May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :Rival Alfian Esa Saputra Ketika Dimintai keterangan

Foto :Rival Alfian Esa Saputra Ketika Dimintai keterangan

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi momen pengecekan tajam terhadap kondisi perlindungan pekerja di Indonesia. Di tengah semangat menghargai peran kaum buruh, muncul suara keras yang menyoroti masalah serius: penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang masih dianggap lemah, terutama di proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara.

Rival Alfian Esa Saputra mengungkapkan keprihatinan mendalam dalam pernyataannya, Jumat (1/5/2026). Ia menekankan bahwa proyek yang dibiayai oleh uang rakyat seharusnya menjadi teladan dalam menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerjanya. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya – masih banyak ditemukan kelalaian yang berpotensi mengancam nyawa orang-orang yang bekerja keras menyelesaikan pembangunan tersebut.

READ  Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah

“Jangan sampai uang yang diambil dari keringat rakyat justru digunakan untuk proyek yang akhirnya mengorbankan nyawa rakyat itu sendiri. K3 tidak boleh hanya tertulis di atas kertas atau menjadi hiasan laporan saja. Ia harus benar-benar dijalankan, dipantau, dan dijaga di setiap langkah pekerjaan di lapangan,” tegas Rival dengan nada serius.

Menurutnya, praktik yang terjadi saat ini masih jauh dari harapan. Banyak Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang hanya dijadikan formalitas administratif semata. Meskipun perlengkapan keselamatan tersedia, namun pengawasan terhadap penggunaannya sangat lemah. Bahkan tidak jarang ditemukan perlengkapan yang rusak, usang, atau tidak memenuhi syarat keamanan, namun tetap dipaksa digunakan oleh para pekerja.

READ  KONSEP "MIRACLE OF RECYCLE" GEBRAK KARNAVAL HUT KOTA SEMARANG KE-479, ANTUSIASME WARGA PADANGSARI MEMBARA

Masalah lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah budaya kerja yang masih mendahulukan target dan kecepatan penyelesaian proyek di atas segalanya. Dalam banyak kasus, buruh justru didorong untuk bekerja dengan cepat tanpa mendapatkan perlindungan yang maksimal, sehingga risiko terjadinya kecelakaan kerja semakin besar.

“Seringkali kita mendengar alasan bahwa harus bekerja cepat demi efisiensi biaya atau waktu. Tapi izinkan saya katakan: jika kecepatan itu dicapai dengan mengorbankan keselamatan pekerja, itu sama sekali bukan efisiensi. Itu adalah kelalaian yang tidak bisa dimaafkan,” ujarnya.

READ  Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Rival juga mempertanyakan kesungguhan pihak pelaksana proyek dan perusahaan dalam menjaga keselamatan kerja sepanjang waktu. Ia menilai banyak pihak yang hanya rajin menerapkan aturan K3 saat ada inspeksi atau kunjungan pejabat, namun kembali melalaikannya saat kegiatan berjalan sehari-hari.

Pemerintah sebagai pengawas pun tak luput dari kritik. Lemahnya sistem pengawasan serta kurangnya tindakan tegas terhadap pelanggar dinilai menjadi penyebab utama mengapa kasus kecelakaan kerja terus berulang dari waktu ke waktu.

READ  Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

“Aturan sudah ada, pedoman sudah jelas. Tapi mengapa angka kecelakaan kerja masih tinggi dan terus terjadi? Ini membuktikan bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan dengan baik dalam pengawasan dan penegakan hukumnya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa dampak dari kelalaian K3 tidak bisa dinilai hanya dari angka statistik semata. Di balik setiap kasus kecelakaan, ada nyawa manusia yang terancam, ada keluarga yang menderita, dan ada masa depan yang hancur.

READ  Kuasa Hukum Suwarno Desak Kejari Grobogan Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos di Desa Penganten, Klambu!

“Keselamatan kerja bukan sekadar urusan peraturan atau administrasi. Ini urusan nyawa. Selama masih ada buruh yang terluka atau meninggal dunia akibat kelalaian dalam menjaga keselamatan, maka kita tidak boleh menyebutnya sebagai musibah. Itu adalah kegagalan kita bersama,” pungkasnya.

Red###

Berita Terkait

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terbaru