HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Awak Media mendapatkan Suatu Temuan Diduga Tambang Elegal di Karanganyar Sabtu 25 April 2026

Foto : Ketika Awak Media mendapatkan Suatu Temuan Diduga Tambang Elegal di Karanganyar Sabtu 25 April 2026

Karanganyar | PortalindonesiaNews.Net — Warga dikejutkan dengan aktivitas yang dinilai nekat dan memalukan. Di tengah gencarnya operasi penertiban dan pemberantasan praktik ilegal, sebuah kegiatan pertambangan justru berjalan leluasa dan terbuka di Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/4/2026), seolah tak ada rasa takut terhadap aturan hukum yang berlaku.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas sangat sibuk. Alat berat jenis ekskavator terlihat aktif mengeruk tanah tanpa henti, lalu memuatnya ke dalam sejumlah truk pengangkut. Meskipun diupayakan terlihat seperti perataan lahan, pola kerjanya sangat jelas mengarah pada aktivitas tambang galian C. Bahkan, tanah hasil galian tersebut diketahui diperdagangkan dan dikirim ke luar wilayah.

READ  Mahasiswa Salatiga Jadi Inspirasi, Pilih Jalan Damai dan Dapat Apresiasi dari DPRD, Polri, dan TNI

Pengakuan mengejutkan datang langsung dari penjaga lokasi yang tak lain adalah anak dari pemilik lahan, BP Agung. Ia membenarkan bahwa tanah hasil galian memang dijual untuk keperluan komersial. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut murni aktivitas pertambangan, bukan sekadar pengolahan lahan biasa.

READ  Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini

Saat dikonfirmasi, BP Agung bahkan tidak membantah ketiadaan izin. Ia mengakui terus terang bahwa usaha tersebut belum mengantongi dokumen resmi, baik Izin Usaha Pertambangan (SIUP) maupun izin lingkungan. Kegiatan ini diketahui telah berjalan di lahan seluas sekitar satu hektare.

READ  APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: "Selama Ini ke Mana Saja?"

Namun, yang membuat masyarakat semakin geleng-geleng kepala adalah alasan yang dikemukakan. Pihak penjaga mengklaim bahwa aktivitas tersebut sudah “diketahui” dan mendapatkan “izin lisan”, bahkan disebut-sebut sudah mendapat perhatian hingga ke tingkat dinas terkait di Jawa Tengah.

READ  Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Klaim ini memicu pertanyaan besar sekaligus kemarahan publik: Kalau sudah jelas tidak punya izin tertulis dan resmi, atas dasar apa kegiatan ini dibiarkan berjalan? Apakah benar ada tangan-tangan yang melindungi di balik layar?

READ  Presiden Jokowi Resmikan Rehabilitasi, Renovasi, dan Pembangunan Venue PON XXI di Banda Aceh

DUA PELANGGARAN BERAT SEKALIGUS

Masalah tidak berhenti di persoalan izin yang kosong belaka. Dugaan yang lebih serius dan menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia pun muncul. Operasional alat berat di lokasi tersebut diduga kuat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

READ  Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

Jika hal ini terbukti benar, maka pelaku telah melakukan dua kesalahan fatal sekaligus:

1. Melanggar Undang-Undang Pertambangan, karena beroperasi tanpa izin resmi yang sah.

2. Melanggar Undang-Undang Migas, karena menyalahgunakan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil dan sektor usaha mikro, bukan untuk aktivitas usaha komersial berskala besar.

READ  Penggelapan Sistematis Terbongkar, Karyawan PT CNKL Diduga Main Peran

PUBLIK MULAI CURIGA ADA PERLINDUNGAN

Kasus ini semakin menyita perhatian karena Karanganyar sebelumnya juga pernah terseret dalam kasus serupa. Namun, apa yang terjadi di Jumapolo kali ini dianggap jauh lebih berani karena dilakukan secara terang-benderang, seolah tidak peduli pada aturan dan pengawasan.

Warga pun mulai bertanya-tanya, di mana keseriusan aparat penegak hukum dan instansi terkait? Dugaan adanya pembiaran hingga perlindungan dari pihak tertentu kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Jika tidak segera ditindak tegas, kasus ini akan menjadi preseden buruk bahwa hukum bisa diakali dan dikesampingkan demi kepentingan segelintir orang.

READ  Satlantas Polres Semarang Masuk Kantor PLN, Ada Apa?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun langkah penertiban dari pihak berwenang terkait aktivitas yang diduga sarat pelanggaran ini. Publik pun menanti: apakah kasus ini akan dibiarkan berlalu begitu saja, atau hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu?

Laporan : JH

#Karanganyar

#viral

 

Berita Terkait

DARURAT TAMBANG KENDAL! PERINGATAN BERULANG TAK DIGUBRIS, PEMKAB DITUNTUT BERANI TINDAK TEGAS
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Senin, 27 April 2026 - 12:21 WIB

DARURAT TAMBANG KENDAL! PERINGATAN BERULANG TAK DIGUBRIS, PEMKAB DITUNTUT BERANI TINDAK TEGAS

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Minggu, 26 April 2026 - 03:35 WIB

Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Berita Terbaru