HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Awak Media mendapatkan Suatu Temuan Diduga Tambang Elegal di Karanganyar Sabtu 25 April 2026

Foto : Ketika Awak Media mendapatkan Suatu Temuan Diduga Tambang Elegal di Karanganyar Sabtu 25 April 2026

Karanganyar | PortalindonesiaNews.Net — Warga dikejutkan dengan aktivitas yang dinilai nekat dan memalukan. Di tengah gencarnya operasi penertiban dan pemberantasan praktik ilegal, sebuah kegiatan pertambangan justru berjalan leluasa dan terbuka di Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/4/2026), seolah tak ada rasa takut terhadap aturan hukum yang berlaku.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas sangat sibuk. Alat berat jenis ekskavator terlihat aktif mengeruk tanah tanpa henti, lalu memuatnya ke dalam sejumlah truk pengangkut. Meskipun diupayakan terlihat seperti perataan lahan, pola kerjanya sangat jelas mengarah pada aktivitas tambang galian C. Bahkan, tanah hasil galian tersebut diketahui diperdagangkan dan dikirim ke luar wilayah.

READ  Geger di Cilacap! Dua Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap, Ribuan Butir Pil Setan Diamankan

Pengakuan mengejutkan datang langsung dari penjaga lokasi yang tak lain adalah anak Buah dari pemilik lahan, BP Agung. Ia membenarkan bahwa tanah hasil galian memang dijual untuk keperluan komersial. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut murni aktivitas pertambangan, bukan sekadar pengolahan lahan biasa.

READ  Mengejutkan di Polres Blora: Pelapor Sumur Ilegal “Geblak” Sebelum Diperiksa, 

Saat dikonfirmasi Melalui Pesan singkat WhatsApp, BP Agung bahkan tidak membantah ketiadaan izin. Ia mengakui terus terang bahwa usaha tersebut belum mengantongi dokumen resmi, baik Izin Usaha Pertambangan (SIUP) maupun izin lingkungan. Kegiatan ini diketahui telah berjalan di lahan seluas sekitar satu hektare.

READ  Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.

Namun, yang membuat masyarakat semakin geleng-geleng kepala adalah alasan yang dikemukakan. Pihak penjaga mengklaim bahwa aktivitas tersebut sudah “diketahui” dan mendapatkan “izin lisan”, bahkan disebut-sebut sudah mendapat perhatian hingga ke tingkat dinas terkait di Jawa Tengah ujar penjaga galian tersebut.

READ  TAWURAN ANTAR PELAJAR DI BOYOLALI DIGAGALKAN OLEH KEPOLISIAN SETEMPAT

Klaim ini memicu pertanyaan besar sekaligus kemarahan publik: Kalau sudah jelas tidak punya izin tertulis dan resmi, atas dasar apa kegiatan ini dibiarkan berjalan? Apakah benar ada tangan-tangan yang melindungi di balik layar?

READ  Kompak Seragam Batik, Kompak Tutupi?” — Kepala Inspektorat Akui Ada Pelanggaran di Sekolah Negeri, LSM Bongkar Dugaan Pungli Sistematis di Dunia Pendidikan Purworejo

DUA PELANGGARAN BERAT SEKALIGUS

Masalah tidak berhenti di persoalan izin yang kosong belaka. Dugaan yang lebih serius dan menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia pun muncul. Operasional alat berat di lokasi tersebut diduga kuat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

READ  Kapolresta Turun, 2 Pelaku Pungli Terminal Diamankan

Jika hal ini terbukti benar, maka pelaku telah melakukan dua kesalahan fatal sekaligus:

1. Melanggar Undang-Undang Pertambangan, karena beroperasi tanpa izin resmi yang sah.

2. Melanggar Undang-Undang Migas, karena menyalahgunakan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil dan sektor usaha mikro, bukan untuk aktivitas usaha komersial berskala besar.

READ  DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

PUBLIK MULAI CURIGA ADA PERLINDUNGAN

Kasus ini semakin menyita perhatian karena Karanganyar sebelumnya juga pernah terseret dalam kasus serupa. Namun, apa yang terjadi di Jumapolo kali ini dianggap jauh lebih berani karena dilakukan secara terang-benderang, seolah tidak peduli pada aturan dan pengawasan.

Warga pun mulai bertanya-tanya, di mana keseriusan aparat penegak hukum dan instansi terkait? Dugaan adanya pembiaran hingga perlindungan dari pihak tertentu kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Jika tidak segera ditindak tegas, kasus ini akan menjadi preseden buruk bahwa hukum bisa diakali dan dikesampingkan demi kepentingan segelintir orang.

READ  GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun langkah penertiban dari pihak berwenang terkait aktivitas yang diduga sarat pelanggaran ini. Publik pun menanti: apakah kasus ini akan dibiarkan berlalu begitu saja, atau hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu?

Laporan : JH

#Karanganyar

#viral

 

Berita Terkait

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik
Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terbaru