HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Awak Media mendapatkan Suatu Temuan Diduga Tambang Elegal di Karanganyar Sabtu 25 April 2026

Foto : Ketika Awak Media mendapatkan Suatu Temuan Diduga Tambang Elegal di Karanganyar Sabtu 25 April 2026

Karanganyar | PortalindonesiaNews.Net — Warga dikejutkan dengan aktivitas yang dinilai nekat dan memalukan. Di tengah gencarnya operasi penertiban dan pemberantasan praktik ilegal, sebuah kegiatan pertambangan justru berjalan leluasa dan terbuka di Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/4/2026), seolah tak ada rasa takut terhadap aturan hukum yang berlaku.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas sangat sibuk. Alat berat jenis ekskavator terlihat aktif mengeruk tanah tanpa henti, lalu memuatnya ke dalam sejumlah truk pengangkut. Meskipun diupayakan terlihat seperti perataan lahan, pola kerjanya sangat jelas mengarah pada aktivitas tambang galian C. Bahkan, tanah hasil galian tersebut diketahui diperdagangkan dan dikirim ke luar wilayah.

READ  PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Pengakuan mengejutkan datang langsung dari penjaga lokasi yang tak lain adalah anak Buah dari pemilik lahan, BP Agung. Ia membenarkan bahwa tanah hasil galian memang dijual untuk keperluan komersial. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut murni aktivitas pertambangan, bukan sekadar pengolahan lahan biasa.

READ  KOMEDI DI NEGERI AWAK: CELOSIA "TERBANG" TANPA SAYAP IZIN, PEMKAB SEMARANG DAN DPRD SEPERTI NONTON DRAMA KOREA! ADA APA SEBENARNYA?   

Saat dikonfirmasi Melalui Pesan singkat WhatsApp, BP Agung bahkan tidak membantah ketiadaan izin. Ia mengakui terus terang bahwa usaha tersebut belum mengantongi dokumen resmi, baik Izin Usaha Pertambangan (SIUP) maupun izin lingkungan. Kegiatan ini diketahui telah berjalan di lahan seluas sekitar satu hektare.

READ  Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti

Namun, yang membuat masyarakat semakin geleng-geleng kepala adalah alasan yang dikemukakan. Pihak penjaga mengklaim bahwa aktivitas tersebut sudah “diketahui” dan mendapatkan “izin lisan”, bahkan disebut-sebut sudah mendapat perhatian hingga ke tingkat dinas terkait di Jawa Tengah ujar penjaga galian tersebut.

READ  Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar Diduga Ilegal

Klaim ini memicu pertanyaan besar sekaligus kemarahan publik: Kalau sudah jelas tidak punya izin tertulis dan resmi, atas dasar apa kegiatan ini dibiarkan berjalan? Apakah benar ada tangan-tangan yang melindungi di balik layar?

READ  Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti

DUA PELANGGARAN BERAT SEKALIGUS

Masalah tidak berhenti di persoalan izin yang kosong belaka. Dugaan yang lebih serius dan menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia pun muncul. Operasional alat berat di lokasi tersebut diduga kuat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

READ  RAC DPC PERADI Bantul: Berikan Kewenangan Lebih kepada Anggota, Pilih Nama B. Halomoan Sianturi sebagai Rekomendasi Caketum  

Jika hal ini terbukti benar, maka pelaku telah melakukan dua kesalahan fatal sekaligus:

1. Melanggar Undang-Undang Pertambangan, karena beroperasi tanpa izin resmi yang sah.

2. Melanggar Undang-Undang Migas, karena menyalahgunakan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil dan sektor usaha mikro, bukan untuk aktivitas usaha komersial berskala besar.

READ  PERKARA TAHUN 2022 BELUM TUNTAS HINGGA 2026: PENYIDIK AKAN LENGKAPI P19 UNTUK TERSANGKA P.A SUAN PANDIANGAN  

PUBLIK MULAI CURIGA ADA PERLINDUNGAN

Kasus ini semakin menyita perhatian karena Karanganyar sebelumnya juga pernah terseret dalam kasus serupa. Namun, apa yang terjadi di Jumapolo kali ini dianggap jauh lebih berani karena dilakukan secara terang-benderang, seolah tidak peduli pada aturan dan pengawasan.

Warga pun mulai bertanya-tanya, di mana keseriusan aparat penegak hukum dan instansi terkait? Dugaan adanya pembiaran hingga perlindungan dari pihak tertentu kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Jika tidak segera ditindak tegas, kasus ini akan menjadi preseden buruk bahwa hukum bisa diakali dan dikesampingkan demi kepentingan segelintir orang.

READ  Capai Zona Hijau, Bupati Samosir Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun langkah penertiban dari pihak berwenang terkait aktivitas yang diduga sarat pelanggaran ini. Publik pun menanti: apakah kasus ini akan dibiarkan berlalu begitu saja, atau hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu?

Laporan : JH

#Karanganyar

#viral

 

Berita Terkait

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?
Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:52 WIB

PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:04 WIB

Siap Meledak di Media Sosial? Jangan Lewatkan Workshop “TikTok Creator Revolution” di Yogyakarta!

Berita Terbaru