Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika korban Seusai melaporkan ke Polda metro jaya Di Dampingi Kuasa hukum John L Sitomorang SH MH

Ketika korban Seusai melaporkan ke Polda metro jaya Di Dampingi Kuasa hukum John L Sitomorang SH MH

JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor kembali menghebohkan publik. Sikap terduga pelaku dalam perkara ini dinilai tidak biasa, bahkan terkesan menantang proses hukum. Saat diminta secara baik-baik untuk mengembalikan mobil milik korban, pihak yang diduga terlibat justru meminta agar kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Perkara Bermula dari Dugaan Penggelapan Mobil

Kuasa hukum korban, John L. Situmorang, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa perkara ini bermula dari dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz bernomor polisi B 2569 PIE milik kliennya.

Menurutnya, berbagai langkah persuasif telah dilakukan guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun hingga kini kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.

READ  PAWAI KARNAVAL MERIAHKAN PERAYAAN HUT KABUPATEN SAMOSIR KE-20

Resmi Dilaporkan ke Polisi

Karena tidak adanya itikad baik, pada 28 Februari 2026, kuasa hukum bersama klien akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Kami sudah meminta secara baik-baik agar mobil klien kami dikembalikan. Namun respons yang diterima justru di luar dugaan. Pihak yang bersangkutan malah meminta kami melaporkan ke polisi,” ujar John kepada awak media.

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar, mengingat umumnya pihak terlapor akan berupaya menyelesaikan persoalan sebelum masuk ranah hukum.

READ  Bravo, Polri Ungkap Pabrik Ekstasi di Pemukiman Kota Semarang

Alamat Diduga Fiktif, Dugaan Terlibat Sindikat

Tidak hanya kehilangan kendaraan, korban juga menduga adanya unsur penipuan terkait identitas salah satu pihak bernama Jaka Permana. Berdasarkan hasil penelusuran, alamat yang tercantum dalam KTP disebut tidak pernah ditemukan di Desa Tanjung Muria, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara.

Temuan ini memunculkan dugaan bahwa kasus tersebut tidak berdiri sendiri dan berpotensi melibatkan jaringan atau sindikat.

READ  Niat Bantu Renovasi Rumah Saudara, Malah Kena Musibah ini

Respons Terduga Pelaku Dinilai Janggal

Kuasa hukum korban juga menyoroti sikap seorang perempuan bernama Kezia Fatimah Manalu alias Keke yang justru menantang agar perkara dilanjutkan ke jalur hukum.

“Biasanya orang berusaha menyelesaikan secara baik. Ini justru meminta dilaporkan ke polisi. Sikap seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

READ  Polsek Jeruklegi Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Jeruklegi–Wangon

Proses Hukum Kini Bergulir

Laporan polisi telah diterima dan kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Korban berharap pihak berwenang segera mengungkap fakta sebenarnya, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi kendaraan maupun kerja sama berbasis kepercayaan, terutama yang melibatkan dokumen identitas dan penguasaan aset bernilai tinggi.

Kuasa hukum korban menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga kendaraan milik kliennya kembali serta para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  
MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:45 WIB

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Minggu, 12 April 2026 - 20:50 WIB

Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Minggu, 5 April 2026 - 18:02 WIB

GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Berita Terbaru