirul,Ibu Siti,Dimana persoalan klien kami ditahan dengan cara yang menurut kami sangat tidak produktif,”Ujarnya,Shirul Haq.

READ  Desakan Publik Menggema! Pengusaha Muda Blora Ditabrak Pengendara Diduga Mabuk, Pelaku Masih Bebas – Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Lanjut Shirul,Dimana kami melihat adanya prilaku oknum penyidik yang belum mampu memenuhi persyaratan tuntutan profesinya sebagai seorang penyidik dalam proses penyelidikan perkara yang dituduhkan terhadap klien kami dalam penerapan pasal penipuan atau penggelapan,”

Sehingga peristiwa kesemena menangan tersebut yang sangat mendasari kami dalam gugatan peraperadilan tersebut,

Untuk itu kami menghimbau pihak kejaksaan kota Makassar agar perkara klien kami yang dilimpahkan pihak Polsek Rappocini agar dikembalikan,Mengingat tuntutan peraperadilan yang sedang berjalan yang memiliki registrasi pendaftaran yang sah,

READ  DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Kami juga menghimbau kepada pihak kepolisian daerah Polda sulawesi selatan selaku pihak tergugat II untuk memenuhi sistem penataan  mekanismenya,proses hukum peraperadilan sebagai syarat kepatuhan untuk kita patuhui bersama,

Tidak dengan cara mendiamkan atas dengan adanya prilaku oknum Polsek Rappocini sebagai tergugat I dengan sengaja tidak menghadiri gugatan peraperadilan,Namun justru melakukan percepatan Pelimpahan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan,dimana dengan tujuan menghilangkan histori adapun prilaku oknum Polsek rappocini yang kami anggap perbuatannya semena mena,”pungkasnya.

Jurnalis By Firman.M

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
PLTMH DI DESA KAMBANGAN BATANG BERMANFAAT, TAPI WARGA TANYA TRANSPARANSI BATU KALI
Peredaran Arak Turi Blora Diduga Merajalela, Warga Tuduh APH Pemberi Perlindungan dan Pembiaran
Ironi di Gondanglegi: Rakyat Miskin Jadi Objek Foto, Oknum Perangkat Diduga “Pesta” Bantuan
Dugaan Penyelewengan Pertalite Terorganisir, Diduga Dibekali Ormas dan Anggota Dewan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:28 WIB

PLTMH DI DESA KAMBANGAN BATANG BERMANFAAT, TAPI WARGA TANYA TRANSPARANSI BATU KALI

Senin, 5 Januari 2026 - 23:46 WIB

Peredaran Arak Turi Blora Diduga Merajalela, Warga Tuduh APH Pemberi Perlindungan dan Pembiaran

Senin, 5 Januari 2026 - 19:36 WIB

Ironi di Gondanglegi: Rakyat Miskin Jadi Objek Foto, Oknum Perangkat Diduga “Pesta” Bantuan

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:48 WIB

Dugaan Penyelewengan Pertalite Terorganisir, Diduga Dibekali Ormas dan Anggota Dewan

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:36 WIB

Itwasda Polda Jateng Turun ke Polsek Banyumanik, Dugaan Mark Up Kerugian Korban Disorot Publik

Berita Terbaru