Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 9 September 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : istimewa

Foto : istimewa

SALATIGA | PortalindonesiaNews.Net – Ratusan insan olahraga Kota Salatiga menyuarakan penolakan terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang dinilai akan menghambat pembinaan olahraga prestasi di daerah. Aksi ini berlangsung usai upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) di halaman Pemkot Salatiga, Senin (8/9/2025).

Ketua KONI Salatiga, Agus Purwanto, didampingi pengurus harian menyerahkan aspirasi secara langsung kepada Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG dan Ketua DPRD Dance Ishak Palit. Para peserta mengenakan pita hitam di lengan sebagai simbol keprihatinan mereka terhadap regulasi tersebut, serta membawa spanduk-spanduk yang menolak Permenpora 14/2024.

“Permenpora ini membatasi kemandirian organisasi olahraga, menyimpang dari Piagam Olimpiade, dan bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan yang lebih tinggi,” tegas Agus Purwanto kepada awak media.

READ  Kapolda Jatim Ajak Polwan Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-76

Aksi damai ini berjalan tertib. Para peserta tetap mengikuti upacara hingga selesai, menandakan bahwa penolakan dilakukan dengan cara tertib dan beradab.

READ  Anggota DPRD Jepara & YAIS Ajak Petani Membuat Sistem Demplot

Wali Kota Robby Hernawan mengapresiasi penyampaian aspirasi yang tertib tersebut. Ia menjamin, aspirasi insan olahraga akan diteruskan kepada pihak berwenang dan menekankan bahwa Pemkot Salatiga tetap berkomitmen meningkatkan prestasi olahraga daerah.

READ  Prof Sutan Nasomal: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Dance Ishak Palit, yang menyatakan dukungannya terhadap aspirasi KONI Salatiga. Sebagai praktisi olahraga, Dance memahami kekhawatiran yang muncul akibat Permenpora 14/2024.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Kota Khusus (Rakerkotsus) KONI Salatiga, aspirasi serupa telah dikuatkan. Mereka menilai regulasi ini berpotensi menimbulkan kegalauan dan kegelisahan di kalangan KONI daerah, terutama terkait kemungkinan terhentinya dukungan pendanaan olahraga.

READ  RESMI "NAIK KELAS"! SISWANTO PIMPIN ARMADA KADES SEMARANG 2025-2030: KUNCINYA? SATU KOMANDO, TANPA "CIPU-CIPU"!

Dengan aksi ini, warga olahraga Salatiga menunjukkan bahwa mereka siap bersatu dan kritis, sambil menegaskan bahwa pengembangan prestasi olahraga tidak bisa dikorbankan oleh regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada daerah.

Laporan : Yoyok S

Berita Terkait

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA
Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Berita Terbaru