Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 14 November 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampilan toko miras yang Bebas Beroperasi

Penampilan toko miras yang Bebas Beroperasi

BLORA | PortalindonesiaNews.Net– Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sebuah outlet bernama “Hokky Drink” yang berdiri tepat di depan lorong masuk Embung Rowo Karangjati, salah satu kawasan publik yang ramai dikunjungi warga dan wisatawan.

Keberadaan kios tersebut dinilai meresahkan, bukan hanya karena lokasinya yang strategis dan dekat dengan area wisata, namun juga karena dugaan kuat bahwa usaha itu beroperasi tanpa mengantongi izin.

Warga Resah: “Generasi Muda Jadi Taruhan!”

Seorang warga Blora, Johan, menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin mudahnya miras ilegal beredar di lingkungan masyarakat.

“Saya sebagai masyarakat Blora prihatin dengan adanya penjualan miras secara bebas. Ini akan merusak generasi muda. Yang saya khawatirkan, anak-anak pelajar dan yang masih di bawah umur ikut terkena dampaknya,” ujar Johan, Jumat (14/11/2025).

READ  140 Proyek Digeber di Salatiga, Pembangunan TWR Dipastikan Sesuai Spesifikasi

Ia mendesak aparat untuk tidak menutup mata.

“Saya harap pihak yang berwajib menertibkan kios-kios yang menjual minuman haram tersebut. Sudah tidak heran lagi kalau hukum di Blora terkesan letoy. Pembiaran seperti ini sangat disayangkan karena dampaknya sangat negatif.”

Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan masyarakat yang melihat aparat seolah kehilangan wibawa dalam memberantas peredaran miras ilegal.

Mencuatnya Dugaan “Atensi”: Percakapan WhatsApp Bongkar Praktik Setoran?

Keresahan warga bertambah ketika muncul percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan pemilik “Hokky Drink” dengan seorang warga Blora pada 25 Oktober 2025. Isi chat tersebut memunculkan dugaan adanya “atensi” atau setoran untuk melancarkan operasional meski outlet tak berizin.

READ  Soft Opening Gianti: Destinasi Fine Dining Indonesian Food Terbaru di Yogyakarta, Sajikan Perjalanan Rasa Nusantara dengan Sentuhan Modern

Rangkuman isi percakapan yang beredar:

Warga mempertanyakan izin:

“Salahe randue izin?”

(Salahnya apa? Tidak punya izin?)

Diduga pemilik menjawab:

“Izin ga cukup uang 50 juta.”

Pemilik kemudian menegaskan lokasi usahanya:

“Omahku ya kawasan Karangjati hlo mas.”

Lalu muncul kalimat paling mencurigakan:

“Mbensasi yo atensi.”

(Nanti ada atensi/setoran.)

Ketika ditanya “Atensi ke siapa?”, jawaban yang muncul justru makin mempertebal dugaan:

“Ndra paham leh mas.”

(Sudah paham lah, mas.)

READ  Baru 2 Bulan Menjabat, Kajari Bekasi Bongkar Skandal Korupsi Dana Desa Rp 2,6 Miliar di Sumberjaya

Percakapan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat tentang siapa penerima “atensi” tersebut. Apalagi, praktik seperti ini sering disebut sebagai penyebab lembeknya penegakan hukum di daerah.

Penindakan Lemah, Publik Bertanya: Ada Apa dengan APH dan Satpol PP?

Keberadaan kios miras ilegal di depan kawasan publik sekelas Embung Rowo Karangjati membuat publik semakin mempertanyakan kinerja Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH).

Banyak pihak menilai bahwa pembiaran ini bukan lagi soal kelalaian, tetapi menyentuh dugaan adanya pembiaran sistematis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas atau pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai operasional “Hokky Drink”.

READ  Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan

Masyarakat Menuntut Aksi Nyata

Gelombang protes warga semakin kuat. Mereka menuntut:

Penertiban outlet miras ilegal di seluruh Blora

Transparansi penindakan pelanggaran izin

Penelusuran dugaan “atensi” yang mencuat dalam percakapan WhatsApp

Kepastian perlindungan generasi muda dari miras ilegal

Masyarakat menilai bahwa diamnya aparat hanya akan memperlebar ruang gerak bisnis ilegal, yang ujungnya akan menghancurkan moral dan keamanan lingkungan.

Blora kini menunggu:Apakah aparat akan bergerak, atau kembali membiarkan?

Red/Time

Berita Terkait

Kadis Beni Sinumba Hadiri Penutupan Lomba Pemazmur 2025, Pastor Sampaikan “Curhat” Mengenai Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Negeri
Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres
Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta
Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 
Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.
Imperial Digital Printing Hadirkan Pengalaman Cetak Tanpa Batas Waktu dengan Teknologi Warna Premium
Film Bandit Resmi Meluncur di JAFF 2025: Thriller-Kriminal berlatar Bali yang Siap Guncang Layar Lebar
Pencairan Dana Desa Mandek, Paguyuban Kades Randublatung Blora Protes Keras, Pemdes Dibenturkan dengan Warga

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 00:44 WIB

Kadis Beni Sinumba Hadiri Penutupan Lomba Pemazmur 2025, Pastor Sampaikan “Curhat” Mengenai Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Negeri

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:22 WIB

Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:38 WIB

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:52 WIB

Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:15 WIB

Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:30 WIB

Film Bandit Resmi Meluncur di JAFF 2025: Thriller-Kriminal berlatar Bali yang Siap Guncang Layar Lebar

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:01 WIB

Pencairan Dana Desa Mandek, Paguyuban Kades Randublatung Blora Protes Keras, Pemdes Dibenturkan dengan Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:41 WIB

Geger, Ajakan Menikah di tolak Gadis di Cilacap Dibunuh Sang Pacar

Berita Terbaru

Foto istimewa

hukum kriminal & tipikor

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta

Jumat, 5 Des 2025 - 22:38 WIB