Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora, Mochamad Muchklisin (Cak Sin), mengangkat bicara soal kelambanan penyusunan aturan turunan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK). Padahal, aturan yang masih bersifat makro ini dinilai belum mampu mendorong percepatan pembangunan industri hingga tahun 2042.

Cak Sin yang juga anggota Komisi A DPRD Blora dari Dapil 1 menegaskan, keberadaan Perda RPIK saja tidak cukup untuk menggerakkan roda industri di lapangan. Dibutuhkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis yang jelas dan operasional.

“Perda tahun 2023 tentang pembangunan industri itu hanya menyajikan gambaran besar. Detail seperti wilayah industri mana yang akan dikembangkan dan bagaimana aturan pengelolaannya, harus segera dituangkan dalam Perbup,” tegasnya pada Kamis (12/2/2026).

READ  Ada Apa di Balik Kunjungan Diam-Diam DWP ke Tiga TK Ini? Ternyata Bukan Sekadar Seremonial

Menurutnya, hingga kini penyusunan Perbup seolah-olah terlupakan dan belum mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. Kondisi ini menjadi momok yang bisa menghambat langkah-langkah strategis pembangunan industri di Blora.

“Sampai saat ini masih belum ada kemajuan yang signifikan. Padahal dengan adanya Perbup, kita bisa jelas melihat peta kawasan mana saja yang akan jadi fokus pengembangan,” ucapnya.

Cak Sin menekankan bahwa percepatan penyusunan aturan turunan ini bukan hanya urusan administrasi biasa. Lebih dari itu, ini adalah kunci untuk menciptakan kepastian hukum yang menjadi daya tarik utama bagi para investor.

READ  Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

“Kita perlu payung hukum yang kokoh agar tidak membuat pelaku industri merasa ragu untuk menanamkan modal di Blora. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama kita semua,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Bapemperda DPRD Blora berencana segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Bapperida, Dinas Ketenaga Kerjaan, serta instansi lain yang berkepentingan.

READ  Tuntutan 2 Bulan untuk Tragedi Maut 5 Pekerja Blora, Publik Murka: “Hukum Kok Kayak Dagelan!”

Fokus utama rapat tersebut adalah memastikan sinkronisasi antara Perda RPIK dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Blora.

Dengan regulasi yang lengkap dan terstruktur, diharapkan iklim investasi di Blora dapat berkembang lebih pesat dan terarah, sekaligus membuka jalan bagi kemajuan ekonomi daerah melalui sektor industri.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

INTELKAM POLDA SUMUT SUBDIT 2 EKONOMI GELAR BUKA PUASA BERSAMA, PERKUAT TALI SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS  
PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:22 WIB

INTELKAM POLDA SUMUT SUBDIT 2 EKONOMI GELAR BUKA PUASA BERSAMA, PERKUAT TALI SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS  

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Berita Terbaru