Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

- Kontributor

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang|PortalindonesiaNews.Net-

Polsek Ngaliyan berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan modus penyewaan yang dilakukan seorang mahasiswa di Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan bahwa pelaku diduga telah menguasai dan menggadaikan puluhan sepeda motor milik korban yang diperoleh melalui sistem sewa.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang merasa dirugikan setelah sepeda motor miliknya yang disewakan kepada pelaku tidak kunjung dikembalikan.

READ  INNALILLAHI WAAINNA ILAIHI ROJIUN,SEBUAH BERITA DUKA DATANG DARI KELUARGA IQBAL ASMAN,MANTAN KASATPOL PP KOTA MAKASSAR.

Menurut Kapolsek, pelaku awalnya menghubungi korban dan meminta bantuan untuk mencarikan kendaraan yang dapat disewa dengan alasan akan digunakan kembali untuk usaha rental. Korban yang tertarik dengan imbalan biaya sewa kemudian menyetujui permintaan tersebut.

Berita Terkait

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*
Antisipasi Tawuran dan balap liar, Polrestabes Semarang kerahkan 760 personel dalam razia skala besar
Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban
Tambang Galian C Diduga Tak Berizin di Tuntang, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WIB

Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:13 WIB

Antisipasi Tawuran dan balap liar, Polrestabes Semarang kerahkan 760 personel dalam razia skala besar

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Berita Terbaru